oleh Dr. Yusuf al Qaradhawi
Keutamaan Taubat dan Orang-orang yang Bertaubat dalam al Qur'an
Tentang dorongan dan anjuran untuk bertobat, Al Qur'an berbicara:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222).
Maka derajat apa yang lebih tinggi dari pada mendapatkan kasih sayang Rabb semesta alam.
Dalam menceritakan tentang ibadurrahman yang Allah SWT berikan kemuliaan dengan menisbahkan mereka kepada-Nya, serta menjanjikan bagi mereka surga, di dalamnya mereka mendapatkan ucapan selamat dan mereka kekal di sana, serta mendapatkan tempat yang baik. Firman Allah SWT:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)dosa(nya)." (QS. Al Furqaan: 68-70.).
Keutamaan apalagi yang lebih besar dari pada orang yang bertaubat itu mendapatkan ampunan dari Allah SWT , hingga keburukan mereka digantikan dengan kebaikan?
Dan dalam penjelasan tentang keluasan ampunan Allah SWT dan rahmat-Nya bagi orang-orang yang bertaubat. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Az-Zumar: 53)
Ayat ini membukakan pintu dengan seluas-luasnya bagi seluruh orang yang berdosa dan melakuan kesalahan. Meskipun dosa mereka telah mencapai ujung langit sekalipun. Seperti sabda Rasulullah Saw:
"Jika kalian melakukan kesalahan-kesalahan (dosa) hingga kesalahan kalian itu sampai ke langit, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah SWT akan memberikan taubat kepada kalian." (Hadist diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abi Hurairah, dan ia menghukumkannya sebagai hadits hasan dalam kitab sahih Jami' Shagir - 5235)
Di antara keutamaan orang-orang yang bertaubat adalah: Allah SWT menugaskan para malaikat muqarrabin untuk beristighfar bagi mereka serta berdo'a kepada Allah SWT agar Allah SWT menyelamatkan mereka dari azab neraka. Serta memasukkan mereka ke dalam surga. Dan menyelamatkan mereka dari keburukan. Mereka memikirkan urusan mereka di dunia, sedangkan para malaikat sibuk dengan mereka di langit. Allah SWT berfirman:
"(Malaikat-malaikat) yang memikul 'arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala, ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka kedalam surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak -bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Dan orang-orang yang Engkau pelihara dari(pembalasan?)kejahatan pada hari itu maka sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan itulah kemenangan yang besar." (QS.Ghaafir: 7-9).
Terdapat banyak ayat dalam Al Qur'an yang mengabarkan akan diterimanya taubat orang-orang yang melakukan taubat jika taubat mereka tulus, dengan banyak redaksi. Dengan berdalil pada kemurahan karunia Allah SWT, ampunan dan rahmat-Nya, yang tidak merasa sempit dengan perbuatan orang yang melakukan maksiat, meskipun kemaksiatan mereka telah demikian besar.
Seperti dalam firman Allah SWT:
"Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hambaNya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang? ." (QS. At-Taubah: 104)
"Dan Dialah Yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan." (QS. Asy-Syuuraa: 25)
Dan dalam menyipati Dzat Allah SWT: "Yang mengampuni dosa dan menerima taubat." (QS. Ghaafir: 3)
Terutama orang yang bertaubat dan melakukan perbaikan. Atau dengan kata lain, orang yang bertaubat dan melakukan amal yang saleh. Seperti dalam firman Allah SWT dalam masalah pria dan wanita yang mencuri:
"Maka barangsiapa yang bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu, dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Maaidah: 39)
"Tuhanmu telah menetapkan atas diriNya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barangsiapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya, dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al An'aam: 54)
"Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat setelah itu, dan memperbaiki ( dirinya) sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nahl: 119)
Puja-puji terhadap Allah SWT dengan nama-Nya "at-Tawwab" (Maha Penerima Taubat) terdapat dalam al Quran sebanyak sebelas tempat. Seperti dalam do'a Ibrahim dan Isma'il a.s.:
"Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al Baqarah: 128).
Juga seperti dalan sabda Nabi Musa kepada Bani Israil setelah mereka menyembah anak sapi:
"Maka bertaubatlah kepada Tuhan Yang menjadikan kamu, dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu, pada sisi Tuhan Yang menjadikan kamu, maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah yang Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang ." (QS. Al Baqarah: 54)
Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya:
"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohon ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 64)
Bab 1. Kewajiban Bertaubat dan Urgensinya
Taubat dari dosa yang dilakukan oleh seorang mu'min --dan saat itu ia sedang berusaha menuju kepada Allah SWT -- adalah kewajiban agama. Diperintahkah oleh Al Quran, didorong oleh sunnah, serta disepakati kewajibannnya oleh seluruh ulama, baik ulama zhahir maupun ulama bathin. Atau ulama fiqh dan ulama suluk. Hingga Sahl bin Abdullah berkata: Barangsiapa yang berkata bahwa taubat adalah tidak wajib maka ia telah kafir, dan barangsiapa yang menyetujui perkataan seperti itu maka ia juga kafir. Dan ia berkata: "Tidak ada yang lebih wajib bagi makhluk dari melakukan taubat, dan tidak ada hukuman yang lebih berat atas manusia selain ketidak tahuannya akan ilmu taubat, dan tidak menguasai ilmu taubat itu (Di sebutkan oleh Abu Thalib Al Makki dalam kitabnya Qutul Qulub, juz 1 hal. 179).
Taubat dalam Al Quran
Al Quran memberi perhatian yang besar terhadap taubat dalam banyak ayat-ayat yang tersebar dalam surah-surah Makkiah atau Madaniah. Kita akan membaca ayat-ayat itu nantinya, insya Allah.
"Bertaubatlah kepada Allah SWT dengan Taubat yang semurni-murninya".
Di antara perintah yang paling tegas untuk melaksanakan taubat dalam Al Quran adalah firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu" (QS. At Tahrim: 8).
Ini adalah perintah yang lain dari Allah SWT dalam Al Quran kepada manusia untuk melakukan taubat dengan taubat nasuha: yaitu taubat yang bersih dan benar. Perintah Allah SWT dalam Al Quran itu menunjukkan wajibnya pekerjaan ini, selama tidak ada petunjuk lain yang mengindikasikan pengertian selain itu. Sementara dalam ayat itu tidak ada petunjuk yang lain itu. Oleh karena itu, hendaknya seluruh kaum mu'min berusaha untuk menggapai dua hal atau dua tujuan yang pokok ini. Yaitu:
- Menghapuskan dosa-dosa
- Masuk ke dalam surga.
Seluruh individu muslim amat membutuhkan dua hal ini:
Pertama: agar kesalahannya dihapuskan, dan dosa-dosanya diampunkan. Karena manusia, disebabkan sifat kemanusiaannya, tidak mungkin terbebas dari kesalahan dan dosa-dosa. Itu bermula dari kenyatan elemen pembentukan manusia tersusun dari unsur tanah yang berasal dari bumi, dan unsur ruh yang berasal dari langit. Salah satunya menarik ke bawah sementara bagian lainnya mengajak ke atas. Yang pertama dapat menenggelamkan manusia pada perangai binatang atau lebih buruk lagi, sementara yang lain dapat mengantarkan manusia ke barisan para malaikat atau lebih tinggi lagi.
Oleh karena itu, manusia dapat melakukan kesalahan dan membuat dosa. Dengan kenyataan itu ia membutuhkan taubat yang utuh, sehingga ia dapat menghapus kesalahan yang diperbuatnya.
Kedua: agar ia dapat masuk surga. Siapa yang tidak mau masuk surga? Pemikiran yang paling berat menghantui manusia adalah: akan masuk kemana ia nantinya di akhirat. Ini adalah masalah ujung perjalanan manusia yang paling penting: apakah ia akan selamat di akhirat atau binasa? Apakah ia akan menang dan bahagia ataukah ia akan mengalami kebinasaaan dan penderitaan? Keberhasilan, kemenangan dan kebahagiaan adalah terdapat dalam surga. Sedangkan kebinasaan, kekecewaan serta penderitaan terdapat dalam neraka:
"Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan" (QS. Ali Imran: 185.).
Bertaubatlah Kalian Semua Kepada Allah SWT, Wahai Orang-orang yang Beriman
Di antara ayat Al Quran yang berbicara tentang taubat adalah firman Allah:
"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" (QS. An-Nur: 31).
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh kaum mu'minin untuk bertaubat kepada Allah SWT, dan tidak mengecualikan seorangpun dari mereka. Meskipun orang itu telah demikian taat menjalankan syari'ah, dan telah menanjak dalam barisan kaum muttaqin, namun tetap ia memerlukan taubat. Di antara kaum mu'minin ada yang bertaubat dari dosa-dosa besar, jika ia telah melakukan dosa besar itu. Karena ia memang bukan orang yang ma'shum (terjaga dari dosa). Di antara mereka ada yang bertaubat dari dosa-dosa kecil, dan sedikit sekali orang yang selamat dari dosa-dosa macam ini. Dari mereka ada yang bertaubat dari melakukan yang syubhat. Dan orang yang menjauhi syubhat maka ia telah menyelamatkan agama dan nama baiknya. Dan diantara mereka ada yang bertaubat dari tindakan-tindakan yang dimakruhkan. Dan di antara mereka malah ada orang yang melakukan taubat dari kelalaian yang terjadi dalam hati mereka. Dan dari mereka ada yang bertaubat karena mereka berdiam diri pada maqam yang rendah dan tidak berusaha untuk mencapai maqam yang lebih tinggi lagi.
Taubat orang awam tidak sama dengan taubat kalangan khawas, juga tidak sama dengan taubat kalangan khawas yang lebih tinggi lagi. Oleh karena itu ada yang mengatakan: "Kebaikan kalangan abrar adalah kesalahan orang-orang kalangan muqarrabin!" Namun, dalam ayat itu, semua mereka diperintahkan untuk melakukan taubat, agar mereka selamat.
Pengarang kitab Al Qamus memberikan komentar atas ayat ini dalam kitabnya (Al Bashair): Ayat ini terdapat dalam kelompok surah Madaniyyahh . Allah tujukan kepada kaum yang beriman dan kepada makhluk-makhluk-Nya yang baik, agar mereka bertaubat kepada-Nya, setelah mereka beriman, sabar, hijrah dan berjihad. Kemudian mengaitkan keberuntungan dengan taubat "agar kalian beruntung". Yaitu mengaitkan antara sebab dengan yang disebabkan. Dan menggunakan dengan 'adat' "la'alla" untuk memberikan pengertian pengharapan. Yaitu jika kalian bertaubat maka kalian diharapkan akan mendapatkan keberuntungan, dan hanya orang yang bertaubat yang berhak mengharapkan keberuntungan itu.
Sebagian ulama suluk berkata: Taubat adalah wajib bagi seluruh manusia, hingga bagi para nabi dan wali-wali sekalipun. Dan janganlah engkau duga bahwa taubat hanya khusus untuk Adam a.s. saja. Allah SWT befirman:
"Dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia, kemudian Tuhannya memilihnya maka Dia menerima taubatnya dam memberinya petunjuk" (QS. Thahaa: 121-122).
Namun ia adalah hukum yang azali dan tertulis bagi umat manusia sehingga tidak mungkin dapat diterima sebaliknya. Selama sunnah-sunnah (ketentuan) Ilahi belum tergantikan. Maka kembali --yaitu dengan bertaubat-- kepada Allah SWT bagi setiap manusia adalah amat urgen, baik ia seorang Nabi atau orang yang berperangai seperti babi, juga bagi wali atau si pencuri. Abu Tamam berkata:
"Jangan engkau sangka hanya Hindun yang berhianat, itu adalah dorongan peribadi dan setiap orang dapat berlaku seperti Hindun!
Perkataan itu didukung oleh hadits:
"Seluruh kalian adalah pembuat salah dan dosa, dan orang yang berdosa yang paling baik adalah mereka yang sering bertaubat". Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya dari Anas. Juga taubat itu adalah wajib bagi seluruh manusia. Ia wajib dalam seluruh kondisi dan secara terus menerus. Pengertian itu dipetik dari dalil yang umum, Allah SWT berfirman: " dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah". Karena manusia tidak mungkin terbebaskan dari dosa yang diperbuat oleh anggota tubuhnya. Hingga para nabi dan orang-orang yang saleh sekalipun. Dalam Al Quran dan hadits disebutkan tentang dosa-dosa mereka, serta taubat dan tangisan sesal mereka.
Jika suatu saat orang terbebas dari maksiat yang dilakukan oleh tubuhnya, maka ia tidak dapat terlepas dari keinginan berbuat maksiat dalam hatinya. Dan jikapun tidak ada keinginan itu, dapat pula ia merasakan was-was yang ditiupkan oleh syaitan sehingga ia lupa dari dzikir kepada Allah SWT. Dan jika tidak, dapat pula ia mengalami kelalaian dan kurang dalam mencapai ilmu tentang Allah SWT, sifat-sifat-Nya serta perbuatan-perbuatan-Nya. Semua itu adalah kekurangan dan masing-masing mempunyai sebabnya. Dan membiarkan sebab-sebab itu dengan menyibukkan diri dengan pekerjaan yang berlawanan berarti mengembalikan diri ke tingkatannya yang rendah. Dan manusia berbeda-beda dalam kadar kekurangannya, bukan dalam kondisi asal mereka (Lihat: Syarh Ainul Ilmi wa Zainul Hilm, juz 1 hal. 175. Kitab ini adalah mukhtasar (ringkasan) kitab Ihya Ulumuddin).
Orang yang tidak Bertaubat adalah Orang yang Zhalim
Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita -wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita yang lain (karena) boleh Jadi wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk pangggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS .Al Hujurat: 11)
Setelah Allah SWT melarang kaum mu'minin untuk mencela seorang muslim --baik ia laki-laki atau perempuan-- serta mengejeknya dengan ucapan yang menyakitkan atau membuatnya susah; dan al-Quran menganggap orang yang mengejek sesama muslim sebagai orang yang mengejek dirinya sendiri, karena kaum muslimin adalah seperti satu tubuh; Al-Quran juga melarang untuk saling panggil memanggil dengan panggilan yang buruk yang tidak disenangi orang. Perbuatan itu semua akan memindahkan manusia dari derajat keimanan ke derajat kefasikan. Dari seorang mu'min menjadi seorang fasik, dan nama yang paling buruk setelah keimanan adalah kefasikan itu.
Kemudian Allah SWT berfirman:
"Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim". Ini adalah dalil akan kewajiban bertaubat. Karena jika ia tidak bertaubat maka ia akan menjadi orang-orang zhalim. Dan orang-orang yang zhalim tidak akan beruntung. "Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan beruntung." (QS. Yusuf: 23)
Juga tidak dicintai Allah SWT:
"Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim."( QS. Ali 'Imran: 57).
Serta mereka tidak mendapatkan petunjuk dari Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al Maidah: 51).
Dan mereka juga tidak selamat dari api neraka:
"Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut." (QS. Maryam: 71-72.).
Ayat-ayat yang lain:
Di antara ayata-yat Al Quran yang mengajak kepada taubat dan menganjurkannya, serta menjelaskan keutamaannya dan buahnya adalah firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222).
Mengajak Kaum Musyrikin dan Kaum Kafir untuk Bertaubat
Di antara ayat-ayat Al Quran ada yang mengajak kaum musyrikin untuk bertaubat, serta membukan pintu bagi mereka untuk bergabung dalam masyarakat muslim, serta menjadi saudara seiman mereka. Seperti firman Allah SWT dalam surah at-Taubah setelah memerintahkan untuk memerangi kaum musyrikin yang melanggar perjanjian damai:
"Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. at-Taubah: 5). "Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (QS. At-Taubah: 11)
Al Quran juga mengajak orang-orang Kristen untuk bertaubat dari perkataan mereka tentang ketuhanan al Masih atau ia sebagai satu dari tiga oknum tuhan! Sedangkan ia sebetulnya hanyalah seorang hamba Allah. Dan baginya telah terjadi apa yang terjadi bagi manusia biasa. Serta Al Quran mengajak untuk menyembah Allah SWT saja.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah al Masih putera Maryam", padahal al-Masih (sendiri) berkata: "Hai bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: " bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepadaNya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Maidah: 72-74 ).
Bahkan Allah SWT Yang Maha Pemurah juga membuka pintu taubat bagi orang-orang kafir yang telah demikian keji menyiksa kaum mu'mimin dan mu' minat, serta telah melemparkan kaum mu'minin itu ke dalam api yang panas:
"Yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar. Ketika mereka duduk di sekitarnya. Sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang beriman." (QS. al Buruj: 5-7.)
Allah SWT berfirman setelah menyebutkan kisah mereka itu, bahwa mereka membenci kaum mu'minin itu semata karena kaum mu'minin beriman kepada Allah SWT semata.
Allah SWT befirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mu'min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar." (QS. al Buruuj: 10).
Hasan al Bashri mengomentari ayat ini: "lihatlah kedermawanan dan kemurahan Allah SWT ini: mereka membunuh para wali-Nya, dan Dia kemudian mengajak mereka itu untuk bertaubat dan meminta ampun kepada-Nya!."
Hingga kemurtadan --yaitu orang yang kafir setelah iman- taubat mereka masih dapat diterima. Allah SWT berfirman:
"Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjukki orang-orang yang zalim. Mereka itu balasannya ialah: Bahwasanya la'nat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) la'nat para malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa dari mereka, dan tidak (pula) mereka diberi tangguh, kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 86-89.)
Taubat dari Kemunafikan
Sebagaimana Allah SWT juga mengajak untuk bertaubat dari kekafiran yang zhahir dan terang-terangan, Allah SWT juga mengajak untuk bertaubat dari kekafiran yang tersembunyi, yang ditutupi dengan keimanan lisan. Yaitu yang terkenal dengan nama "kemunafikan" dan orangnya adalah kaum "munafiqin".
Yaitu mereka yang berkata:
"Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sabar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya." (QS. al Baqarah: 8-10).
Taubat dari kemunafikan ini adalah tidak sekadar mengungkapkan dan memberitahukan keisalamannya. Karena sebelumnya ia memang telah Islam. Namun, yang patut ia lakukan adalah agar ia bersifat dengan empat sifat yang disebutkan dalam surah an-Nisa. Setelah Al Quran membongkar sifat asli mereka, dan apa yang tersembunyi dalam diri mereka: yaitu mereka memberikan loyalitas mereka kepada kaum kafirin, bukan kaum mu'minin, serta mereka mencari kemuliaan dari kaum kafirin itu:
"Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah mereka mencari kekuatan di samping orang-orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah." (QS. an-Nisa: 138-139).
Serta mereka selalu mencari kelengahan kaum mu'minin, dan berada di tengah-tengah antara kaum kaum mu'minin dan kaum kafirin untuk mencari keuntungan.
"(Yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mu'min). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: "Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?" dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: 'Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?" maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (QS. an-Nisa: 141).
Juga dari tindakan mereka mempermainkan dan menipu Allah dan Rasul-Nya, dan mereka malas menjalankan kewajiban-kewajiban agama dan lalai dari berdzikir kepada Allah SWT:
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan Shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah , maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya." (QS. an-Nisa: 142-143).
Setelah Allah SWT membongkar sifat-sifat orang-orang munafik, namun Allah SWT tidak menutup pintu bagi mereka. Namun malah membukakan pintu taubat dengan syarat-syaratnya. Seperti firman Allah SWT:
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar."( QS. An-Nisa: 145-146.)
Di antara tanda-tanda sempurnanya taubat mereka adalah mereka memperbaiki apa yang dirusak oleh sifat munafik mereka. Serta agar mereka hanya berpegang pada Allah SWT saja bukan kepada manusia. Dan dengan ikhlas beribadah kepada Allah SWT, hingga Allah SWT mengikhlaskan mereka untuk agama-Nya. Dengan itu, mereka bergabung ke dalam barisan kaum mu'minin yang jujur.
Dalam surah lain, Allah SWT berfirman:
"Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir setelah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi." (QS.at-Taubah: 74)
Taubat dari Dosa-dosa Besar
Sebagaimana Al Quran menyebutkan taubat dari kemusyrikan dan kemunafikan, Allah SWT juga menyebutkan taubat dari dosa-dosa besar. Seperti membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT kecuali dengan haknya. Juga zina yang Allah SWT cap sebagai jalan yang buruk dan kotor. Dan al Quran menggolongkan kedua perbuatan dosa besar ini dalam kelompok dosa yang paling besar setelah syirik. Allah SWT berfirman tentang sifat ibadurrahman.
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al Furqan: 68-70)
Tampak banyak ayat-ayat berbicara tentang iman setelah taubat, dan menyambung antara keduanya. Seperti terdapat dalam ayat ini. Firman Allah SWT:
"Adapun orang yang bertaubat dan beriman, serta mengerjakan amal yang saleh, semoga dia termasuk orang-orang yang beruntung." (QS. al Qashash: 67). Serta firman Allah SWT setelah menyebutkan beberapa Rasul-Nya dan nabi-nabi-Nya serta para pengikut mereka yang saleh, yang apabila dibacakan kepada mereka ayat Al Quran mereka segera tunduk sujud dan menangis. Kemudian Allah SWT berfirman: "Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (QS. Maryam: 59-60)
Dan seperti dalam firman Allah SWT:
"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat , beriman , beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar." (QS. Thahaa: 82)
Apa rahasia penggabungan ini, yaitu pengggabungan antara iman dengan taubat? Yang dapat aku tangkap, keimanan akan mengalami kerusakan ketika seseorang melakukan dosa besar. Hingga sebagian hadits menafikan keimanan itu dari orang-orang yang melakukan dosa besar ketika mereka melakukannya. Seperti dalam hadits Bukari Muslim dari Nabi Saw beliau bersabda:
"Tidaklah berzina orang yang berzina dan saat itu ia mu'min, dan tidak meminum khamar orang yang meminumnya dan saat itu ia mu'min, dan tidak pula mencuri orang yang mencuri dan saat itu ia mu'min".
Oleh karena itu, taubat adalah reparasi dan penyembuhan bagi keimanan yang mengalami kerusakan itu.
Taubat dari Menyembunyikan Kebenaran
Di antara dosa yang besar, yang ditunjukkan dan anjurkan al Quran agar kita segera bertaubat darinya adalah: dosa menyembunyikan kebenaran serta tidak menjelaskannya kepada manusia. Ini adalah dosa para ahli ilmu pengetahuan yang mempunyai kewajiban utnuk menyampaikan risalah-risalah Allah SWT, dan menjelaskan hukum Allah SWT kepada mereka. Serta mengatakan kebenaran, serta tidak menyembunyikannya, tidak seperti tindakan ahli kitab yang mendapatkan kecaman dari Allah SWT dalam firman-Nya:
"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya," lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima." (QS. Ali Imran: 187).
Karena mereka menyembunyikan berita gembira akan datangnya Muhammad Saw yang terdapat dalam kitab-kitab mereka, serta mereka merubah dan menggantinya, karena semata kepentingan dunia, yang dinamakan oleh Allah SWT sebagai "harga yang murah". Seperti firman Allah SWT:
"Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa." (QS. an-Nisa: 77).
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka!." (QS. al Baqarah: 174-175)
Lihatlah ancaman yang besar ini terhadap orang-orang yang menyembunyikan itu, yang mengandung ancaman material: "mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api ", serta maknawi: "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka ", dan mereka mengalami kerugian dalam transaksi mereka: "Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan ". Itu semua semata karena mereka menyesatkan hamba-hamba Allah dengan menyembunyikan persaksian mereka akan kebenaran:
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?." (QS. Al Baqarah 140)
Oleh karena itu taubat amat diperintahkan secara kuat dari mereka semua, sehingga mereka selamat dari azab ini, serta dari laknat Allah SWT dan sekalian orang yang melaknat. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. al Baqarah: 159-160)
Agar taubat mereka diterima, disyaratkan agar: mereka memperbaiki apa yang mereka telah rusak, dan menjelaskan apa yang mereka sembunyikan.
Jika ini adalah dosa orang yang menyembunyikan kebenaran, maka dapat dibayangkan apa dosa orang yang "mendistorsi kebenaran" itu, serta menampakkan kebenaran itu seakan suatu yang bathil, sehingga manusia tidak memilihnya. Sementara mereka menghias kebathilan, dengan lidah dan tulisan mereka, sehingga manusia memilihnya? Tak diragukan lagi, dosa mereka lebih besar, dan kesalahan mereka lebih berbahaya. Dalam masalah ini banyak tergelincir penulis, pengarang, jurnalis, kalangan pers, seniman, para ahli pidato dan semacamnya. Yaitu mereka yang menciptakan opini publik serta menggerakkan kecenderungan mereka.
Taubat mereka tidak sah hanya dengan sekadar menyesal. Namun mereka harus memperbaiki dan menjelaskannya kepada orang banyak. Karena mereka telah banyak merusak akal dan dhamir banyak manusia, serta menyesatkannya. Mereka harus melenyapkan atau menarik peredaran faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan itu, baik berupa buku, kaset, atau film dengan segala cara. Dan jika mereka tidak mampu maka mereka harus menjelaskan kepada khalayak melalui koran atau media lainnya. Dan mereka harus menjelaskan dengan gamblang sikap mereka yang baru dan kembalinya dia dari sikap dan tindakannya sebelumnya, dengan berani dan yakin (Seperti yang dilakukan oleh Dr. Mushthafa Mahmud, Khalid Muhammad Khalid, dan yang lainnya yang diberikan petunjuk oleh Allah SWT ).
Taubat Nabi-nabi dalam Al Quran
Al Quran telah menyebutkan kepada kita taubat Nabi-nabi dan orang-orang yang saleh atas perbuatan salah mereka. Mereka segera menyesal, bertaubat dan beristighfar dari kesalahan itu. Dengan berharap agar Allah SWT mengampuni dan meneriman taubat mereka.
Pemimpin orang-orang yang taubat adalah nenek moyang manusia, Adam a.s. Yang telah Allah SWT jadikan dia dengan tangan-Nya dan meniupkan ke dalam dirinya secercah dari ruh-Nya, memerintahkan malaikat untuk sujud kepadanya, mengajarkan kepadanya seluruh nama-nama, serta menampilkan keutamaannya atas malaikat dengan ilmu pengetahuannya. Namun Adam yang selamat dalam ujian ilmu pengetahuan, tidak selamat dalam "term pertama" ujian iradah (mengekang hawa nafsu). Allah SWT mengujinya dengan beban pertama yang ditanggungkan kepadanya. Yaitu melarang untuk memakan suatu pohon. Hanya satu pohon yang dilarang untuk dimakannya, sementara memberikan kebebasan baginya untuk memakan seluruh pohon surga sesuka hatinya, bersama isterinya. Di sini tampak ia tidak dapat menahan keinginan pribadinya, serta melupakan larangan Rabbnya dengan dipengaruhi bujuk rayu syaitan dan tipu dayanya, sehingga dia pun memakannya dan dia pun terjatuh dalam kemaksiatan. Namun secepatnya dia mencuci dan membersihkan dirinya dari bekas-bekas dosa itu, dengan taubat dan istighfar.
"Dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia. Kemudian Tuhannya memilihnya maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk." (QS. Thaaha: 121-122)
Al Quran menceritakan kepada kita tentang taubat Musa yang dipilih Allah untuk membawa risalah-Nya dan menerima kalam-Nya. Serta Allah SWT menurunkan taurat kepadanya, menjadikannya sebagai salah satu ulul 'azmi dari sekian rasul, serta membekalinya dengan sembilan ayat-ayat penjelas. Namun ia telah melakukan dosa sebelum mendapatkan risalah. Yaitu karena menuruti permintaan seseorang dari kaumnya yang sedang bertengkar dengan kaum Fir'aun untuk membantunya, maka kemudian Musa memukulnya dan orang itupun tewas seketika.
"Musa berkata: Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan adalah musuh yang menyesatkan, lagi nyata (permusuhannya). Musa mendo'a: Ya Tuhanku, sesungguhya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku. Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al Qashash: 15-16)
Beliau juga telah melakukan kesalahan setelah menerima risalah, ketika beliau berkata:
"Berkatalah Musa: Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku melihat kepada Engkau. Tuhan berfirman: Kamu sekali-kali tidak sanggup melihatKu, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sedia kala) niscaya kamu dapat melihatKu. Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh, dan Musapun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman." (QS. al A'raaf: 143)
Di sini, Allah SWT berfirman:
"Hai Musa, sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu dari manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalahKu dan untuk berbicara langsung denganKu. Sebab itu berpegan teguhlah kepada apa yang Aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur." (QS. al A'raaf: 144)
Ketika Musa kembali kepada kaumnya setelah beliau melakukan munajat kepada Rabbnya selama empat puluh malam, dan mendapati kaumnya telah menyembah anak sapi yang dibuat oleh Samiri, dan menjadikan anak sapi itu sebagai tuhan yang disembah, maka amarah beliaupun segera meledak. Dan bersabda: "alangkah buruknya perlakuan kalian sepeninggalku". Kemudian beliau melemparkan lembaran-lembaran yang terdapat di dalamnya Taurat kalam Allah. Beliau melemparkan lembaran itu ke tanah, padahal di dalamnya terdapat firman-firman Allah. Kemudian menarik kepala saudaranya, Harun, kepadanya, padahal ia juga adalah rasul sepertinya jua. Dan saudaranya itu berkata kepadanya: "Wahai saudara seibuku, mengapa engkau tarik jenggot dan kepalaku, karena kaum kita itu menganggap aku lemah, dan mereka hampir membunuhku, maka janganlah engkau jadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah jadikan aku dari kelompok orang yang zhalim.
Di sini Musa menyadari kemarahannya itu, meskipun marahnya itu karena Allah SWT.
"Musa berdo'a: Ya Tuhanku, ampunilah aku dan sauadaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang di antara para penyayang." (QS. al A'raaf: 151)
Al Quran juga menceritakan tentang taubat Nabi Yunus a.s. Ketika beliau berdakwah kepada kaumnya untuk menyembah Allah SWT namun mereka tidak menuruti dakwahnya itu. Maka Nabi Yunus tidak merasa sabar menghadapi itu, dan marah terhadap kaumnya, kemudian beliaupun pergi meninggalkan mereka. Kemudian Allah SWT ingin menguji beliau dengan cobaan yang dapat membersihkannya, dan menampakkan sifat aslinya yang bagus. Serta sejauh mana keyakinanya terhadap Rabbnya dan kejujurannya dengan Rabbnya. Beliau kemudian menaiki sebuah kapal laut, di tengah laut kapal itu dihantam angin besar, dan dipermainkan oleh ombak, dan mereka merasa bahwa mereka sedang berada dalam bahaya yang besar. Para anak buah kapal berkata; kita harus mengurangi beban kapal sehingga kapal ini tidak tenggelam. Dan akhirnya mereka harus memilih untuk menceburkan sebagian orang yang berada di atas kapal itu agar para penumpang yang lain selamat dari ancaman tenggelam itu. Hal itu dilakukan dengan sistem undian. Kemudian undian itu jatuh kepada Yunus, dan beliaupun harus mengikuti nasibnya itu. Maka beliaupun dilemparkan ke laut, dan kemudian ditelan oleh seekor ikan paus, sambil mendapatkan kecaman karena ia marah terhadap kaumnya serta meninggalkan mereka, karena putus harapan atas mereka. Tanpa berupaya untuk terus mengulangi usahanya itu. Di dalam perut ikan paus itu, keyakinan Yunus kembali menguat, dan beliau berdo'a dalam kegelapan yang menyelimutinya itu: kegelapan laut, kegelapan malam, dan kegelapan perut ikan paus, dengan kalimat-kalimat yang direkam oleh Al Quran ketika bercerita dengan ringkas tentang Yunus ini:
"Dan (ingatlah) kisah Dzun Nun (Yunus) ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya atau menyulitkannya, maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: Bahwa tidak ada tuhan (yang berhak di sembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim. Maka Kami telah memperkenankan do'anya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman." (QS. al Anbiyaa: 87-88)
Tiga kalimat pendek yang dipergunakan oleh Yunus a.s., namun ketiganya mempunyai pengertian yang besar:
Pertama: menunjukkan atas tauhid --tauhid uluhiyah--, yang dengnnya Allah SWT mengutus para Rasul, menurunkan kitab-kitab, dan dengannya pula berdiri surga dan neraka: "La Ilaha Illa Anta" "tidak ada tuhan (yang berhak di sembah) selain Engkau".
Kedua: menunjukkan pembersihan Allah SWT dari seluruh kekurangan. Ini adalah makna tasbih yang dilakukan langit dan bumi dan seluruh makhluk. Karena segala sesuatu bertasbih dengan memuji-Nya. "Subhaanaka" "Maha Suci Engkau".
Ketiga: Menunjukkan pengakuan atas dosa yang dilakukan. Tidak menjalankan hak Rabbnya dengan sempurna serta menzhalimi diri sendiri karena sikapnya itu. "Inni kuntu minazh zhaalimiin" "sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim " ini adalah tanda sebuah taubat.
Tidak heran jika kata-kata yang pendek namun jujur dan ikhlas itu segera mendapatkan jawabannya di dunia ini, sebelum di akhirat:
"Maka Kami telah memperkenankan do'anya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman." (QS. al Anbiya: 88)
Dan kata-kata yang mengandung tiga hal ini: peng-esaan, pembersihan dan pengakuan, menjadi contoh bagi pujian dan do'a ketika terjadi kesulitan. Hingga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmizi dan ia mensahihkannya diriwayatkan:
"Do'a saudaraku Dzun Nun (Nabi Yunus) yang jika dibaca oleh orang yang sedang tertimpa bencana nisaya Allah SWT akan menghilangkan bencana dan kesulitannya itu: "Tidak ada tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang yang melakukan kezaliman".
Al Quran juga menuturkan kepada kita tentang cerita taubat nabi Daud a.s. seperti diceritakan dalam surah Shaad. Yaitu ketika dua orang yang sedang berselisih datang kepada beliau, dan memasuki mihrab beliau, sehingga beliau terkejut melihat kedua orang itu. Keduanya kemudian berkata:
"Janganlah kamu merasa takut (kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain ; maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukkilah kami ke jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini, mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: Serahkanlah kambingmu itu kepadaku, dan ia mengalahkan aku dalam perdebatan. Daud berkata: Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini. Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya, maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik." (QS. Shaad: 22-25)
Kita lihat, apa kesalahan Nabi Daud dalam kisah ini, yang dia sangka sebagai fitnah, dan cobaan bagi beliau, kemudian beliau beristighfar kepada Rabbnya, serta tunduk sujud dan memohon ampunan.
Yang tampak dalam kisah itu adalah: Nabi Daud a.s. bertindak dengan tergesa-gesa serta tidak meneliti dahulu secara mendalam, sehingga beliau terpengaruhi oleh dorongan emosi ketika mendengar perkataan salah seorang yang sedang berselisih itu. Dan secara tergesa-gesa memutuskan hukum dengan merugikan pihak lain, tanpa terlebih dahulu mendengar alasan-alasannya, dan memberikan kesempatan kepadanya untuk membela dirinya sendiri. Seorang hakim yang adil hendaknya tidak terperdaya oleh ucapan satu pihak yang sedang berselisih atau penampilannya. Hingga ia telah meneliti dan menyelidikinya dengan seksama, dan mendengar dari seluruh pihak yang berselisih dan adanya dalil yang mendukung ucapan masing-masing. Oleh karena itu ada yang mengatakan: Jika salah seorang yang sedang berselisih datang kepadamu dan sambil memperlihatkan satu matanya yang luka, maka tunggullah hingga engkau juga melihat lawan perkaranya, karena barangkali justru lawannya itu kedua matanya luka!
Oleh karena itu, datang perintah Tuhan agar Daud tidak cepat terpengaruh oleh emosinya dalam menetapkan suatu hukum. Dalam firman Allah SWT:
"Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia denga adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah." (QS. Shaad: 26)
Apakah kedua orang yang sedang berselisih itu adalah memang manusia, atau dua malaikat yang menyamar sebagai manusia, datang untuk menguji nabi Daud, kemudian keduanya lenyap tanpa bekas?
Apapun kemungkinannya, namun pengertian dan tujuannya adalah sama. Namun itu tidak dapat dijadikan sebagai suatu bentuk metafor, dan sebagai sindiran bagi Daud sendiri, karena ia menginginkan istri tetangganya sendiri, seperti digambarkan oleh kisah-kisah Israiliat yang menampilkan dengan buruk perjalanan para Rasul dan Nabi-nabi. Hingga dalam kisah Israiliat itu para Nabi telah jatuh dalam tindakan-tindakan yang orang biasa saja tidak mau melakukannya, maka bagaimana mungkin terjadi bagi seseorang yang Allah SWT tundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersamanya pada sore dan pagi hari. Tentangnya Allah SWT berfirman:
"Dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan)". "Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik".
Ayat-ayat yang berkaitan dengan taubat banyak terdapat dalam al Quran, dan dalam halaman selanjutnya ayat-ayat itu akan kami ungkapkan. Insya Allah.
Taubat dalam Sunnah Nabi Saw.
Dalam sunnah Nabi Saw, kita banyak menemukan hadits-hadits yang mengajak kita untuk bertaubat, menjelaskan keutamaannya, dan mendorong untuk melakukannya dengan berbagai cara. Hingga Rasulullah Saw bersabda:
"Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam satu hari sebanyak seratus kali". (Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari Al Aghar al Muzni.)
Aku cukupkan dengan menyebut beberapa hadits yang disebutkan oleh hafizh al Mundziri dalam kitabnya "at-Targhib wa Tarhib", dan aku sebutkan hadits-hadits yang paling penting dari hadits-hadits itu dalam kitabku: "al Muntaqa min at Targhib wa Tarhib".
Dari Abi Musa r.a. diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT membuka "tangan"-Nya pada malam hari untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada siang hari, dan membuka "tangan"-Nya pada siang hari, untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada malam hari, (terus berlangsung demikian) hingga (datang masanya) matahari terbit dari Barat (kiamat)". Hadits diriwayatkan oleh an-Nasaai.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Jika kalian melakukan dosa hingga dosa kalian sampai ke matahari, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah SWT akan mengampuni kalian". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang baik. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhd (4248), dan dalam kitab az Zawaid diterangkan: ini adalah isnad hasan.).
Dari Jabir r.a. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Di antara kebahagiaan manusia adalah, panjang usianya, dan Allah SWT memberikan rezeki taubat kepadanya".
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: isnad hadits ini sahih. (Penilaian Al Hakim ini disetujui oleh Adz Dzahabi (4/240) dan Al Haitsami menyebutkan sebagian hadits ini dan berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Bazzar, dan sanadnya adalah hasan (10/203).).
Dari Abi Sa'id al Khudri r.a. dari Nabi Saw beliau bersabda:
"Perumpamaan orang mu'min dan iman adalah seperti kuda dalam kandang (ikatan) nya, ia berjalan sebentar ke luar untuk kemudian kembali ke kandang (ikatan) nya . Dan seorang mu'min dapat lalai dan melakukan kesalahan namun kemudian ia kembali kepada keimanannya. Maka berikan makanan kalian kepada kaum yang bertakwa, dan kaum mu'minin yang baik". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam sahihnya. (Yaitu dalam al Mawaarid (2451), dan diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Abu Ya'la seperti dikatakan oleh al Haitsami, dan para periwayatnya adalah sahih, selain Abi Sulaiman al Laitsi, dan Abdullah bin al Walid at Tamimi, keduanya adalah tsiqat (10/201).).
Dari Anas r.a. bahwa Nabi Saw bersabda:
"Seluruh anak Adam adalah cenderung berbuat salah, dan paling baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang bertaubat". Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi, Ibnu Majah, dan Hakim. Seluruhnya dari riwayat Ali bin as'adah.(Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam kitab at Taqrib: ia Shaduq dan mempunyai sedikit kelemahan (awham)).
Tirmizi berkata: hadits ini gharib, kami hanya medapatkannya dari Ali bin Mas'adah dari Qatadah. Al Hakim berkata: Isnadnya sahih. (Hadits riwayatkan oleh Tirmidzi dalam kitab Shifaat al Qiyaamah (1, 25) dan Ibnu Majah dalam kitab az Zuhd (4252), dan al Hakim (4/244). Adz Dzahabi berkata: Ali adalah layyin (agak lemah), dan Ibnu Al Qaththan mendukung al Hakim seperti terdapat dalam kitab Al Faidh (5/17). Dan dinilai hasan oleh Al Albani dalam kitab Sahih Jami' Shagir (5415).).
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa ia mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Seorang hamba melakukan dosa, dan berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa maka ampunilah aku'. Tuhannya berfirman: 'hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Tuhan-pun mengampuninya'. Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku'. Tuhan-nya berfirman: 'Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya', maka Tuhan-pun mengampuninya. Kemudian ia terus dalam keadaan demikian hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga akhirnya ia kembali melakukan dosa. Dan ia berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka ampunilah daku'. Tuhan-nya berfirman: 'Hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya'. Maka Tuhannya berfirman: 'Aku telah berikan ampunan kepada hamba-Ku, dan silahkan ia melakukan apa yang ia mau". Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Redaksi: 'falya'mal ma syaa' "silakan ia melakukan apa yang ia mau" maknanya adalah --wallahu a'lam--: selama dia melakukan dosa dan beristighfar kemudian diampuni, dan ia tidak melakukan dosa itu lagi. Dengan dalil redaksi: "kemudian ia melakukan dosa lagi" maka ia dapat melakukannya lagi jika itu merupakan perangainya, sesuai kemauannya. Karena ia, setiap kali ia melakukan suatu dosa maka taubat dan istihgfarnya menjadi penghapus dosanya itu, dan ia tidak mendapatkan celaka. Tidak karena ia melakukan suatu dosa, kemudian ia beristighfar dari dosanya itu dengan tanpa berusaha membebaskan dirinya dari kebiasan buruknya itu, karena itu adalah taubat orang yang suka bohong.
Telah disebutkan sebelumnya, Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya seorang hamba, jika ia melakukan dosa maka terdapat bintik hitam dalam hatinya, dan jika ia bertaubat dan meninggalkan perbuatan dosa itu serta beristighfar, maka hatinya kembali dibersihkan".
Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: kaum Quraisy berkata kepada Rasulullah Saw: "Berdoalah kepada Rabbmu agar bukit Shafa dijadikan emas bagi kami, dan jika ia telah berhahasil menjadi emas, kami akan mengikutimu". Maka Rasulullah Saw berdoa kepada Rabbnya dan Jibril a.s. datang dan berkata: "Rabbmu mengucapkan salam kepada engkau. Dan berfirman kepada engkau: Jika engkau mau maka dapat Aku jadikan emas bukit Shafa itu bagi mereka, namun jika kemudian dari mereka itu (kaum kafir Quraisy) ada yang kafir, maka Aku akan azab dia dengan azab yang tidak pernah aku timpakan kepada seorangpun di dunia. Dan jika engkau mau, Aku buka bagi mereka pintu taubat dan rahmah". Rasulullah Saw bersabda: "(aku ingin dibukakan) Pintu taubat dan rahmat saja". Hadits diriwayatkan oleh Thabrani, dan para perawinya adalah sahih. (Dan sejenisnya disebutkan oleh Al Haitsami (10/196) seperti diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: Isnadnya sahih, dan itu setujui oleh Adz Dzahabi (4/240).).
Dari Abdullah bin Umar r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT akan menerima taubat seorang hamba selama nafasnya belum sampai di tenggorokan (sakratul maut)".
Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Tirmizi. Ia berkata: hadits ini hasan. (Hadits diriwayatkan oleh At Tizmidzi dalam kitab Ad Da'awat (3531) dan Ibnu Majah dalam az Zuhd. Dan ia menjadikannya dari hadits Abdullah bin Amru. Seperti diriwayatkan oleh al Hakim juga dan ia mensahihkannya, serta disetujui oleh adz Dzahabi (4/257). Dan Al Haitsami menyebutkannya dalam kitab Majma' Zawaid sebagian dari hadits itu dari salah seorang sahabat, dan ia berkata: Hadits ini diriwaytkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah sahih, selain Abdu Rahman (bin al Bailamani) dia adalah tsiqat (10/197).).
Dari Abdullah bin Mas'ud r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Orang yang bertaubat dari dosa adalah seperti orang yang tidak berdosa". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Thabrani dan keduanya dari riwayat Abi Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud dari bapaknya. Dan ia tidak mendengar darinya. Dan para perawi Thabrani adalah sahih. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Maad dalam kitab Al Zuhd (4250) dan Ibnu Hajar menghukumkannya hasan, dengan melihat hadits-hadits sejenis yang menguatkannya, seperti terdapat dalam kitab Al Maqhashid, al Faidh, al Kasyf. Dan Al Albani mensahihkannya dalam kitab Sahih Jami' Shaghir (3008).).
Dan hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Dunya, dan Baihaqi secara marfu' juga dari hadits Ibnu Abbas. Dan ia menambahkan: "dan orang yang meminta ampunan dari suatu dosa, sementara ia masih tetap melakukan dosa itu adalah seperti orang yang mengejek Tuhannya". Tambahan ini diriwayatkan secara mauquf, barangkali ia lebih mirip.
Dari Abdullah bin Ma'qal ia berkata; Aku masuk bersama ayahku kepada Abdullah bin Mas'ud r.a. . dan ayahku berkata kepadanya: Aku mendengar Nabi Saw bersabda: "Penyesalan adalah taubat"? (Maksudnya, pokok yang paling utama dalam taubat adalah penyesalan. Seperti terdapat dalam hadits "Hajji adalah Arafah". Maka itu tidak menafikan keharusan adalah tekad dan meninggalkan perbuatan dosa itu untuk mencapai taubat yang sempurna.)
Ia menjawab: benar. Hadits diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: isnadnya sahih. (Disepakati oleh Adz Dzahabi (4/243) dan Al Mundziri lupa untuk menisbahkannya kepada Ahmad, seperti kami telah singgung. Syaikh Syakir berkata: Sanadnya sahih. Seperti diriwayatkan oleh Ibnu Majah juga 4252).).
Dari Abi Hurairah r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Demi Dzat Yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, jika kalian tidak berbuat dosa niscaya Allah SWT akan membinasakan kalian dan mendatangkan suatu makhluk lain yang berbuat dosa, sehingga mereka kemudian meminta ampun kepada Allah SWT dan Allah SWT mengampuni mereka". (Karena di antara nama Allah SWT adalah "Al Ghaffaar" --Maha Pemberi ampunan. Maka siapa yang akan memberikan ampunan jika seluruh hamba-Nya adalah orang-orang yang tidak pernah melakukan dosa?!! Maka orang yang telah melakukan dosa hendaknya tidak menjadi putus asa, selama dosa yang ia lakukan itu adalah bukan dosa besar. Karena ampunan Allah SWT lebih besar dari dosanya itu. Dan Allah SWT berfirman: "Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Penyampun lagi Maha Penyayang". (QS. Az-Zumar: 53).). Hadits diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.
Dari 'Imran bin Hushain r.a. bahwa seorang wanita dari Juhainah datang kepada Rasulullah Saw, dan wanita itu sedang hamil karena zina. Kemudian wanita itu berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah Saw aku telah melanggar had, maka jatuhkanlah kepada saya hukumannya". Kemudian Nabi Saw memanggil keluarganya. Dan bersabda:
"Perlakukanlah dia dengan baik, dan jika ia telah melahirkan maka bawalah dia kemari". Keluarganya pun menjalankannya. Kemudian (setelah datang masanya) Rasulullah Saw memerintahkan untuk menjatuhkan hukum atasnya, dan badannya diikat, kemudian iapun dirajam. Setelah itu Rasulullah Saw menshalatkan jenazahnya. Melihat itu Umar bertanya: Wahai Rasulullah Saw apakah baginda menshalatkannya padahal ia telah berzina? Rasulullah Saw bersabda: "Ia telah melakukan taubat yang jika taubat itu dibagi-bagi bagi tujuh puluh penduduk Madinah niscaya mencukupi mereka, dan apakah engkau dapati yang lebih baik daripada orang yang datang menyerahkan dirinya kepada Allah SWT?". Hadits diriwayatkan oleh Muslim.
Dari Abi Sa'id al Khudri r.a. bahwa Nabi Saw bersabda:
"Pada jaman sebelum kalian ada seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, kemudian ia mencari manusia yang paling alim di muka bumi, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang rahib. Ia mendatangi rahib itu dan bertanya: bahwa ia telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, maka apakah ia masih dapat bertaubat?. Sang rahib menjawab: "tidak". Dan orang itupun membunuh sang rahib, hingga ia melengkapi bilangan seratus orang yang telah ia bunuh. Kemudian ia kembali menanyakan tentang orang yang paling alim di muka bumi, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang alim, dan ia bertanya: bahwa ia telah membunuh seratus manusia, maka apakah ia dapat bertaubat? Orang alim itu menjawab: "ya bisa, siapa yang menghalangi antaranya dengan taubat? Pergilah engkau ke daerah ini dan ini, karena di sana ada manusia yang menyembah Allah, maka beribadahlah bersama mereka, dan jangan kembali ke negerimu lagi; karena ia adalah negeri yang buruk". Orang itu kemudian berangkat menuju negeri yang ditunjukan itu hingga sampai di tengah perjalanan, di sana malaikat maut mendatanginya dan mencabut nyawanya. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab bertengkar; malaikat rahmah berkata: Orang ini telah berangkat untuk bertaubat kepada Allah SWT (oleh karena itu ia berhak mendapatkan rahmah). Sedangkan malikat azab berkata: orang ini tidak pernah melakukan kebaikan sedikitpun (oleh karena itu ia seharusnya diazab. Selanjutnya, datang malaikat dalam bentuk seorang manusia, dan berkata kepada keduanya: Ukurlah antara dua negeri itu (antara tempat asalnya dan tempat tujuannya), tempat mana yang lebih dekat orang itu, maka orang itu dimasukkan dalam kelompok itu. Malaikat pun mengukurnya dan mendapati orang itu lebih dekat ke tempat yang ditujunya (tempat orang saleh), maka orag itupun dicabut oleh malaikat rahmah".
Dalam satu riwayat:
"Maka diketahui orang itu lebih dekat ke negeri yang saleh sekadar satu jengkal, sehingga iapun dimasukkan dalam golongan orang saleh itu".
dalam riwayat lain:
"Allah SWT memerintahkan kepada negeri yang buruk itu untuk menjauh dan kepada negeri yang saleh untuk mendekat. Kemudian memerintahkan kepada malaikat: Ukurlah antara keduanya, dan para malaikut mendapati orang itu lebih dekat ke negeri yang saleh sekadar satu hasta, maka Allah SWT mengampuni orang itu".
Dalam riwayat lainnya: Qatadah berkata: Hasan berkata: Diceritakan kepada kami bahwa ketika beliau didatangi malaikat pencabut nyawa ia menyodorkan dadanya kepadanya". Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah dengan sejenisnya.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Allah SWT berfirman: " Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku akan bersamanya ketika ia berdzikir kepada-Ku, dan Allah SWT lebih senang dengan taubat seorang manusia dari pada seorang kalian yang menemukan kembali perbekalannya di padang tandus. Barangsiapa yang mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu lengan, dan barang siapa mendekat kepada-Ku satu lengan maka Aku akan mendekat kepadanya dua lengan, dan jika ia menghadap kepada-Ku dengan berjalan maka Aku akan menemuinya dengan berlari". Hadits diriwayatkan oleh Muslim, dan lafazhnya darinya, juga Bukhari dengan lafazh yang sama.
Dari Syuraih --yaitu Ibnu Harits-- ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah Saw berkata: Rasulullah Saw bersabda:
"Allah SWT berfirman: Wahai anak Adam, bangunlah kepada-Ku niscaya aku akan berjalan kepadamu, dan berjalanlah kepada-Ku niscaya Aku datang kepadam dengan berlari". hadits diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanadnya yang sahih. (Dan al Haitsami berkata: Diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah sahih, kecuali Syuraih bin Harits, ia adalah tsiqat (10/196, 197).).
Dari Anas bin Malik r.a. ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Allah SWT lebih berbahagia mendapati hamba-Nya bertaubat dari seorang yang tiba-tiba menemukan kendaraannya kembali setelah hilang di padang pasir", hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Keduanya juga meriwayatkannay dari Ibnu Mas'ud dengan redaksi yang lebih luas dari itu. Dan akan disebutkan pada waktunya nanti.
Dari Abi Dzar r.a. ia berkata; Rasulullah Saw bersabda:
"Barangsiapa yang melakukan kebaikan pada masa usianya yang tersisa maka ia akan diampuni akan dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa yang berbuat buruk pada masa usianya yang tersisa maka ia akan dipertanyakan akan dosa yang telah lalu dan dosa pada usianya yang tersisa". Hadits diriwayatkan oleh Thabrani denagn sanad hasan. (Seperti itu pula al Haitsami berkata: (10/202).).
Dari 'Uqbah bin 'Amir ia berkata: Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya perumpamaan orang yang mengerjakan keburukan dan kemudian melakukan kebaikan adalah seperti orang yang mengenakan pakaian besi yang telah menjepitnya, kemudian ia melakukan kebaikan dan pakaian besi itupun membuka satu sisinya, dan ketika ia melakukan kebaikan yang lain baju besi itupun makin mengendur hingga akhirnya ia dapat keluar darinya". Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, dan Thabrani dengan dua sanad, dan salah satu sanadnya adalah sahih. (Dan al Haitsami berkata: Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani. Dan satu sanad Thabrani para perawinya adalah sahih (10/201, 202).).
Dari Abi Huraira r.a. ia berkata: bahwa seorang laki-laki mencium seorang wanita, dalam riwayat lain disebutkan: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: Wahai Rasulullah Saw, aku mengobati seorang wanita di ujung kota, dan aku menyentuh bagian dari tubuh yang seharusnya tidak perlu aku sentuh [dalam pengobatan] (Perkataannya: "menyentuh bagian dari tubuh yang seharusnya tidak perlu aku sentuh (dalam pengobatan)" maksudnya adalah melakukan perbuatan selain bersetubuh.), saya mengakui perbuatan saya, maka berikanlah hukuman kepada saya sesuai kehendak Rasulullah Saw". Umar berkata: Allah SWT akan menutupi perbuatanmu jika kamu menutupinya. Ia berkata: Dan Nabi Saw tidak mengatakan apa-apa kepadanya. Kemudian orang itu bangkit dan berjalan. Dan kemudian Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk memanggilnya kembali dan membacakan ayat ini:
"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat" (QS. Hud: 114.).
Seorang laki-laki dari yang hadir berkata: Wahai Nabi Allah, apakah itu hanya khusus baginya? Rasulullah Saw bersabda: "Namun bagi seluruh manusia". Hadits diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.
Dari Abi Thawil Syathbul Mamdud bahwa ia mendatangi Nabi Saw dan bertanya: Apakah orang yang telah melakukan segala dosa seluruhnya, dan tidak ada suatu dosa apapun yang tidak pernah dilewatkannya, baik dosa yang kecil maupun yang besar telah ia lakukan, apakah ia masih terbuka taubat baginya?" Rasulullah Saw bersabda: "Apakah engkau telah masuk Islam?". sedangkan saya, maka aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa engkau adalah Rasulullah Saw". Rasulullah Saw bersabda: " Lakukanlah kebaikan, dan tinggalkanlah seluruh keburukan, niscaya Allah SWT akan menjadikan itu semua sebagai kebaikan". Orang itu kembali bertanya: "Apakah itu termasuk dengan perbuatan-perbuatan burukku yang lalu?". Rasulullah Saw menjawab: "Ya". Orang itu mengucapkan: Allah Akbar!, dan ia terus bertakbir (sambil berjalan) hingga tubuhnya tidak terlihat oleh kami. Hadits diriwayatkan oleh Al Bazzar, dan Thabrani, dan lafazh hadits itu adalah riwayatnya. Dan isnadnya adalah jayyid dan kuat. (Al Haitsami berkata: (10/202) hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Bazzar dengan riwayat yang sama. Dan para perawi Bazzar adalah sahih, selain Muhammad bi Harun Abi Nasyith, dia adalah tsiqat.).
Apakah Taubat Wajib Dilakukan dari Dosa-dosa Kecil?
Allamah Ibnu Rajab al Hambali dalam kitabnya "Jaami'ul 'uluum wal hikam" melontarkan pertanyaan yang penting tentang dosa-dosa kecil. Apakah wajib taubat atasnya seperti atas dosa-dosa besar? Karena ia didapati terhapuskan secara otomatis dengan melakukan taubat atas dosa-dosa besar: sesuai firman Allah SWT:
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke dalam tempat yang mulia (surga). (an-Nisa: 31.)
Ia berkata: tentang ini masih diperdebatkan.
Di antara mereka ada yang mewajibkan taubat dari dosa itu. Ini adalah pendapat sahabat-sahabat kami dan lainnya dari para fukaha, ulama kalam dan lainnya.
Karena Allah SWT memerintahkan untuk bertaubat setelah menyebut dosa-dosa kecil dan besar. Allah SWT berifirman:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-lai mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam , atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yagn mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang berima supaya kamu beruntung." (an-Nur: 30-31)
Allah SWT memerintahkan untuk bertaubat dari dosa-dosa kecil secara khusus dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-mengolokkan) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk pangilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak taubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (al Hujurat: 11).
Di antara manusia ada yang tidak mewajibkan taubat dari dosa-dosa kecil, seperti diriwayatkan dari pendapat kaum mu'tazilah.
Di antara ulama mutaakhirin ada yang berkata: wajib mengerjakan salah satu perkara: taubat darinya, atau melakukan beberapa amal baik yang dapat menghapuskan dosa itu.
Ibnu 'Athiah menyebutkan dua pendapat ulama dalam penafsirannya tentang penghapusan dosa-dosa kecil dengan melakukan ibadah-ibadah yang wajib dan menjauhkan dosa-dosa besar:
Pertama: ia meriwayatkannya dari beberapa orang fukaha dan ahli hadits. Yaitu dengan amal baiknya itu otomatis kesalahan-kesalahannya terhapuskan, sesuai pengertian ayat Al Quran dan hadits.
Kedua: ia meriwayatkannya dari para ulama ushul fiqh. Bahwa dosa kecil tidak pasti terhapuskan, namun dengan prasangka yang kuat dan harapan yang besar dosa itu dihapuskan, dengan kehendak Allah SWT. Karena jika dosa-dosa kecil itu pasti dihapuskan niscaya ia akan seperti perbuatan yang mubah yang tidak mengandung konsekwensi apa-apa. Dan itu akan merusak syari'ah.
Aku katakan: ada yang berpendapat, dosa-dosa itu tidak pasti dihapuskan. Karena hadits-hadits yang mengatakan dosa-dosa kecil terhapuskan dengan amal-amal yang baik itu terikat dengan syarat memperbaiki amal. Seperti terdapat dalam keterangan tentang wudlu dan shalat, yang keduanya menghapuskan dosa kecil. Sementara dengan bediam diri tanpa bertaubat dan melakukan kebaikan, maka tidak terdapat amal yang baik yang mewajibkan dihapuskannya dosa. Atas dasar ikhtilaf yang disebutkan oleh Ibnu 'Athiah ini, terjadi ikhtilaf dalam masalah kewajiban taubat dari dosa-dosa kecil." (Jami' al Ulum wa al Hikam: 1/446, 447. Cetakan muassasah Risalah, Bairut.)
Namun, sebenarnya taubat diperintahkan kepada seluruh orang mukallaf. Dan seluruh kaum mu'minin diperintahkan untuk bertaubat. Seperti disebutkan dalam ayat al Quran: "Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung".
Kami telah katakan bahawa ada orang yang bertaubat dari dosa-dosa besar, ada yang bertaubat dari perbuatan bid'ah, ada yang bertaubat dari dosa-dosa kecil dan ada pula yang bertaubat dari perbuatan yang syubhat.
Dan ada pula orang yang taubat dari kelalaian hatinya.
Juga ada yang bertaubat dari maqam yang ia tempati yang seharusnya ia naik ke maqam yang lebih tinggi. Dan ini adalah taubat Nabi Saw, seperti sabda Nabi Saw:
"Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam sehari sebanyak seratus kali".
Keharusan Untuk Bertaubat Secepatnya.
Jika taubat adalah wajib bagi seluruh kaum mu'minin, maka melaksananya secepatnya adalah kewajiban yang lain. Sehingga tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Karena itu akan berbahaya bagi hati orang yang beragama. Dan jika tidak secepatnya membersihkan dirinya dari dosa, ditakutkan pengaruh dosa itu akan bertumpuk dalam hatinya, satu persatu, hingga hati itu menghitam atau membusuk. Seperti disebutkan halam hadits yang diriwayaktan oleh Abu Hurairah r.a. dari Nabi Saw:
"Sesungguhnya seorang manusia, jika ia melakukan dosa maka dihatinya akan tercoreng warna hitam, dan jika ia meninggalkan perbuatan dosa itu serta bertaubat darinya, maka hatinya kembali bersih. Dan jika ia kembali melakukan dosanya itu, maka hitamnya itu akan ditambah hingga menutupi seluruh hatinya, itulah tutupan yang disebutkan Allah SWT dalam firman-Nya: "Sama sekali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka." (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi (3331) dan ia berkata: Hasan Sahih. Demikian juga An Nasai, Ibnu Majah (4244), Ibnu Hibban dalam sahihnya seperti terdapat dalam Al Mawarid (2448) dan Al Hakim serta ia mensahihkannya atas syarat Muslim dan Adz Dzahabi menyetujuinya (2/517). Dan ayat itu adalah dari QS. Al Muthaffifiin: 14)
Ibnu Qayyim berkata: segera bertaubat dari dosa adalah kewajiban yang harus dilakukan segera, dan tidak boleh ditunda. Ketika ia menundanya maka ia bertambah dosa dengan penundaannya itu. Dan jika ia telah bertaubat dari dosa, maka masih ada dosa yang harus ia pintakan ampunannya, yaitu dosa menunda bertaubat! Tentang ini sedikit sekali dipikirkan oleh orang yang telah bertaubat. Malah ia menyangka jika ia telah bertaubat dari dosanya maka ia tidak memiliki dosa lagi selain itu, padahal ia tetap memiliki dosa, yaitu menunda taubatnya itu.
