Kunjungi Website kami di http://www.wartafokus.com

Sabtu, 14 Agustus 2010

Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya

Pondok Pesantren Suryalaya sebagai salah satu pondok pesantren terkemuka di Jawa Barat,
pada waktu itu berusaha untuk dapat mengantisipasi atas kemajuan sebagai akibat berubahnya
kondisi dan situasi Negara dan Bangsa Indonesia. Maka diperlukan sebuah wadah atau institusi
yang legal secara hukum agar dapat menunjang fungsi pesantren sebagai pusat pengajaran
Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dan tempat pendidikan dan pengembangan ilmu keislaman
sekaligus mensinergikan ilmu islam dengan ilmu modern. Dengan demikian, pesantren harus
memiliki lembaga pendidikan formal yang berkualitas sehingga tujuan pesantren sebagai tempat
pendidikan ilmu sekuler ataupun ilmu agama dapat terpenuhi.

Atas usul dari H. Sewaka (Alm), mantan Gubernur Jawa Barat (1947 – 1952) dan
Iwa Kusuma Sumantri (Alm), Mentri Pertahanan Republik Indonesia (1952 – 1953) kepada
Abah Anom, maka pada 11 Maret 1961 berdirilah sebuah yayasan dengan diberi nama;
Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya.

Dengan adanya yayasan, maka didirikanlah lembaga pendidikan formal sesuai dengan keperluan dan kepentingan masyarakat. Lembaga pendididkan yang diselenggarakan dari mulai tingkat taman kanak-kanak hingga ke perguruan tinggi. Selain untuk menunjang pendidikan formal, yayasan juga berusaha mendukung berbagai kepentingan pesantren antara lain; mengatur pengajian bulanan yang biasa disebut manaqib, baik di Suryalaya maupun di tempat-tempat lainnya.
Bidang lain yang dikelola oleh Yayasan Serba Bakti adalah Bidang Sosial, Ilmu dan Dakwah, Pendidikan, Hukum dan Organisasi, Perwakilan, Ibu Bella dan Panti Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Kenakalan Remaja (INABAH).


Kantor Pusat
Yayasan Serba Bakti


Sunatan Massal yg diselengarakan Oleh Yayasan Serba Bakti PP Suryalaya


Pelantikan Perwakilan Pengurus Yayasan Serba Bakti PP Suryalaya


KH.AS Nasution SH. Ketua Bidang Hukum & Organisasi
http://www.suryalaya.org/ver2/yayasan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar