Kunjungi Website kami di http://www.wartafokus.com

Rabu, 30 Juni 2010

FADHILAH SURAT YASIN

Hadith-Hadith Dha’if Tentang Fadhilat Surah Yasin

Kebanyakan kaum muslimin membiasakan membaca surah Yasin, baik pada malam Jum’at ketika memulakan atau menutup majlis ta’lim, ketika ada atau setelah kematian serta pada acara-acara lain yang mereka anggap penting.
Surah Yasin sering dijadikan bacaan di pelbagai pertemuan dan kesempatan, seolah-olah  Al-Qur’an itu hanyalah berisi surah Yasin saja. Dan kebanyakan orang membacanya memang kerana tergiur oleh fadhilat atau keutamaan surah Yasin daripada hadits-hadits yang banyak mereka dengar, atau menurut keterangan daripada guru mereka.
Al-Qur’an yang di wahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surah daripada Al-Fatihah sehingga An-Nas, jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam sentiasa membaca Al-Qur’an.
Sebelum melanjutkan pembahasan, yang perlu dicamkan dan diingat daripada tulisan ini, adalah dengan membahaskan masalah ini bukan bererti penulis melarang atau mengharamkan membaca surah Yasin.

Sebagaimana surah-surah Al-Qur’an yang lain, surah Yasin juga harus kita baca. Akan tetapi di sini penulis hanya ingin menjelaskan kesalahan mereka yang menyandarkan tentang fadhilat dan keutamaan surah Yasin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Selain itu, untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan daripada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah Yasin setiap malam Jum’at, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian serta lain-lain.

Mudah-mudahan keterangan ini tidak akan membuat pembaca patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya.
Hadith-hadith dha’if tentang fadhilat surah Yasin
Kebanyakan umat Islam membaca surat Yasin kerana sebagaimana dikemukakan di atas- fadhilat dan ganjaran yang disediakan bagi orang yang membacanya. Tetapi, setelah beberapa kajian dan penelitian terhadap hadith-hadith yang menerangkan fadhilat surat Yasin, didapati semuanya adalah lemah.
Perlu ditegaskan di sini, jika telah tegak hujjah dan dalil maka kita tidak boleh berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebab ancamannya adalah Neraka. (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya).

Hadith dha’if dan maudhu’
Adapun hadith-hadith yang semuanya dha’if (lemah) dan atau maudhu’ (palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah surah Yasin diantaranya adalah sebagai berikut :
1. “Artinya : Siapa yang membaca surah Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya dan siapa yang membaca surah Ad-Dukhan pada malam Jum’at maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya”.(Ibnul Jauzi, Al-Maudhu’at, 1/247).
Keterangan : Hadith ini palsu.
Ibnul Jauzi mengatakan, hadits ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata : Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits. (Periksa : Al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I’tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua’ah hal. 268 No. 944).

2. “Artinya : Siapa yang membaca surah Yasin pada malam hari kerana mencari keredhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya”.

Keterangan : Hadith ini lemah.Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu’jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia munkarul hadith. Kata Ibnu Ma’in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat). (Periksa : Mizanul I’tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I : 464-465).

3. “Artinya : Siapa yang terus menerus membaca surah Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid”.

Keterangan : Hadith ini palsu.
Hadith ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa’id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadith. (Periksa : Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I’tidal II : 159-160, Lisanul Mizan III : 44-45).

4. “Artinya : Siapa yang membaca surah Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan diluluskan semua hajatnya”.
Keterangan : Hadith ini lemah.
Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja’. Atha’ bin Abi Rabah, pembawa hadith ini tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kerana ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H.
(Periksa : Sunan Ad-Darimi 2:457, Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I’tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22).

5. “Artinya : Siapa yang membaca surah Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an dua kali”. (Hadith Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Keterangan : Hadith ini palsu.
(Lihat Dha’if Jamiush Shaghir, No. 5801 oleh Syaikh Al-Albani).

6. “Artinya : Siapa yang membaca surah Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an sepuluh kali”. (Hadith Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Keterangan : Hadith ini palsu.
(Lihat Dha’if Jami’ush Shagir, No. 5798 oleh Syaikh Al-Albani).

7. “Artinya : Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) Al-Qur’an itu ialah surah Yasin. Siapa yang membacanya maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Al-Qur’an sepuluh kali”.

Keterangan : Hadith ini palsu.
Hadith ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 3048) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata : Aku mendapati hadith ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadith batil, tidak ada asalnya. (Periksa : Silsilah Hadith Dha’if No. 169, hal. 202-203) Imam Waqi’ berkata : Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa’i : Muqatil bin Sulaiman sering dusta.
(Periksa : Mizanul I’tidal IV:173).

8. “Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin di pagi hari maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai petang. Dan siapa yang membacanya di awal malam (petang hari) maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi”.

Keterangan : Hadith ini lemah.
Hadith ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadith ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar : Ia banyak memursalkan hadits dan banyak keliru. (Periksa : Taqrib I:355, Mizanul I’tidal II:283).

9. “Artinya : Bacakanlah surah Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu”.

Keterangan : Hadith ini lemah.
Diantara yang meriwayatkan hadits ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadith ini lemah kerana Abu Utsman, di antara perawi hadith ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadith ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas).

10. “Artinya : Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang nazak) melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya”.

Keterangan : Hadith ini palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I :188. Dalam sanad hadith ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam Ahmad dan Nasa’i berkata, ia tidak boleh dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia munkarul hadith. Kata Abu ‘Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadits. (Periksa : Mizanul I’tidal IV : 90-91).

Penjelasan
Abdullah bin Mubarak berkata : Aku berat sangka bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadith-hadith tentang fadhilat surah-surah tertentu).

Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata : Semua hadith yang mengatakan, barangsiapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu, semua hadith tentang itu adalah palsu. Sesungguhnya orang-orang yang memalsukan hadith-hadith itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadith-hadith palsu adalah agar manusia sibuk dengan (membaca surah-surah tertentu daripada Al-Qur’an) dan menjauhkan mereka daripada isi Al-Qur’an yang lain, juga kitab-kitab selain Al-Qur’an. (Periksa : Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dha’if, hal. 113-115).

Penutup 

Dengan demikian jelaslah bahwa hadith-hadith tentang fadhilat dan keutamaan surah Yasin, semuanya lemah dan palsu.
Oleh kerana itu, hadith-hadith tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk menyatakan keutamaan surah ini dan surah-surah yang lain, dan tidak boleh pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi mereka yang membaca surah ini.
Memang ada hadith-hadith shahih tentang keutamaan surah Al-Qur’an selain surah Yasin, tetapi tidak menyebut soal pahala.

Talak & Cerai

Beda antara Talak dan Cerai

Senin, 18 Des 06 10:34 WIB
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya ingin bertanya sebagai berikut:
1. Apakah bila suami isteri bertengkar, dan suami mengatakan kata “cerai” sebanyak 3 kali dan perkataan itu diucapkan dalam kedaan emosi atau mungkin tidak sadar maka itu sudah dianggap talak 3 jatuh kepada isteri dan detik itu juga haram bagi suami untuk menggauli isterinya. Dan bila suami isteri tadi hendak baikan lagi maka si isteri harus menikah dulu dengan laki-laki lain.
2. Mohon sedikit penjelasan mengenai surat al-Baqaroh ayat 230, tentang talak tiga, dikaitkan dengan pertanyaan di atas.
3. Kenapa wanita harus menunggu masa id’ah atau suci 3 kali?
Demikian pertanyaan saya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Rizqid

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Beda cerai dengan talak adalah kalau cerai itu bahasa Indonesia, sedangkan talak itu bahasa arab. Namun dari segi pengertian, hukum dan konsekuensi, antara keduanya tidak ada bedanya. Talak dan cerai memang satu hal yang sama, kecuali hanya masalah bahasa.
Jatuhnya talak atau cerai cukup dengan sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh suami. Tidak perlu ada yang mendengarkannya, saksi atau pengakuan dari pemerintah, bahkan isteri tidak dengar sekalipun, bila suami sudah mengatakan untuk mencerai isterinya, maka jatuhlah cerai kepada isterinya. Dan kalau syarat sahnya talak itu bukan dalam keadaan emosi, maka nyaris semua talak itu selalu jatuh dalam keadaan emosi.
Berbeda dengan hasil kompilasi hukum Islam di negeri ini, di mana cerai itu membutuhkan keputusan pengadilan agama. Selama palu pak hakim belum diketukkan dan surat keputusan cerai belum keluar, maka hubungan suami isteri dianggap masih berlangsung oleh hukum buatan manusia ini. Padahal boleh jadi suami sudah mengucapkan lafadz cerai sehari tiga kali, persis orang minum obat.
Sedangkan di mata Allah SWT, begitu seorang suami mengucapkan lafadz cerai, talaq, firaq dan padanannya dalam semua bahasa, maka saat itu juga terjadilah hukum baru, yaitu suami telah menjatuhkan satu talaq pada isterinya.
Namun selepas dari mengucapkan lafadz talak ini, bukan berarti pasangan itu langsung terputus hubungannya. Sebab masih ada rujuk yang juga bisa dilakukan saat itu juga. Jadi baik talak atau rujuk, keduanya bisa dilakukan secara singkat, langsung dan berlaku saat itu juga.
Seperti yang berlaku pada talak, maka di dalam rujuk pun tidak dibutuhkan saksi, pengakuan dari orang lain atau bahkan surat dari pengadilan agama. Ketika seorang suami menyesal telah mengucapkan lafadz talak kepada isterinya, saat itu juga dia bisa melakukan rujuk. Bahkan para ulama mengatakan bahwa rujuk itu tidak membutuhkan lafadz khusus, cukup suami mendatangi isterinya di ‘dalam kamar’, maka rujuk sudah terjadi.
Namun rujuk yang seperti ini hanya boleh dilakukan di dalam masa ‘iddah. Bila masa ‘iddah itu sudah berlalu, rujuk hanya boleh dilakukan dengan cara menikah ulang dari semula. Tentu dengan ijab qabul, mahar, wali yang sah serta tidak lupa dengan 2 orang saksi yang memenuhi syarat.
Tinggal pertanyaanya, berapa lama masa ‘iddah seorang isteri yang dicerai suaminya?
Jawabannya ada di dalam surat Al-Baqarah ayat 228.
Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri tiga kali quru’. (QS. Al-Baqarah:228)
Ada dua versi penafsiran para ulama tentang quru’ yang dimaksud. Pertama, dan ini yang lebih kuat, yaitu masa suci dari haidh. Kedua, lama masa haidh itu sendiri.
Jadi selama tiga kali quru’ atau tiga kali suci dari haidh, seorang isteri yang dicerai suaminya masih boleh dirujuk cukup di ‘dalam kamar’, tidak perlu menggelar akad nikah ulang. Namun bila telah selesai tiga kali suci dari haidh, apa boleh buat, kalau suami mau balik lagi, dia harus menyiapkan akad nikah seolah menikah baru lagi.
Maksud Talak Tiga
Setiap pasangan suami isteri punya jumlah talak sebanyaktiga kali. Maksudnya, antara mereka berdua diberikan kesempatan terjadi talak hanya 3 kali saja seumur hidup. Baik dengan jeda atau tanpa jeda. Maksudnya tanpa jeda adalah talak yang langsung rujuk sebelum habis masa ‘iddah. Sedangkan maksud dengan jeda adalah talak yang dibiar hingga habis masa ‘iddah isteri, lalu mereka menikah lagi.
Bila suami menjatuhkan talak, disebut dengan talak satu.Dengan demikian, satu lapisan talak terkelupas, hubungan mereka segera berakhir kalau tidak segera rujuk selama masa 3 kali quru’. Selama masa ‘iddah itu, suami masih wajib memberi nafkah termasuk masih diharus bagi isteri untuk tinggal di rumah suaminya. Kalau suami tidak merujuknya, maka putuslah hubungan suami isteri di antara mereka.
Namun mereka masih boleh menikah lagi, hanya yang perlu dicatat, skor talak mereka hanya punya tersisa dua talak lagi.
Dia harus menjaga baik-baik kedua talak yang masih tersisa itu, agar jangan sampai kehilangan ketiga-tiganya. Sebab kalau sampai kehilangan tiga-tiganya, maka tidak ada lagi kesempatan buat suami isteri itu untuk rujuk lagi. Kecuali dengan adanya muhallil, yaitu isteri yang ditalak tiga (kali) itu menikah dengan laki-laki lain, dengan niat untuk membina rumah tangga selamanya. Namun bila suatu saat atas kehendak Allah SWT, suami barunya itu menceraikannya tanpa merujuknya lagi hingga selesai masa ‘iddahnya, barulah suami yang pertama berhak untuk menikahi dari semula.
Wallahu ‘alam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Memusnahkan Riba dengan Menyuburkan Shodaqoh

KEAGUNGAN SHADAQAH
Sarana Untuk Membersihkan Harta dan Menyucikan Hati
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Ambillah shadaqah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan shadaqah
(zakat) itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah:
103)
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Membersihkan mereka” adalah membersihkan mereka dari dosa-dosa dan sifat bakhil. Sedangkan “menyucikan mereka” yaitu mengangkat derajat mereka kepada derajat mukmin dan mukhlis. (Riyadhush Shalihin)
Merupakan Karakter Orang yang Bertaqwa dan Orang yang Ihsan (Muhsin)
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan (muhsin).” (QS. Ali Imron: 133-134)
Shadaqah Sarana Penghapus dan Pelebur Dosa
Shadaqah Sarana untuk Mening-gikan Derajat
Merupakan Ciri Khas Seorang Mukmin
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfaal: 2-4)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shodaqoh adalah bukti.” (HR Muslim). Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Shadaqah Adalah Bukti” Artinya adalah bukti dari kejujuran iman dan keikhlasan seseorang dengan bershadaqah.
Shadaqah Berarti Memberikan Pinjaman kepada Allah, Maka Pinjaman tersebut Pasti Allah Kembalikan dengan Berbagai Macam Cara
Perhatikanlah firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (yaitu menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan kelipatan yang banyak.
Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) serta kepada-Nya kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)
Silahkan periksa juga firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat
Al-Hadiid: 18 dan surat At-Taghaabun: 17.
Shadaqah termasuk Berjihad dengan Harta
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (QS.
At-Taubah: 20)
Shadaqah Mendatangkan Keberuntungan dan Kemudahan di Dunia dan di Akhirat
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu, dengarlah dan taatlah; serta nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Taghabun: 16)
Firman Allah subhanahu wata’ala dalam ayat yang lain, artinya, “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa.
Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga). Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (QS. Al-Lail: 5-8)
Orang yang Bershadaqah Mendapat Naungan Allah subhanahu wata’ala Pada Hari Kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan hal itu sebagaimana terdapat dalam hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya.” Beliau menyebutkan salah satunya adalah seorang yang bershadaqah secara diam-diam (sembunyi), sehingga apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya tidak diketahui oleh tangan kirinya. (Muttafaqun ‘Alaihi)
Shadaqah Itu Sendiri Juga Akan Menaungi Seseorang di Hari Kiamat
Yazid Bin Abi Habib menceritakan bahwa Abu Khair bercerita: bahwa sesungguhnya dia pernah mendengar Uqbah Bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang akan berada di bawah naungan shadaqahnya (pada hari Kiamat), sehingga diputuskan perkara terhadap manusia atau ditegakkan hukum di antara manusia.”
Yazid berkata, “Abu Khair setiap kali dia berbuat kekhilafan, maka dia akan bershadaqah (untuk menutupi kesalahannya tersebut) meskipun hanya dengan sepotong kue atau sebutir bawang atau yang lainnya.” (Ahmad:
16695, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani)
Shadaqah Menjadi Penghalang dan Penghijab Seseorang dari Neraka
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar ke tanah lapang pada hari Raya Qurban atau Fitri, kemudian selesai melaksanakan sholat beliau khutbah, di dalam nasehatnya kepada manusia, beliau memerintah-kan mereka untuk bershadaqah, seraya bersabda, “Wahai sekalian manusia bershadaqahlah kalian,” lalu beliau melewati kaum wanita, seraya bersabda, “Wahai kaum wanita bershadaqahlah kalian karena saya melihat kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalian.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari ‘Adi Bin Hatim radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Takutlah kalian kepada api nereka walau hanya bershadaqah dengan setengah butir korma.”
(HR. Al-Bukhori)
Memberikan Menu Berbuka kepada Seorang yang Berpuasa, Maka Mendapatkan Pahala Seperti Orang yang Berpuasa Tersebut
Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid Bin Khalid Al-Juhaimi radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Barangsiapa yang menyediakan menu untuk berbuka puasa bagi seorang yang puasa, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala yang diperoleh oleh orang berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu ‘Isa berkata, “Hadits ini hasan shahih)
Shadaqah yang Diiringi dengan Puasa, Perkataan Baik dan Shalat Malam akan Memuluskan Jalan Seseorang ke Surga
Tentang hal ini perhatikanlah hadits yang bersumber dari Nu’man Bin Sa’ad, beliau meriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga ada ruangan-ruangan yang bagian luarnya terlihat dari dalam dan bagian dalamnya terlihat dari luar”, lalu seorang badui bertanya, “Untuk siapa ruangan-ruangan itu wahai Rasulullah?” Lalu beliau menjawab, “Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makanan, selalu berpuasa dan melakukan qiyamul lail (sholat
malam) sedang orang-orang dalam keadaan tidur.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu ‘Isa berkata: hadits hasan gharib)
Shadaqah Mendatangkan Keberkahan karena Do’a Malaikat untuk Sang Dermawan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Tiada suatu hari yang dilewati oleh hamba-hamba Allah kecuali ada dua malaikat yang turun, salah satunya berdo’a, “Ya Allah berikanlah ganti kepada seorang yang dermawan”, dan yang satunya lagi berdo’a,” Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang kikir.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Harta Tidak Akan Berkurang karena Dishadaqahkan, Justru Allah Menyuburkannya
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shodaqoh. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)
Perhatikan juga hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shadaqah tiada akan mengurangi harta.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Kuzaimah)
Shadaqah Dapat Meredam Murka Allah Sekaligus Menghantarkan Seseorang untuk Memperoleh Husnul Khatimah
Diriwayatkan dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Sesungguhnya shadaqah itu dapat meredam murka (kemarahan) Rabb (Allah) dan shadaqah itu dapat menghindarkan seseorang dari kematian su’ul khotimah.” (HR.
At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Abu ‘Isa berkata: hadits ini hasan gharib.
Bershadaqah Walau Sekecil Apa pun, Nilainya Tetap Besar di sisi Allah
Dari Asma` radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Saya berkata (kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam): “Ya Rasulullah! Saya tidak memiliki harta kecuali apa yang diberikan suamiku Zubair kepadaku, apakah saya juga bershadaqah?” Beliau menjawab, “Bersadaqahlah dan janganlah engkau terlalu memperhatikannya (memperhatikan kwantitasnya), sebab Allah tetap memberikan perhatian-Nya kepadamu.” (HR. Al-Bukhari dan Ibnu Hibban)
Allah subhanahu wata’ala Membebaskan Seseorang dari Kesulitan di hari Kiamat yang Membebaskan Orang yang Berhutang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki yang biasa memberikan hutang orang-orang, lalu dia berkata kepada pembantunya, “Jika engkau melihatnya kesulitan, maka bebaskanlah hutangnya, mudah-mudahan dengan hal itu Allah membebaskan kita (dari azab-Nya).” Beliau berkata, “Ketika dia meninggal dunia, maka Allah membebaskannya (dari azab-Nya).” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan
lain-lain)
Melapangkan Dada dan Menentramkan Hati.
Mengobati Penyakit Jasmani dan Rohani.
Meraih Sifat Qona’ah dan Tawadhdhu’.
Menyucikan Hati Pemberi Shadaqah dan Mendatangkan Rahmat Bagi Penerimanya
(Isnain Azhar, Lc)

Selasa, 29 Juni 2010

FILSAFAT HIDUP RASULULLAH

Oleh : Al-Ustadz Drs. Burhanuddin
 
Saudara-saudara pembaca yang berbahagia. Marilah kita tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. Dengan pengertian taqwa yang sebenar-benarnya dan seluas-luasnya, yakni melaksanakan segala perintah Allah SWT, dan meninggalkan segala larangan-larangan-Nya.
Seorang muslim yang sejati adalah apabila ia telah menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai idola dalam hidupnya. Kita ikuti sikap dan tindak-tanduknya, demikian pula filsafat hidupnya harus diteladani.
Bagaimana filsafat hidup Rasulullah? Filsafat hidup adalah hal yang abstrak, yakni bagaimana seseorang memandang suatu persoalan hidup, cara memecahkan atau menyelesaikannya. Ada beberapa filsafat hidup yang dianut oleh manusia:
1.      Pertama : Dalam hidup ini yang penting perut kenyang dan badan sehat.
2.      Kedua   : Dalam hidup ini mengikuti ke mana arah angin berhembus, angin berhembus ke Timur, ikut ke Timur, angin berhembus ke Barat, ikut ke Barat, suapaya selamat dan mendapatkan apa yang diinginkan.
3.      Ketiga  : Dalam hidup ini yang penting "GUE SENENG" masa bodoh dengan urusan orang lain.
4.      Keempat : Dalam hidup ini harus baik di dunia dan baik di akhirat.
Sebagai muslim sudah selayaknya kita berfilsafat sebagaimana filsafat hidup Rasulullah SAW.

Filsafat hidup Rasulullah adalah sebagai berikut :
1.      Pertama : Rasulullah pernah ditanya oleh seorang sahabat. "Wahai Rasulullah, bagaimana kriteria orang yang baik itu? Rasulullah menjawab:
Yang artinya: "Sebaik-baiknya manusia ialah orang yang bermanfaat bagi orang lain".
Jika ia seorang hartawan, hartanya tidak dinikmati sendiri, tapi dinikmati pula oleh tetangga, sanak famili dan juga didermakan untuk kepentingan masyarakat dan agama. Inilah ciri-ciri orang yang baik. Jika berilmu, ilmunya dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak. Jika berpangkat, dijadikannya sebagai tempat bernaung orang-orang disekitarnya dan jika tanda tangannya berharga maka digunakan untuk kepentingan masyarakat dan agama, tidak hanya mementingkan diri dan golongannya sendiri.
Pokoknya segala kemampuan/potensi hidupnya dapat dinikmati orang lain, dengan kata lain orang baik adalah orang yang dapat memfungsikan dirinya ditengah-tengah masyarakat dan bermanfaat.
Sebaliknya kalau ada orang yang tidak bisa memberi manfaat untuk orang lain atau masyarakat sekitarnya bahkan segala kenikmatan hanya dinikmatinya sendiri, berarti orang itu jelek. Adanya orang seperti itu tidak merubah keadaan dan perginyapun tidak merugikan masyarakat.
Jadi filsafat hidup Rasulullah SAW menjadikan dirinya bermanfaat bagi orang lain. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi kita sebagai manusia untuk memegang filsafat hidup. Orang yang hanya menanam rumput untuk makanan ternak ia akan mendapatkan rumput tapi padinya tidak dapat, sebaliknya orang yang menanam padi, ia akan mendapatkan padi dan sekaligus mendapatkan rumput, karena rumput tanpa ditanam akan tumbuh sendiri. Begitu juga dengan kita yang hidup ini, kalau niat dan motivasinya sekedar mencari rumput (uang) iapun akan memperolehnya, tetapi tidak dapat padinya atau tidak akan memperoleh nilai ibadah dari seluruh pekerjaannya.
Oleh karena itu dalam menjalankan kehidupan, niatkan  untuk ibadah dengan suatu keyakinan bahwa pekerjaan dan tempat kerja kita, kita yakini sebagai tempat mengabdi kepada Nusa, Bangsa dan Negara, dan sebagai upaya menghambakan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian maka setiap hendak berangkat ke tempat bekerja berniatlah beribadah, Insya Allah seluruh pekerjaan kita akan bernilai ibadah, dan mendapatkan pahala.
Alangkah ruginya orang yang hidup ini niatnya hanya mencari "rumput" walau hal itu penting, tetapi kalau niatnya hanya itu saja, orang tersebut termasuk orang yang rugi, karena ia tidak akan mendapatkan nilai ibadah dari pekerjaannya.
Yang namanya ibadah bukan hanya shalat, zakat, puasa atau membaca Al-Qur'an saja, tetapi bekerja, mengabdi kepada masyarakat, Negara dan Bangsa dengan niat Lillahi Ta'ala ataupun ibadah. Hal ini penting untuk diketahui, karena ada yang berfilsafat: Kalau ada duitnya baru mau kerja, kalau tidak ada duitnya malas bekerja.
 
2.      Kedua : Rasul pernah ditanya, wahai Rasulullah! Orang yang paling baik itu yang bagaimana? Rasul menjawab :
Yang artinya : "Sebaik-baiknya diantara kamu ialah orang yang umurnya panjang dan banyak amal kebajikannya".
Sudah barang tentu orang yang semacamn ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebaliknya kalau ada orang yang amalnya baik tapi umurnya pendek masyarakat akan merasa kehilangan. Rasulullah juga mengatakan,"Seburuk-buruknya manusia yaitu mereka yang panjang umurnya tapi jelek perbuatannya".
Jadi sebenarnya kalau ada orang semacam itu mendingan umurnya pendek saja, supaya masyarakat sekitarnya tidak banyak menderita dan agar ia tidak terlalu berat tanggung jawabnya di hadapan Allah. Orang yang umurnya panjang dan banyak amal kebajikannya itulah orang yang baik.
Permasalahannya sekarang bagaimana agar kita mendapat umur yang panjang. Sementara orang ragu, bukankah Allah telah menentukan umur seseorang sebelum lahir? Pernyataan ini memang benar, tapi jangan lupa Allah adalah Maha Kuasa menentukan umur yang dikehendaki-Nya.
Adapun resep agar umur panjang sebagaimana resep Rasulullah :
Secara lahiriyah, kita semua sependapat untuk hidup sehat, harus hidup teratur, makan yang bergizi serta menjaga kondisi dengan berolahraga yang teratur.
Secara spiritual orang yang ini panjang umur ada dua resepnya:
1. Pertama : Suka bersedekah yakni melepaskan sebahagian hartanya di jalan Allah untuk kepentingan masyarakat, anak yatim, fakir miskin maupun untuk kepentingan agama. Dengan kata lain orang yang kikir atau bakhil sangat mungkin umurnya pendek.
2. Kedua    : Suka silahturahmi, Silah berarti hubungan dan rahmi berati kasih sayang, jadi suka mengakrabkan hubungan kasih sayang dengan sesama, saling kunjung atau dengan saling kirim salam.
Sementara para ahli tafsir menyatakan sekalipun bukan umur itu yang bertambah misalnya 60 tahun, karena sering silahturahmi meningkat menjadi 62 tahun, banyak sedekahnya menjadi 65 tahun. Kalau bukan umurnya yang bertambah, setidak-tidaknya berkah umur itu yang bertambah. Umurnya tetap tapi kualitas dari umur itu yang bertambah.