Yang paling berbahaya bagi orang yang melakukan maksiat adalah jika ia terus menunda-nunda taubat. Artinya, ia selalu berkata: nanti aku akan kembali menjadi orang yang benar, aku akan taubat, aku akan berhenti dari melakukan perbuatan ini dan itu. Oleh karena itu dikatakan: ungkapan "saufa --nanti aku akan" adalah salah satu tentara Iblis! Dikatakan pula: mayoritas penghuni neraka adalah orang -orang yang selalu berkata: nanti akan taubat, nanti aku akan ... dst. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi dan belanjakanlah sebagian dari apa yang kamu berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: Ya Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh? Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (al Munafiqun: 9-11)
Di antara keutamaan mensegerakan taubat adalah: ia akan membantu orang yang berdosa itu untuk mencabut akar dosa sebelum itu menjadi kronis dan tertanam kuat dalam hatinya, kemudian tersebar dalam seluruh perbuatannya, dan setiap hari keburukan itu terus berkembang dari sumbernya itu, hingga mencakup seluruh perbuatannya.
Orang yuang selalu menunda-nunda itu adalah seperti orang yang ingin mencabut sebuah pohon, dan ia melihat pohon itu kuat, sehingga jika ia mau mencabutnya akan membutuhkan tenaga yang kuat. Kemudian ia berkata dalam dirinya: "aku tunggu hingga satu tahun, baru aku datang kembali untuk mencabutnya". Ini adalah logika orang bodoh dan tolol. Karena ia tahu, pohon dari hari kehari akan makin kokoh dan besar, sementara dirinya semakin tua akan semakin lemah! Tidak ada kebodohan yang lebih besar dari kebodohannya ini. Karena jika ia tidak mampu --meskipun ia kuat -- untuk melawan sesuatu yang lemah, maka mengapa ia menunda untuk mengalahkannya, hingga dirinya kemudian melemah, sementara musuhnya itu makin kuat?!
Sering sekali orang menunda-nunda taubat itu, hingga datang waktu tidak diterimanya taubat, dan Allah SWT sudah tidak menerimanya. Yaitu ketika manusia telah kehilangan kesempatan untuk memilih, dan saat itu taubatnya adalah taubat orang yang terpaksa. Seperti taubat Fir'aun ketika ia sudah hampir tenggelam. Ia berkata: "aku beriman, bahwa tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang diamini oleh Bani Israil dan aku adalah bagian dari kaum muslimin". Maka jawaban Allah adalah: "Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. (Yunus:91.).
Ketika seorang mukallaf telah menghadapi kematiannya, saat itu taubatnya tidak diterima lagi. Seperti firman Allah SWT:
"Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantara kejahilan yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: sesungguhnya saya bertaubat sekarang dan tidak (pula) diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah kami sediakan siksa yang pedih." (an-Nisa: 17-18)
Unsur-unsur Taubat
Terma dari akar kata "t-w-b" dalam bahasa Arab menunjukkan pengertian: pulang dan kembali. Sedangkan taubat kepada Allah SWT berarti pulang dan kembali ke haribaan-Nya serta tetap di pintu-Nya.
Karena pada dasarnya manusia harus bersama Allah SWT dan selalu berhubungan dengan-Nya, dan tidak menjauhi-Nya. Manusia tidak dapat membebaskan diri dari Allah SWT untuk memikirkan kehidupan fisiknya saja, juga tidak dapat membebaskan dirinya dari Allah SWT karena memikirkan kebutuhan hidup ruhaninya saja. Bahkan kebutuhannya kepada Allah SWT di akhirat akan lebih besar dari kebutuhannya di dunia. Karena kehidupan dan kebutuhan fisik itu secara bersamaan juga dilakukan oleh binatang yang tidak dapat berpikir, sementara kebutuhnan ruhani adalah sisi yang menjadi ciri pembeda manusia dari hewan dan binatang.
Allah SWT telah menciptakan manusia dari dua unsur. Di dalam tubuhnya terdapat unsur tanah, juga unsur ruh. Inilah yang menjadikannya layak dijadikan objek sujud oleh malaikat sebagai penghormatan dan pemuliaan kedudukannya. Allah SWT berfirman:
"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah". Maka apabila telah Ku sempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya." QS. Shaad: 71-72..
Allah SWT tidak memerintahkan malaikat untuk bersujud kepada Adam kecuali setelah Allah SWT memperbagus bentuknya dan meniupkan ruh ke dalam tubuhnya.
Ketika manusia ta'at kepada Rabbnya berarti tiupan ruh itu mengalahkan sisi tanahnya. Atau dengan kata lain, sisi ruhani mengalahkan sisi materi. Dan sisi Rabbani mengalahkan sisi tanah yang rendah. Maka manusia meningkat dan mendekat kepada Rabbnya, sesuai dengan usahanya untuk meningkatkan sisi ruhaninya ini.
Ketika manusia berbuat maksiat terhadap Rabbnya, maka posisi itu terbalik; sisi tanah mengalahkan sisi ruh, dan sisi materi yang rendah mengalahkan sisi Rabbani yang tinggi. Maka manusia merendah dan menjadi lebih hina, serta menjauh dari Allah SWT sesuai dengan seberapa jauh dosa dan kemaksiatan yang ia lakukan.
Kemudian taubat memberikan kesempatan kepadanya untuk mencapai apa yang tidak ia dapatkan, serta meluruskan kembali perjalanan hidupnya. Maka manusia itupun kembali menaik setelah kejatuhannya, dan mendekat kepada Rabbnya setelah ia menjauhi-Nya, serta kembali kepada-Nya setelah memberontak dari-Nya.
Taubat Nasuha
Taubat yang diperintahkan agar dilakukan oleh kaum mu'minin adalah taubat nasuha (yang semurni-murninya) seperti disebut dalam Al Quran:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya." QS. at-Tahrim: 8
Kemudian apa makna taubat nasuha itu.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya: "artinya adalah, taubat yang sebenarnya dan sepenuh hati, akan menghapus keburukan-keburukan yang dilakukan sebelumnya, mengembalikan keaslian jiwa orang yang bertaubat, serta menghapus keburukan-keburukan yang dilakukannya."
Sedangkan nasuha adalah redaksi hiperbolik dari kata nashiih. Seperti kata syakuur dan shabuur, sebagai bentuk hiperbolik dari syakir dan shabir. Dan terma "n-sh-h" dalam bahasa Arab bermakna: bersih. Dikatakan dalam bahasa Arab: "nashaha al 'asal" jika madu itu murni, tidak mengandung campuran. Sedangkan kesungguhan dalam bertaubat adalah seperti kesungguhan dalam beribadah. Dan dalam bermusyawarah, an-nush itu bermakna: membersihkannya dari penipuan, kekurangan dan kerusakan, dan menjaganya dalam kondisi yang paling sempurna. An nush-h (asli) adalah lawan kata al-gisysy-(palsu).
Pendapat kalangan salaf berbeda-beda dalam mendefinisikan hakikat taubat nasuha itu. Hingga Imam Al Qurthubi dalam tafsinrya menyebut ada dua puluh tiga pendapat. (Lihat: Tafsir al Qurthubi ayat ke delapan dari surah at Tahrim). Namun sebenarnya pengertian aslinya hanyalah satu, tetapi masing-masing orang mengungkapkan kondisi masing-masing, atau juga dengan melihat suatu unsur atau lainnya.
Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan Ibnu Qayyim menyebutkan dari Umar, Ibnu Mas'ud serta Ubay bin Ka'b r.a. bahwa pengertian taubat nasuha: adalah seseorang yang bertaubat dari dosanya dan ia tidak melakukan dosa itu lagi, seperti susu tidak kembali ke payudara hewan. Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dengan marfu': taubat dari dosa adalah: ia bertaubat darinya (suatu dosa itu) kemudian ia tidak mengulanginya lagi." Sanadnya adalah dha'if. Dan mauquf lebih tepat, seperti dikatakan oleh Ibnu Katsir.
Hasan Al Bashri berkata: taubat adalah jika seorang hamba menyesal akan perbuatannya pada masa lalu, serta berjanji untuk tidak mengulanginya.
Al Kulabi berkata: Yaitu agar meminta ampunan dengan lidah, menyesal dengan hatinya, serta menjaga tubuhnya untuk tidak melakukannnya lagi.
Sa'id bin Musayyab berkata: taubat nasuha adalah: agar engkau menasihati diri kalian sendiri.
Kelompok pertama menjadikan kata nasuha itu dengan makna maf'ul (objek) yaitu orang yang taubat itu bersih dan tidak tercemari kotoran. Maknanya adalah, ia dibersihkan, seperti kata raquubah dan haluubah yang berarti dikendarai dan diperah. Atau juga dengan makna fa'il (subjek), yang bermakna: yang menasihati, seperti khaalisah dan shaadiqah.
Muhammad bin Ka'b al Qurazhi berkata: taubat itu diungkapkan oleh empat hal: beristighfar dengan lidah, melepaskannya dari tubuh, berjanji dalam hati untuk tidak mengerjakannya kembali, serta meninggalkan rekan-rekan yang buruk. (Madaarij Saalikiin : 1/ 309, 310. Cetakan As Sunnah Al Muhammadiyyah, dengan tahqiq Syaikh Muhammad Hamid al Faqi. Dan tafsir Ibnu Katsir : 4/ 391, 392).
Sekadar Bicara Taubat dengan Lidah Bukan Taubat
Taubat tidak sekadar mengucapkan dengan lidah, seperti dipahami oleh kalangan awam. Ketika salah seorang dari mereka datang kepada seorang tokoh agama ia berkata kepadanya: "Pak kiyai, berilah taubat kepada saya". Kiyai itu akan menjawab: "ikutilah perkataanku ini!": "aku taubat kepada Allah SWT, aku kembali kepada-Nya, aku menyesali dosa yang telah aku lakukan, dan aku berjanji untuk tidak melakukan maksiat lagi selamanya, serta aku membebaskan diri dari seluruh agama selain agama Islam".