3.      Ketiga : Rasul pernah ditanya, orang yang paling beruntung itu yang bagaimana? Rasul Menjawab :
Yang artinya : "Barang siapa yang keadaannya hari ini kualitas hidupnya lebih baik dari hari kemarin maka dia adalah orang beruntung".
Kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin, ilmu dan ibadahnya, dedikasinya, etos kerja, disiplin kerja meningkat, dan akhlaknya semakin baik, orang tersebut adalah orang yang beruntung. Dengan kata lain filsafat hidup Rasulullah yang ketiga adalah "Tiada hari tanpa peningkatan kualitas hidup".
Pernyataan Rasul yang kedua :
Yang artinya: "Barangsiapa keadaan hidupnya pada hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia termasuk orang yang rugi".
Jika amalnya, akhlaknya, ibadahnya, kedisplinannya dan dedikasinya tidak naik dan juga tidak turun maka orang tersebut termasuk orang yang merugi.
Sementara orang bertanya: Kenapa dikatakan rugi padahal segala-galanya tidak merosot? Bagaimana dikatakan tidak rugi, mata sudah bertambah kabur, uban sudah bertabu, giginya sudah pada gugur dan sudah lebih dekat dengan kubur, amalnya tidak juga bertambah, kualitas hidup tidak bertambah maka ia adalah rugi. Dan Rasul mengatakan selanjutnya :
Yang artinya : "Barangsiapa keadaan hidupnya pada hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka orang semacam itu dilaknat oleh Allah".
Oleh karena itu pilihan kita tidak ada lain kecuali yang pertama, yakni tidak ada hari tanpa peningkatan kualitas hidup. Sebagai umat Islam, kedispilinan, dedikasi, kepandaian, kecerdasan, keterampilan harus kita tingkatkan, agar kita termasuk orang yang beruntung.

4.      Keempat : Rasul pernah ditanya : "Wahai Rasulullah! Suami dan isteri yang paling baik itu bagaimana? Rasul menjawab : "Suami yang paling baik adalah suami yang sikap dan ucapannya selalu lembut terhadap isterinya, tidak pernah bicara kasar, tidak pernah bersikap kasar, tidak pernah menyakiti perasaan isterinya, tetap menghormati dan menghargai isterinya.
Sebab ada sikap seorang suami yang suka mengungkit-ungkit segala kekurangan isterinya, sehingga dapat menyinggung perasaannya, yang demikian termasuk suami yang tidak baik biarpun keren dan uangnya banyak. Hakekatnya suami yang tidak baik yaitu suami yang kasar terhadap isterinya. Dan seorang laki-laki yang mulia ialah yang bisa memuliakan kaum wanita, tidak suka menyepelekan. Sampai-sampai Rasul masih membela kepada kaum wanita beberapa saat sebelum Beliau wafat. Beliau sempat berpesan: "Aku titipkan nasib kaum wanita kepadamu". Diulangnya tiga kali. Karena kaum wanita kedudukannya serba lemah. Jadi kalau seoarang suami memiliki akhlak yang tidak baik maka penderitaan sang isteri luar biasa. Hal ini perlu kita ingat karena segala sukses yang dicapai oleh sang suami pada hakekatnya adalah karena andil sang isteri. Demikian juga andil isteri yang membantu mencarikan nafkah.

5.      Kelima : Rasul pernah ditanya, "Wahai Rasulullah! Orang yang benar itu yang bagaimana? Rasul menjawab,"Apabila dia berbuat salah segera bertaubat, kembali kepada jalan yang benar. Oleh karena itu para filosof mengatakan, "Orang yang benar adalah bukan orang yang tak pernah melakukan kesalahan, tapi orang yang benar adalah mereka yang sanggup mengendalikan diri dari perbuatan yang terlarang dan bila terlanjur melakukannya, ia memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang salah itu. Ibarat anak sekolah mengerjakan soal, kalau salah tidak jadi masalah, asal setelah dikoreksi tidak mengulangi kesalahannya. Sampai-sampai ada ungkapan yang tidak enak didengar tapi benar menurut tuntunan Islam, yaitu: Bekas maling itu lebih baik  dari pada bekas santri. Kita tahu bahwa santri adalah orang yang taat beragama, sedangkan maling penjahat, pemerkosa, dan sebagainya tapi setelah bertaubat menjadi orang yang baik, kembali ke jalan yang benar. Orang yang demikian matinya menjadi khusnul khotimah. Memang yang ideal, orang yang baik itu dari muda sampai tua baik terus, tapi hal itu jarang.
Kesalahan yang sudah terlanjur, selama masih mau bertaubat tidak jadi masalah. Oleh karena itu, segala hukuman, seperti hukuman administrasi dalam kepegawaian, selalu didasarkan atas beberapa pertimbangan. Apakah kesalahannya tidak bisa ditolerir, apakah orang tersebut perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya atau tidak. Apakah kesalahannya terpaksa atau karena kebodohannya? Maka berbagai pertimbangan perlu dilakukan sehingga ada kesempatan bagi orang tersebut untuk memperbaiki kesalahannya, agar dia bisa kembali menjadi orang yang baik. Nabi Muhammad SAW bersabda :
Yang artinya: "Walaupun engkau pernah melakukan kesalahan sehingga langit ini penuh dengan dosamu, asal saja kamu bertaubat, pasti akan terima oleh Allah".

6.      Keenam : Suka memberi. Sabda Nabi :
Yang artinya : "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah".
Orang yang suka memberi, martabatnya lebih terhormat daripada orang yang suka menerima. Allah berfirman :
Yang artinya : "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir, seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.(QS. Al-Baqarah : 261)
Tidak ada orang yang suka sedekah, kemudian jatuh miskin. Umumnya yang jatuh miskin karena suka judi, togel, dan minuman keras. Dan resep kaya menurut Islam adalah kerja keras, hidup hemat, dan suka sedekah.

7.      Ketujuh : Rasul pernah ditanya oleh para sahabat : "Wahai Rasul! Si pulan itu orang yang luar biasa hebatnya. Dia selalu berada dalam masjid, siang malam melakukan shalat, puasa, I'tikaf, berdo'a. Kemudian Rasul bertanya kepada para sahabat, "Apakah orang itu punya keluarga?" Sahabat menjawab, "Punya Ya Rasul". Kata Rasul : "Orang tersebut adalah orang yang tidak baik!. Saya ini suka ibadah tapi disamping itu sebagai seorang suami, berusaha mencari nafkah. Sampai Rasul menyatakan : " Tergolong tidak baik orang yang hanya mementingkan urusan ukhrawi tetapi melalaikan urusan dunia".
Juga tidak benar orang yang hanya mementingkan urusan duniawi tapi melalaikan urusan ukhrawi. Yang paling baik adalah seimbang antara kepentingan duniawi dengan kepentingan ukhrowi dan tidak berat sebelah.
 

AKU KORBAN PERCERAIAN ORANG TUA


Aku yakin setiap manusia memiliki lembar kehidupan kelam dalam sejarah hidupnya. Dan begitu juga aku. Dipicu oleh kekecewaan terhadap perceraian orang tua, aku terjatuh dalam kubangan dosa dan derita. Meski saat ini aku sudah bekerja di Hong Kong, tapi masa`lalu yang suram itu ternyata sulit dilupakan.

Aku sungguh tak mengerti kenapa dulu bapak dan ibuku pisah ranjang dan memilih kembali ke orang tua masing-masing. Mereka memutuskan pisah, tanpa memperdulikan anak-anaknya. Padahal usiaku baru delapan tahun dengan tiga adik yang masih kecil. Si bungsu yang kembar bahkan masih netek pada ibu. Meski samar-samar, sebagai anak sulung, aku, -panggil saja Delwis- masih bisa mengingat bagaimana perjalanan rumah tangga orang tuaku.

Layaknya mayoritas warga desa kami di Malang, Kakek dan nenek atau kedua orang tua dari ayah ibuku, hidup jauh dari kecukupuan. Sehari-hari mereka bekerja mencari rumput untuk hewan piaraan merangkap buruh tani. Setelah bapak ibu kenalan, pacaran, dan akhirnya menikah, kehidupan tetap tak berubah. Seperti kakek dan nenek, mereka bertani di sawah milik orang lain.

Bapak dan ibuku pernah bercerita, semasa pacaran mereka berjanji akan setia selamnya sampai mati. Biarpuun hidup dalam gubuk bambu dan makan seadanya, mereka bahagia yang penting bisa bersama. Tapi itu dulu, ketika aku dan adik-adiku belum hadir. faktanya, setelah kehadiran anak dalam rumah tangga, janji mulia itu pudar perlahan. Padahal mereka sadar kehadiran anak, sejatinya adalah anugerah. Titipan tuhan yangharus dijaga dan dilimpahi kasih sayang.

Awalnya, orang tuaku menjalankan amanah tersebut. Sebelum perpisahan, mereka bekerja banting tulang siang dan malam. Tak jarang dengan alasan puasa, seharian mereka tidak makan dan minum. Lantaran memang tidak ada yang dimakan. Itu semua hanya demi aku dan adik adikku.
Tiap malam ibu tak pernah di rumah. keliling kampung jualan serabi. Atau jualan kacang rebus dan jagung bakar di stasiun. Siangnya, ibu masih sempat pergi ke sawah mencari sayur semanggi dan menjualnya ke tetangga. Bapakku tak jauh berbeda. Sejak pagi sudah pergi ke sawah, pulang menjelang adzan mahgrib.

Melihat kedua orang tua yang pontang panting mencari nafkah,aku tak tinggal diam. Aku mengambil alih pekerjaan rumah sekaligus menjaga adik-adik.
Mungkin benar, saat itu orang tuaku sudah sangat lelah menghadapai kenyataan hidup. Meskipun sudah ditempuh dengan doa dan usaha. Tapi apakah semata-mata himpitan ekonomi, orang tua lalu memilih berpisah? Kenapa mereka tidak menungguku sedikit lebih dewasa, lagi. Sampai aku bisa mencari uang sendiri?

Tega. Begitulah aku menilai kedua orang tuaku. Hanya karena ego, anak dijadikan korban. Seperti anak kecil yang sedang bertengkar, bapak dan ibu memilih kembali ke orang tua masing-masing. Ibu membawa serta ketiga adiku, sementara aku ikut bapakku. Sunguh tak ku sangka aku bakal berpisah dengan adik-adik dan ibu yang aksayangi.

Jahatnya lagi, ibu tak mau mengunjungiku di rumah bapak. Begitujuga bapak, tak sekalipun mengajakku ke rumah . Bagi aku yang membuka jalan rahim ibunda, sikap mereka sangat keterlaluan. Sampai-sampai aku yang saat itu kelas 4 SD, kerap di cemooh oleh teman-teman. Karena tidak konsen, Instruktur di sekolah pernah memarahiku. Lantaran, tak bisa mengerjakan tugas dipapan tulis.” Goblok, kamu tak punya orang tua lagi’’ujarnya.

Karena tak betah dengan kondisi di rumah, menjelang lulus SD, aku nekat minggat dari rumah. Aku masih berseragam pramuka, karena hari itu sabtu. Bekalku hanya uang iuran bulanan, yang hari itu rencananya hendak kubayarkan kesekolah. Iuran SPP yang menunggak tiga bulan. Tindakan itu terpaksa kulakuka, karena- setelah dua tahun pisah ranjang- belum ada titik terang kapan akur bapak ibumau akur atau bercerai. Mereka Cuma pisah ranjang.

Dalam keadaan suntuk, aku naik bis menuju Surabaya. Tujuanku hanya satu: melepas kejengkelan terhadap sikap orang tua. Namun setiba di terminal Joyo Boyo (waktu itu, sebelum pindah ke Bungurasih) aku kebinggungan sendiri. tak punya arah dan tujuan. Pokoknya aku hanya ingin pergi dari rumah.

Menjadi pengemis dan pencopet

Selama tiga hari empat malam, aku masih belum tahu hendak berbuat apa. sementara uangku ludes tak tersisa. Terpaksa, aku tidur di emperan terminal. Membaur dengan pengemis jalanan dan kaum pinggiran lainnya. Esokannya, aku ikut-ikutan menadahkan tangan layaknya pengemis. Namun berhari-hari dengan kondisi perut yang semakin melilit, tak jua aku beroleh rizeki. Jangankan uang, welas asih saja tak kudapat. Aku malah pernah di tendang karena meminta dengan sedikit memaksa.

Sedikit kusadari kenapa aku tak laku sebagai pengemis. Sebernarnya Tuhan memberikan karunianya yang sangat besar padaku. Di berinya aku wajah yang imut dan manis. Bodyku kelihatan segar dan lumayan bagus meski usiaku baru 12 tahun. Selain itu, rambutku pirang. Tidak terlalu lebat dan sedikit kemerahan, karena sering selulupan atau keramas di sungai.

Gagal menjadi pengemis terminal, aku mencoba melamar kerjaan ke warung yang berjejer di sepanjang terminal. Warung pertama, mjenolak. Warung kedua, ber alasan sepi pembeli. Warung ketiga, tak butuh tenaga lagi. Warung ke empat… kelima… dan seterusnya, hanya membuatku sakit hati. Ternyata bukan hanya orang tua, orang lainpin tak ada yang peduli terhadap nasib gadis kecil yang kehilangan kasih sayang.

Sempat terbersit untuk kembali pulang, tapi aku terlanjur tak punya uang ongkos. Pernah aku mengeluh pada kondektur dan sopir bis jurusan kotaku agar memberi tumpangan. Tapi mereka juga tak punya hati dan perasaan. Di usir! Sangking lelahnya, aku ketiduran di runag tunggu terminal.

Sayup-sayup aku mendengar suara lembut membangunkanku. Karena masih samar dan seperti mimpi, aku tak hirau. Selanjutnya ia menguncang tubuhku pelan. Aku masih tak hirau. Mungkin, karena kesabarannya habis ia membentak dan memukulku dengan kasar. Aku gelagapan. Di hadapanku, berdiri seorang laki-laki berusia 25-an tahun. Rambutnya gondrong di ikat karet. Badannya kurus dan tidak terlalu tinggi. Di lengan kirinya ada tato scorpio. Pakaiannya cukup necis dan bertopi Nike. Dan tatapannya, duh…. Sangarnya minta ampun.

Aku beringsut kebelakang. “ juangan takut’’ujarnya sambil duduk di sampingku. Laki-laki yang mengaku bernama Bandi itu, lalu mengajakku ke tempat tinggalnya yang tak seberapa jauh dari terminal. Sebuah rumah beton berukuran 5 kali 6 meter persegi. Terdiri dari dua kamar plus kamar tamu yang di biarkan los. Ini yang bikin aku risih dan merinding. Tas kresek yang entah apa isinya, hampir memenuhi tiap pojokan rumah. Puntung rokok, kaleng dan botol-botol minuman berserakan di mana-mana. Sepertinya tempat itu tak pernah di bersihkan.

Anehnya, di salah satu kamar-konon bilik Bandi- sangat rapi dan bersih. Poster westlife menhias di setiap dinding. Perabotannyapun lumayan lengkap. Mulai dari lemari plastik hingga TV/VCD. Di kamar Mas Bandi_begitu aku akhirnya memanggil_ memberiku makan, meminjami baju, juga mempersilahkan aku beristirahat.

Singkat cerita, sejak itu hidupkupun berada dalam kekuasaannya. Mas Bandi ternyata seorang pencopet ulung dan pemimpin geng anak-anak pengamen jalanan. Akhirnya di tangannya aku ikut menjadi pencopet, penjambret dan pencuri. Mula-mula, aku canggung saat hendak beroperasi. Tapi karena kerja sama antar time cukup baik, aku -yang pernah ‘’sukses’’ mencopet uang dalam jumblah besar- jadi ketagihan. Setelah jalan dua tahun, aku menjadi pencopet profesional. Banyak bandit lain yang ingin mengajak kerjasama, atau bergabung jadilah, aku dan Mas Bandi-yang kemudian jadi pacarku- jarang beroperasi, kecuali memantau dan memberi komando.

Dengan pendapatan yang semakin meningkat, tiap malam kami hura-hura di tempat-tempat hiburan malam di Surabaya. Sampai suatu hari, Mas Bandi menerima tawaran seorang big bos narkoba untuk menjadi pengedar dengan sistem setor sekali sebulan.awalnya berjalan mulus namun suatu uang setoran tak mencukupi. Terpaksa kami menyusun rencana untuk ‘’turun ke jalan’’. Mencopet!

Namun, setinggi-tingginya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Pepatah itu sangat tepat untuk melukiskan nahas yang menimpa Mas Bandi. lelaki yang sudah kuanggap seperti dewa ini tertangkap fihak berwajib saat sedang beraksi. Aku yang saat itu tidak jauh dari tempat itu, hanya terduduk lemas tanpa daya. Aku yakin Mas Bandi bakal dihukum berat, karena saat itu ia membawa beberapa butir ekstasi yang hendak di berikan kepada temannya.

Saat menjadio tahanan pilisi, aku masih sering mengunjungi Mas Bandi, mengaku sebagai adiknya. Namun dalam kunjunganku yang kesekian, aku tak lagi bisa menjumpainya di sana. Menurut petugas, Mas Bandi sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan dengan vonis 13 tahun penjara. Ake lemas sekaligus merasa berdosa. Sebab, sewaktu masih dalam tahanan polisi, ia pernah memintaku menghubungi bosnya, minta uang dalam jumblah yang sangat besar. Pesan itu tak kutunaikan, karena aku trauma melihatnya digiring polisi saat penangkapan.

Aku sendirian lagi, tanpa mas bandi yang selama ini menemani hari-hariku. Saat itu aku sempat memutuskan hendak pulang dan kembali ke orang tua. Namun rencana tersebut tak pernah kesampaian. Hari itu saat itu aku nongkrong di terminal seorang wanita paruh baya itu mengajakku kenalan dan berbagi cerita. Ujung-ujungnya, mami W –sebut saja begiitu-menawariku bekerja di tempatnya. Yup, ia seorang mucikari di perkampungan Dolly. Tanpa pikir panjang, ku terima ajakannya.

Resmilah aku menjadi anak buah mami W. Aku di beri fasilitas memadai dan dipinjami uang untuk membeli berbagai kebutuhan terutama baju’’dinas’’. Entah kenapa tidak juga aku menyadari bahwa yang ku lakukan itu salah dan sesat. Kupikir, bekerja sebagai PSK pun butuh pengorbanan dan perjuangan serta memeras keringat demi untuk mendapatkan uang.

Setelah kerja beberapa bulan, aku bisa melunasi hutangku pada mami. Pendapatan berikutnya aku kirimkan ke kampung halaman dan sebagian aku tabung sendiri. Kepada orang tua yang belakangan kudengar sudah resmi bercerai, aku mengaku bekerja di restaurant.

Terserang penyakit kelamin

Bekerja pada dunia malam harus ekstra hati-hati terutama menyangkut kesehatan. Sekali teledor, bisa berakibat fatal. Inilah yang akhirnya terjadi pada diriku. Aku terjangkit penyakit kelamin. Bersamaan denganku, ada teman satu ‘’kantor’’ ku yang beberapa hari lalu di pulangkan ke kampung, setelah dokter menyatakan ia positif terkena HIV/AIDS. Dan beberapa bulang berikutnya ia di kabarkan meninggal dunia.

Astagfirullah! betapa takutnya aku saat itu. Apalagi aku sendiri sedang terbaring di ranjang menahan rasa sakit. Karena kondisiku semakin kritis, aku bahkan harus dilarikan ke rumah sakit. Ya allah, rasanya aku belum siap kembali ke pangkuanMU dalam keadaan berlumur dosa. Sekiranya Engkau memberiku waktu untuk membenahi jalan hidupku. Aku berjanji akan kembali ke jalanMU.

Namun Tuhan tampaknya masih ingin menguji kesungguhanku. Aku tetap di biarkan terbaring tanpa daya. Kepercayaan diriku hilang, uangpun ludes untuk biaya rumah sakit. Aku akhirnya tak punya apa-apa lagi. Untungnya, ada Pak Mus, pelanggan yang tak pernah ngajak kencan ini sering mengunjungiku di bangsal. Laki-laki ‘’STW’’ ini selalu memberiku semangat dan wejangan agar kuat mengahadapi cobaan. Ah, benarkah ini adalah hukuman?
Pak Mus yang ternyata seorang pegawai PJTKI bahkan sampai bersusah payah menjemput orang tuaku di kampung. Ia mengaku sebagai bosku di restauran. Ya allah bertambah dosa aku melihat tetesan air mata orang tuaku. Apalagi mereka bilang, akutak perlu membunuh dan menghukum mereka dengan lari dari rumah. Duh, ingin aku menyembah dan meminta ma’af pada mereka. Tapi aku sudah tak bisa berbuat apa-apa selain terbaring di rarnjang dengan infus di tangan.

Kedatangan orang tua setelah sekian lama berpisah ternyata membawa keajaiban. Tiga hari sejak pertemuan itu, aku di nyatakan sembuh total. Ini benar-benar mukzizat yang tak terperikan. Seperti janjiku, aku bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Jalan yang diridloi Allah swt. Melalui Pak Mus pula, aku akhirnya berangkat ke Hong Kong. Melalui kehidupan baru sebagai TKW. Semoga aku belum terlambat untuk menuai kasih sayangNYA.
(Di tuturkan Delwis kepada Kristina Dian S dari apakabar)

Catatan: dimuat tabloid apakabar kolom curhat edisi 11-24 november 2006.

Mental Anak Korban Perceraian


    
Mental Anak Korban Perceraian
TANYA :

Assalamu'alaikum wr.wb. Ibu Irma yang terhormat, saya seorang pria 33 tahun, sekitar pertengahan tahun lalu saya pisah rumah dengan istri saya dan sembilan bulan kemudian pengadilan memutuskan perceraian. Kami dikarunia 2 orang anak, laki-laki (5 tahun) & perempuan (3,5 tahun).

Saya sangat khawatir dengan perkembangan mental anak-anak saya setelah kami cerai. Terutama yang laki-laki karena dia terlihat jadi lebih pendiam dan malas bergaul dengan orang lain.

Anak yang perempuan sih kelihatannya masih terlihat riang dan semangat bermain, walaupun kadang ketika saya telpon dia tidak mau ngomong sama saya.

Saya sangat jarang bertemu dengan anak-anak saya karena saya kerja di luar negeri, periode ketemunya setiap empat
bulan pada saat saya cuti. Sekarang anak-anak saya tinggal bersama mantan istri saya.

Bagaimana caranya agar anak-anak saya bisa tetap tumbuh sehat, ceria dan merasa kalau mereka tetap memiliki
seorang ayah yang sayang sama mereka sebagaimana anak-anak yang lain.

Kewajiban saya untuk menafkahi mereka secara finansial tetap saya berikan secara rutin. Terima kasih. Wassalam.

Herman-- herxxxxxxx@yahoo.com

JAWAB :

Assalamualaikum Bapak Herman. Pertama-tama saya ikut prihatin dengan peristiwa yang bapak alami. Mudah-mudahan Bapak sekeluarga di berikan kesabaran ya.

Begini ya Pak, setiap ada perubahan dalam suatu keluarga entah pernikahan, kelahiran adik baru, kematian atau perceraian selalu memberikan pengaruh bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Seperti kasus perceraian Bapak, hal ini juga akan memberikan dampak bagi tumbuh kembang putra/putri Bapak terutama untuk anak yang tertua kelihatannya sudah mulai paham akan situasi yang terjadi.

Umumnya anak-anak yang mengalami perpisahan orangtua akan mengalami masalah kecemasan, murung, pemarah, kurang percaya diri, masalah perilaku seperti mengompol kembali, agresivitas dan juga penurunan prestasi belajar.

Apalagi anak laki-laki biasanya membutukan figur ayah untuk membantunya lebih siap dalam menghadapi perubahan
yang terjadi.

Yang dapat dilakukan oleh kedua orangtua adalah pastikan pada mereka bahwa perceraian yang terjadi bukanlah kesalahan mereka, misalnya si kakak menganggap kedua orangtua berpisah karena ia anak yang nakal.

Kedua, janganlah saling mengucapkan kata-kata penghinaan atau membicarakan hal-hal negatif tentang salah satu orangtunya pada anak.

Ketiga, memberikan aktivitas yang bersifat menyenangkan pada anak-anak sehingga mereka pelan-pelan akan melupakan pengalaman traumatis yang dialami dan jika perlu konseling dengan pakar psikologi diperlukan untuk mengevaluasi perkembangannya.

Jika bapak selama ini berada di luar negeri, maka kesempatan yang ada setiap kali pulang dimanfaatkan sebaik  mungkin untuk bersama-sama dengan putra-putri bapak misalnya melakukan field trip, outbond dan lain sebagainya.

Sementara bapak berada di luar negeri, bapak bisa sering berkirim surat atau kartu, merekam suara Bapak untuk dikirimkan pada anak-anak atau bisa juga merekam diri Bapak sendiri ketika sedang melakukan aktivitas atau berada tempat-tempat menarik.

Jangan lupa meminta maaf dan menyatakan rasa kasih sayang Bapak yang tulus pada anak-anak sehingga mereka memahami bahwa jarak tidak akan melunturkan perhatian Bapak terhadap mereka.

Yang terakhir pesan saya, sekompleks apapun masalah yang pernah dihadapi bersama mantan istri sebaiknya segera dijernihkan sehingga komunikasi yang terjalin dapat terbentuk dengan baik dan anak-anak pun tetap merasa bahagia. Mudah-mudahan bisa membantu yah pak. Wassalam.
Irma Gustiana Andriani, M. Psi, Psikolog

Senin, 28 Juni 2010

Lima Poin Pendidikan Anak Dalam Islam


Bunda, apakah ilmumu hari ini? Sudahkah kau siapkan dirimu untuk masa depan anak-anakmu? Bunda, apakah kau sudah menyediakan tahta untuk tempat kembali anakmu? Di negeri yang Sebenarnya. Di Negeri Abadi? Bunda, mari kita mengukir masa depan anak-anak kita. Bunda, mari persiapkan diri kita untuk itu.
Hal pertama Bunda, tahukah dikau bahwa kesuksesan adalah cita-cita yang panjang dengan titik akhir di Negeri Abadi? Belumlah sukses jika anakmu menyandang gelar atau jabatan yang tertinggi, atau mengumpulkan kekayaan terbanyak. Belum Bunda, bahkan sebenarnya itu semua tak sepenting nilai ketaqwaan. Mungkin itu semua hanyalah jalan menuju ke Kesuksesan Sejati. Atau bahkan, bisa jadi, itu semua malah menjadi penghalang Kesuksesan Sejati.
Gusti Allah Yang Maha Mencipta Berkata dalam KitabNya:
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS 3:185)

Begitulah Bunda, hidup ini hanya kesenangan yang menipu, maka janganlah tertipu dengan tolok ukur yang semu. Pancangkanlah cita-cita untuk anak-anakmu di Negeri Abadi, ajarkanlah mereka tentang cita-cita ini. Bolehlah mereka memiliki beragam cita-cita dunia, namun janganlah sampai ada yang tak mau punya cita-cita Akhirat.
Kedua, setelah memancangkan cita-cita untuk anak-anakmu, maka cobalah memulai memahami anak-anakmu. Ada dua hal yang perlu kau amati:
Pertama, amati sifat-sifat khasnya masing-masing. Tidak ada dua manusia yang sama serupa seluruhnya. Tiap manusia unik. Pahami keunikan masing-masing, dan hormati keunikan pemberian Allah SWT.
Yang kedua, Bunda, fahami di tahap apa saat ini si anak berada. Allah SWT mengkodratkan segala sesuatu sesuai tahapan atau prosesnya.
Anak-anak yang merupakan amanah pada kita ini, juga dibesarkan dengan tahapan-tahapan.
Tahapan sebelum kelahirannya merupakan alam arwah. Di tahap ini kita mulai mendidiknya dengan kita sendiri menjalankan ibadah, amal ketaatan pada Allah dan juga dengan selalu menjaga hati dan badan kita secara prima. Itulah kebaikan-kebaikan dan pendidikan pertama kita pada buah hati kita.
Pendidikan anak dalam Islam, menurut Sahabat Ali bin Abitahalib ra, dapat dibagi menjadi 3 tahapan/ penggolongan usia:
  1. Tahap BERMAIN (“la-ibuhum”/ajaklah mereka bermain), dari lahir sampai kira-kira 7 tahun.
  2. Tahap PENANAMAN DISIPLIN (“addibuhum”/ajarilah mereka adab) dari kira-kira 7 tahun sampai 14 tahun.
  3. Tahap KEMITRAAN (“roofiquhum”/jadikanlah mereka sebagai sahabat) kira-kira mulai 14 tahun ke atas.
Ketiga tahapan pendidikan ini mempunyai karakteristik pendekatan yang berbeda sesuai dengan perkembangan kepribadian anak yang sehat. Begitulah kita coba memperlakukan mereka sesuai dengan sifat-sifatnya dan tahapan hidupnya.
Hal ketiga adalah memilih metode pendidikan. Setidaknya, dalam buku dua orang pemikir Islam, yaitu Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) dan Abdullah Nasih ’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam), ada lima Metode Pendidikan dalam Islam.
Yang pertama adalah melalui Keteladanan atau Qudwah, yang kedua adalah dengan Pembiasaan atau Aadah, yang ketiga adalah melalui Pemberian Nasehat atau Mau’izhoh, yang keempat dengan melaksanakan Mekanisme Kontrol atau Mulahazhoh, sedangkan yang terakhir dan merupakan pengaman hasil pendidikan adalah Metode Pendidikan melalui Sistem sangsi atau Uqubah.
Bunda, jangan tinggalkan satu-pun dari ke lima metode tersebut, meskipun yang terpenting adalah Keteladanan (sebagai metode yang paling efektif).
Setelah bicara Metode, ke empat adalah Isi Pendidikan itu sendiri. Hal-hal apa saja yang perlu kita berikan kepada mereka, sebagai amanah dari Allah SWT.
Setidak-tidaknya ada 7 bidang. Ketujuh Bidang Tarbiyah Islamiyah tersebut adalah: (1) Pendidikan Keimanan (2) Pendidikan Akhlaq (3) Pendidikan Fikroh/ Pemikiran (4) Pendidikan Fisik (5) Pendidikan Sosial (6) Pendidikan Kejiwaan/ Kepribadian (7) Pendidikan Kejenisan (sexual education). Hendaknya semua kita pelajari dan ajarkan kepada mereka.

Ke lima, kira-kira gambaran pribadi seperti apakah yang kita harapkan akan muncul pada diri anak-anak kita setelah hal-hal di atas kita lakukan? Mudah-mudahan seperti yang ada dalam sepuluh poin target pendidikan Islam ini:
Selamat aqidahnya, Benar ibadahnya, Kokoh akhlaqnya, Mempunyai kemampuan untuk mempunyai penghasilan, Jernih pemahamannya, Kuat jasmaninya, Dapat melawan hawa nafsunya sendiri, Teratur urusan-urusannya, Dapat menjaga waktu, Berguna bagi orang lain.
Insya Allah, Dia Akan Mengganjar kita dengan pahala terbaik, sesuai jerih payah kita, dan Semoga kita kelak bersama dikumpulkan di Negeri Abadi. Amin. Wallahua’lam, (SAN)

Perceraian dalam tuntunan Al Qur'an

 H. Husein Hamid al-Atas

Tema yang akan kita bahas kali ini terkesan membuka peluang atau jalan bagi orang untuk melakukan perceraian. Sebenarnya tidak. Justru dengan tema ini, kita ingin menghindari sikap tergesa-gesa, ceroboh, menuruti emosi, yang biasa terjadi pada setiap kasus perceraian. Banyak rumah tangga yang yang seharusnya tidak mengalami perceraian, ternyata mengalami hal tersebut. Hal ini terjadi karena mereka tidak paham bagaimana tuntunan dan adab yang diajarkan al-Quran mengenai perceraian. Fenomena semacam ini sering saya temukan dari kasus orang-orang yang berkonsultasi kepada saya.

Sebagai satu contoh, banyak orang beranggapan bahwa apabila seorang suami sudah mengucapkan kata “cerai” kepada istrinya, maka jatuhlah cerai itu. Seorang lelaki, apabila dalam keadaan emosi, tidak sedikit yang mengeluarkan ungkapan, “Saya ceraikan kamu.” Apalagi dalam keadaan ekonomi seperti sekarang ini, kebutuhan hidup semakin sulit dan lapangan kerja susah, sementara harga barang semakin mahal dan tekanan hidup semakin berat, potensi terjadinya pertentangan dan keributan dalam rumah tangga amat besar. Bisa jadi kemarin malam suami istri masih bermesraan, tapi besoknya terjadi sedikit salah paham, bertengkar, dan akhirnya dalam keadaan emosi terucap kata cerai. Si suami beranggapan, begitu dia mengucapkan kata cerai, cerailah itu. Si istri pun beranggapan, begitu mendengarkan kata ini, langsung berkemas pulang. Akhirnya gara-gara hal sepele, keluarga hancur berantakan.

Bagaimana tuntunan al-Quran tentang masalah ini?

Islam telah mengatur mengenai perceraian ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Ketentuan Islam mengenai perceraian ini perlu disosialisasikan agar orang mengetahui bagaimana Allah Swt. menjelaskan adab dan tuntunan kepada mereka yang akan bercerai. Kalau aturan ini diikuti, mungkin 99 % perceraian bisa dikembalikan untuk bersatu.

Menurut al-Quran, seorang suami yang menceraikan istrinya pada masa suci dan istrinya sudah digauli, cerainya tidak sah. Begitu pula jika istrinya sedang masa haid, suami menceraikan, cerainya tidak jatuh. Agar perceraian dikatakan sah, perceraian itu harus dihadiri dua orang saksi laki-laki yang adil. Dua orang saksi ini tidak bisa diganti perempuan. Kenapa harus laki-laki? Karena perempuan sering mudah terbawa oleh emosi. Kalau dalam jual beli, satu laki-laki dua perempuan dapat dibenarkan, dalam masalah rumah tangga harus dua orang laki-laki.

Rumah tangga itu bukan permainan. Orang ingin menikah saja proses yang ditempuh cukup panjang, biaya yang dikeluarkan cukup banyak, panitia dibentuk selama sekian bulan. Masa gara-gara sedikit emosi suami mengatakan, “Kamu saya cerai”, lalu jatuh talak? Apa dampaknya? Rumah tangga akan berakhir, anak akan mengalami pukulan yang berat, kemudian dua keluarga yang pernah menyatu dan mengasihi akan berubah saling memusuhi.

Banyak kejadian, ketika suami sudah menceraikan istrinya, kemudian diantarkan pulang ke rumah orang tuanya, setelah sekian lama mereka ingin rujuk kembali ada rasa gengsi. Suami malu, istri juga takut diomongkan orang. Lalu datanglah campur tangan orang ketiga yang memanas-manasi, belum lagi ada pria-pria iseng yang memang gemar mencari wanita-wanita yang statusnya janda muda. Ada pepatah mengatakan, biasanya rumput di halaman sendiri kelihatan kuning, kalau rumput tetangga kelihatan hijau. Kalau istri sendiri yang mengadu, mungkin dia tanggapi dengan acuh tak acuh. Tapi kalau istri orang lain yang mengadu, atau perempuan yang sedang sendiri, maka disambut dengan penuh perhatian dan didengarkan seluruh keluh-kesahnya. Ini merupakan salah satu fitnah dalam kehidupan rumah tangga.

Bahwa perceraian tidak langsung jatuh begitu kata cerai diucapkan, ada contohnya pada zaman Rasulullah. Suatu hari, sahabat Umar bin Khathab menjumpai putranya Abdullah menceraikan istrinya pada saat datang bulan. Maka oleh Umar dibawalah anaknya ini ke hadapan Rasulullah. “Ya Rasul, anak saya menceraikan istrinya ketika istrinya datang bulan.”

Rasulullah langsung mengatakan, “Hai Abdullah, tarik istrimu kembali, tunggu sampai dia suci dan belum digauli. Bila dia telah suci dan pada saat itu kamu telah berpikir secara matang ingin menceraikan istrimu, ceraikan dia sebelum kau sentuh dia.”

Inilah ‘iddah yang diperintahkan Allah bagi kaum pria untuk menceraikan istri mereka. Allah berfirman dalam surat ath-Thalâq:
Artinya: Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru. (QS. Ath-Thalâq [65]: 1)

‘Iddah dalam bahasa Arab artinya bilangan. Yang dimaksud di sini, bilangan waktu yang Allah tetapkan bagi seorang wanita untuk berada pada masa penantian. Dari mulai suaminya mengucapkan kata cerai, istri menunggu selama beberapa waktu. Bagi wanita yang datang bulan, waktu iddahnya tiga kali suci. Bagi wanita yang tidak datang bulan, iddahnya selama tiga bulan. Bagi wanita yang hamil, iddahnya sampai dia melahirkan anak.

Ketentuan mengenai masa iddah ini dijelaskan dalam surat ath-Thalâq ayat 4:
Artinya: Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (QS. Ath-Thalâq [65]: 4)

Pada masa iddah atau menunggu, wanita tersebut statusnya masih sebagai istri. Dia tidak boleh menikah dengan pria lain, dan dia pun tidak boleh melangkahkan kakinya keluar dari rumah suami. Suami pun tidak dibolehkan mengusir istrinya dari rumah. Jadi mereka masih seperti layaknya suami istri, tinggal dalam satu rumah, hanya saja mereka tidak berhubungan seksual.

Kenapa keduanya masih harus tinggal dalam satu rumah?

Kalau sekarang orang kalau bercerai, cara yang paling sopan ialah, diantarkannya istrinya ke rumah orang tuanya, dan berkata, “Bapak, saya ambil anak bapak dengan baik-baik, saya pulangkan pula dengan baik-baik.”

Seorang bapak, meskipun dia menerima anaknya pulang, pasti dalam hatinya merasa tersinggung. Dia sudah memelihara anak perempuannya sampai menjadi dewasa, lalu diserahkan kepada seorang laki-laki asing. Dia tidak meminta bayaran, asalkan anaknya disayang dan dijaga. Kemudian suatu saat anaknya dikembalikan, pasti perasaannya akan sakit melihat anaknya dibuang oleh suaminya.

Mungkin orang tua akan menghibur anaknya, dan mencarikannya suami yang baru. Pada saat seperti ini, sangat mungkin datang laki-laki kedua yang ingin menggantikan suami pertama. Sementara di pihak suami, ia juga akan mencari istri yang lain. Jika sudah begini, peluang keduanya untuk kembali bersatu akan sangat sulit.

Nah, untuk menghindari hal ini, Allah memerintahkan agar laki-laki tidak boleh mengeluarkan istrinya di saat iddah, dan perempuan juga tidak boleh keluar dari rumah suaminya.

Ini aneh kedengarannya. Namun aturan Allah yang tertuang dalam surat ath-Thalâq ayat 1 ini begitu jelas. Sayang kenapa banyak orang-orang Islam tidak memahaminya. Di ayat itu dikatakan, seorang suami kalau menceraikan istrinya, tunggulah masa suci dan jangan dulu menggauli istrinya. Kenapa harus begitu? Sebab kalau dia menggauli istrinya lalu beberapa hari kemudian menceraikan, bisa jadi istrinya hamil, lalu ketika melahirkan anak, suami tidak mengakui anaknya itu.

Kenapa pula tidak boleh menceraikan saat istrinya datang bulan? Wanita pada saat datang bulan kondisi kejiwaan dan mentalnya sedang sangat labil. Di samping badan tidak enak, emosi juga mudah tersulut. Kalau diceraikan pada saat ini, ditakutkan terjadi sesuatu yang sangat buruk pada dirinya.

Wanita kalau diceraikan pada saat datang bulan, dia hanya bisa menunggu memulai iddah pada saat dia suci. Kalau dia suci dan pernah digauli, dia harus menunggu datang bulan lagi, suci lagi, baru dia memulai iddahnya. Oleh karena itu, pada masa sebelumnya berarti perceraian dianggap sama sekali tidak berlaku.

Bagi suami, dia juga tidak boleh tergesa-gesa memutuskan bercerai. Dengan ketentuan iddah ini, Allah memberikan waktu baginya untuk berpikir, apakah keinginan menceraikan itu merupakan dorongan nafsu sesaat atau merupakan sebuah pilihan yang telah diperhitungkan, baik buruknya dan risikonya.

Masa iddah juga memberikan kesempatan kepada keduanya untuk bersatu kembali. Kalau suami telah menceraikan istrinya, kemudian ingin kembali, dia tinggal mengatakan pada istrinya, “Saya ingin kembali pada kamu.” Selesai. Tidak perlu mahar, tidak perlu penghulu, tidak perlu wali lagi.

Istri tidak boleh pergi dari rumah suaminya pada masa iddah. Suami pun tidak boleh mengusir istrinya, kecuali istrinya terbukti melakukan perbuatan yang keji. Jika istrinya selingkuh, maka untuk memelihara kehormatan, suami boleh mengusir istrinya. Tetapi itu pun harus mubayyinah (terbukti kebenarannya), bukan berdasarkan isu atau gosip.

Allah mengatakan hal ini dengan tegas dan jelas, menunjukkan bahwa perkara ini bukan sesuatu yang bisa dianggap main-main. Ini bukan pendapat ulama, atau fatwa seorang manusia, melainkan pagar yang telah digariskan oleh Allah. Barang siapa yang melanggar batas-batas yang dibuat oleh Allah, berarti dia menzalimi dirinya sendiri.

Seorang suami tidak pernah tahu bahwa sekarang dia emosi, benci kepada istrinya, ingin memukulnya atau mengusirnya, tidak ingin melihatnya lagi, tapi bisa jadi beberapa saat kemudian berbalik. Ketika emosi tersebut hilang, yang tadinya penuh kebencian lenyap berganti dengan rasa penyesalan dan kasih sayang. Oleh karena itu Allah mengingatkan, bisa jadi sekadang kita benci, tapi beberapa saat kemudian kebencian itu hilang. Allah Mahakuasa untuk mengubah kebencian menjadi kecintaan, kejauhan menjadi kedekatan.

Saya punya pembantu rumah tangga, anak perempuannya sudah menikah. Suatu hari anak perempuannya pulang sambil menangis menggendong anaknya. Dia mengadu pada ibunya bahwa suaminya mabuk, mengamuk ke sana kemari sambil membawa celurit. Mendengar pengaduan anaknya, ibunya berkata, “Dari dulu juga saya sudah bilang jangan menikah dengan laki-laki itu, saya tidak ridha kamu balik kepadanya.”

Lalu si anak menambahkan, “Disuruh juga saya tidak mau kembali pada laki-laki seperti itu.”

Waktu dia datang itu sekitar jam lima sore. Saya mendengarkan saya, tapi saya tidak pernah mempedulikan perempuan yang marah atau bicara dalam suasana emosi.

Tahu-tahu jam 8 malam suaminya datang. Dia bicara kepada saya. “Pak Ustadz, saya ingin bertemu dengan istri saya, boleh atau tidak?”

Saat itu ibunya datang. Dengan bertolak pinggang dia memarahi laki-laki itu, bahkan sampai mengumpat dengan kasar. Tapi tiba-tiba anaknya datang, dan dia berkata kepada ibunya, “Ibu tidak boleh begitu. Saya tidak pernah bilang kalau saya tidak mau balik.”

Padahal sebelumnya, saat emosi dia bilang seperti itu. Akhirnya dia menggandeng tangan suaminya dan pulang kembali ke rumah mereka. Ibu itu lupa, bagaimanapun, setelah menikah, seorang perempuan lebih berat kepada suaminya dibanding kepada ibunya. Jika seorang anak mendengar ibunya menjelek-jelekkan suaminya, biasanya dia akan tersinggung.

Jadi, Allah Mahakuasa membalikkan kebencian menjadi kasih sayang. Kita tidak pernah tahu kapan perubahan itu terjadi, tapi sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, baik suami maupun istri tidak boleh memutuskan sesuatu dalam kondisi emosi, karena bisa jadi beberapa saat kemudian akan menyesal.

Hikmah dari tidak boleh keluarnya istri dari rumah suaminya ialah agar masing-masing saling introspeksi, dan ketika ingin balik, caranya mudah. Allah menetapkan agar suami menempatkan istrinya saat masa iddah di tempat yang baik, memberikan kepada istrinya kamar yang layak seperti sebelumnya. Bahkan kalau dalam rumah itu hanya ada satu kamar, suami harus mengalah untuk memberikan kamar satu-satunya itu buat istrinya, sedangkan dia harus mencari kamar lain.

Allah menetapkan dalam ayat keenam
Artinya: Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS. Ath-Thalâq [65]: 6)

Jika saat diceraikan itu istrinya sedang hamil, misalnya hamil satu bulan, berarti masa iddahnya delapan bulan sampai dia melahirkan. Selama delapan bulan itu, suami wajib memenuhi nafkah istrinya seperti biasa. Begitu anaknya lahir, mereka resmi bercerai. Tapi suami masih punya kewajiban memberi upah kepada bekas istrinya jika anak itu disusui oleh bekas istrinya.

Hikmah dari masa iddah adalah untuk memberikan kepada kedua pihak kesempatan untuk memikirkan kembali keputusan mereka. Jika pada saat itu keduanya ingin rujuk, rujuklah sebelum waktunya habis. Jika ingin tetap bercerai, tunggulah sampai masa iddah hampir habis, lalu panggillah dua orang saksi laki-laki yang adil untuk mempersaksikan bahwa keduanya memang sudah bercerai.

Allah berfirman di ayat kedua:
Artinya: Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. (QS. Ath-Thalâq [65]: 2)

Begitulah tuntunan dalam Islam mengenai perceraian. Semua itu dijelaskan dengan terang dalam al-Quran surat ath-Thalâq. Ini adalah hukum yang tegas dari Allah dan tidak ada keraguan di dalamnya. Dan sesungguhnya ini merupakan kabar gembira bagi kehidupan rumah tangga kita.

Perceraian adalah perkara halal yang paling dibenci oleh Allah Swt. Oleh sebab itu, langkah-langkah dalam perceraian pun tidak semudah itu dilakukan. Allah berjanji membuka jalan keluar bagi setiap orang yang bertakwa. Maka kehidupan yang didasari keimanan dan ketakwaan, bagaimanapun kesulitan yang dihadapi, dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan baik.

Ayat-ayat di atas sangat jelas, tidak ada sedikit pun perbedaan dalam pemahaman. Pernikahan dengan dua orang saksi, perceraian pun dengan dua orang saksi. Saat rujuk pun diupayakan dengan baik. Ini merupakan bimbingan dan adab yang langsung ditangani oleh Allah Swt. agar kehidupan rumah tangga tidak menjadi permainan perasaan dan emosi belaka, yang menimbukan akibat fatal dalam masyarakat, karena rumah tangga merupakan basis bagi kehidupan bermasyarakat.

Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.

Sumber: Masjid Sunda Kelapa