Dan ketika ia telah mengikuti ucapan kiyai itu dan pulang, ia menyangka bahwa ia telah selesai melakukan taubat!.
Ini adalah bentuk kebodohan dua pihak sekaligus: kebodohan orang awam itu, serta sang kiyai juga. Karena taubat bukan sekadar ucapan dengan lidah saja, karena jika taubat hanya sekadar berbuat seperti itu, alangkah mudahnya taubat itu.
Taubat adalah perkara yang lebih besar dari itu, dan juga lebih dalam dan lebih sulit. Ungkapan lisan itu dituntut setelah ia mewujudkannya dalam tindakannya. Untuk kemudian ia mengakui dosanya dan meminta ampunan kepada Allah SWT. Sedangkan sekadar istighfar atau mengungkapkan taubat dengan lisan --tanpa janji dalam hati-- itu adalah taubat para pendusta, seperti dikatakan oleh Dzun Nun al Mishri. Itulah yang dikatakan oleh Sayyidah Rabi'ah al 'Adawiyah: "istighfar kita membutuhkan istighfar lagi!" Hingga sebagian mereka ada yang berkata: "aku beristighfar kepada Allah SWT dari ucapanku: 'aku beristighfar kepada Allah SWT'". Atau taubat yang hanya dengan lisan, tidak disertai dengan penyesalan dalam hati!
Sementara hakikat taubat adalah perbuatan akal, hati dan tubuh sekaligus. Dimulai dengan perbuatan akal, diikuti oleh perbuatan hati, dan menghasilkan perbuatan tubuh. Oleh karena itu, al Hasan berkata: "ia adalah penyesalan dengan hati, istighfar dengan lisan, meninggalkan perbuatan dosa dengan tubuh, dan berjanji untuk tidak akan mengerjakan perbuatan dosa itu lagi."
Taubat Seperti Dijelaskan oleh Al Ghazali
Taubat seperti dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitabnya "Ihya ulumuddin" adalah sebuah makna yang terdiri dari tiga unsur: ilmu, hal dan amal. Ilmu adalah unsur yang pertama, kemudian yang kedua hal, dan ketiga amal.
Ia berkata: yang pertama mewajibkan yang kedua, dan yang kedua mewajibkan yang ketiga. Berlangsung sesuai dengan hukum (ketentuan) Allah SWT yang berlangsung dalam kerajaan dan malakut-Nya.
Ia berkata: "Sedangkan ilmu adalah, mengetahui besarnya bahaya dosa, dan ia adalah penghalang antara hamba dan seluruh yang ia senangi. Jika ia telah mengetahui itu dengan yakin dan sepenuh hati, pengetahuannya itu akan berpengaruh dalam hatinya dan ia merasakan kepedihan karena kehilangan yang dia cintai. Karena hati, ketika ia merasakan hilangnya yang dia cintai, ia akan merasakan kepedihan, dan jika kehilangan itu diakibatkan oleh perbuatannya, niscaya ia akan menyesali perbuatannya itu. Dan perasaan pedih kehilangan yang dia cintai itu dinamakan penyesalan. Jika perasaan pedih itu demikian kuat berpengaruh dalam hatinya dan menguasai hatinya, maka perasaan itu akan mendorong timbulnya perasaan lain, yaitu tekad dan kemauan untuk mengerjakan apa yang seharusnya pada saat ini, kemarin dan akan datang. Tindakan yang ia lakukan saat ini adalah meninggalkan dosa yang menyelimutinya, dan terhadap masa depannya adalah dengan bertekad untuk meninggalkan dosa yang mengakibatkannya kehilangan yang dia cintai hingga sepanjang masa. Sedangkan masa lalunya adalah dengan menebus apa yang ia lakukan sebelumnya, jika dapat ditebus, atau menggantinya.
Yang pertama adalah ilmu. Dialah pangkal pertama seluruh kebaikan ini. Yang aku maksudkan dengan ilmu ini adalah keimanan dan keyakinan. Karena iman bermakna pembenaran bahwa dosa adalah racun yang menghancurkan. Sedangkan yakin adalah penegasan pembenaran ini, tidak meragukannya serta memenuhi hatinya. Maka cahaya iman dalam hati ini ketika bersinar akan membuahkan api penyesalan, sehingga hati merasakan kepedihan. Karena dengan cahaya iman itu ia dapat melihat bahwa saat ini, karena dosanya itu, ia terhalang dari yang dia cintai. Seperti orang yang diterangi cahaya matahari, ketika ia berada dalam kegelapan, maka cahaya itu menghilangkan penghalang penglihatannya sehingga ia dapat melihat yang dia cintai. Dan ketika ia menyadari ia hampir binasa, maka cahaya cinta dalam hatinya bergejolak, dan api ini membangkitkan kekuatannya untuk menyelamatkan dirinya serta mengejar yang dia cintai itu.
Ilmu dan penyesalan, serta tekad untuk meninggalkan perbuatan dosa saat ini dan masa akan datang, serta berusaha menutupi perbuatan masa lalu mempunyai tiga makna yang berkaitan dengan pencapaiannya itu. Secara keseluruhan dinamakan taubat. Banyak pula taubat itu disebut dengan makna penyesalan saja. Ilmu akan dosa itu dijadikan sebagai permulaan, sedangkan meninggalkan perbuatan dosa itu sebagai buah dan konsekwensi dari ilmu itu. Dari itu dapat dipahami sabda Rasulullah Saw : " Penyesalan adalah taubat" (Hafizh al 'Iraqi dalam takhrij hadits-hadits Ihya Ulumuddin berkata: hadits ini ditakhrijkan oleh Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al Hakim. Serta ia mensahihkan sanadnya dari hadits Ibnu Mas'ud. Dan diriwayakan pula oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim dari hadits Anas r.a. dan ia berkata: hadits ini sahih atas syarat Bukhari dan Muslim), karena penyesalan itu dapat terjadi dari ilmu yang mewajibkan serta membuahkan penyesalan itu, dan tekad untuk meninggalkan dosa sebagai konsekwensinya. Maka penyesalan itu dipelihara dengan dua cabangnya, yaitu buahnya dan apa yang membuahkannya." (Ihya Ulumuddin (4: 3,4), cetakan: Darul Ma'rifah, Beirut).
Penjelasan Tentang Unsur-unsur yang Menciptakan Hakikat Taubat
Dari penuturan Al Gazhali dan ulama lainnya dapat ditarik pengertian: bahwa hakikat taubat yang diperintahkan Allah SWT bagi seluruh kaum mu'minin agar mereka beruntung, serta memerintahkan agar mereka bertaubat dengan taubat nasuha, terdiri dari beberapa unsur dan faktor yang tiga itu: tersusun secara berurutan satu sama lain. Seperti dijelaskan oleh Al Ghazali.
1. Unsur pengetahuan dalam taubat
Unsur atau faktor pertama dari unsur-unsur itu adalah unsur pengetahuan. Yang tampak dalam pengetahuan manusia akan kesalahannya dan dosanya ketika ia melakukan kemaksiatan kepada Rabbnya, serta matanya terbuka sehingga ia dapat melihat kesalahannya itu, melepaskan sumbatan dari telinganya sehingga ia dapat mendengar, dan mengusir kegelapan dari akalnya sehingga ia dapat berpikir, dalam setiap kesempatan kembalinya diri kepada fithrahnya. Saat itu ia akan mengetahui keagungan Rabbnya, kemuliaan maqam-Nya dan kebesaran hak-Nya. Juga mengetahui kekurangan dirinya, mengapa ia mengikuti syaitan, serta kerugiannya yang jelas di dunia dan akhirat jika ia terus berjalan mengikuti perilaku Iblis dan tentaranya.
Saat itu, manusia butuh untuk memusatkan pikirannya, menggunakan akalnya, serta merenungi dengan dalam tentang dirinya dan apa yang berada di sekelilingnya, nilai-nilai yang ia miliki, perjalanan dirinya, akhir perjalanannya kemana, makna kehidupannya, kematian dan apa setelah kematiannya, tentang ni'mat Allah yang demikian besar baginya, sikapnya terhadap ni'mat-ni'mat itu, tentang ni'mat Allah yang terus turun kepadanya, dan kejahatan dirinya akan dilaporkan kepada Allah. Allah SWT akan menghidupkan cintanya dengan memberikan ni'mat kepadaanya walaupun Allah SWT tidak butuh kepadanya. Ia mendorong kemarahan Allah dengan melakukan maksiat, sedangkan ia adalah orang yang amat membutuhkan Allah, dan Allah tidak menutup pintu-Nya bagi hamba-hambaNya, meskipun mereka telah melampaui batas terhdap diri mereka sendiri, dan Allah terus memanggil mereka:
"Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya". (QS. az-Zumar: 53)
Kesadaran jiwa adalah pangkal pertama bagi bangunan taubat. Dialah yang akan mendorong hati untuk menyesal, kemudian bertekad untuk meninggalkan dosa itu, lidahnya beristihgfar, kemudian tubuhnya mencegah dari melakukan dosa itu.
Inilah yang diperingatkan oleh Al Quran dalam firman Allah SWT:
"Dan orang -orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Qur'an itulah yang hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya" (QS. al Hajj: 54.). Dengan runtutan ini yang ditunjukkan oleh hurup sambung "fa".
Yang pertama adalah pengetahuan, yang dengannya manusia mengetahui bahwa kebenaran adalah dari Rabb mereka. Dan itu akan menyebabkan mereka mengimaninya. Dengan demikian, ilmu pengetahuan adalah petunjuk dan pemimpin keimanan. Kemudian keimanan itu akan mengantarkan pada ketundukan dan khusyunya hati.
Allah SWT berfirman tentang sifat kaum muttaqin:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali Imran: 135)
Mereka itu menyebut Allah, dan meminta ampunan dari dosa mereka kepadaNya. Istighfar itu terjadi akibat dzikir atau mengingat Allah SWT. Dan dzikir di sini adalah suatu macam pengetahuan. Karena yang dimaksud di sini bukan dzikir dengan lidah, seperti disangka orang. Namun ia adalah kebalikan dari lupa dan kealpaan. Dan ia adalah bagian dari macam-macam pengetahuan. Seperti firman Allah SWT:
"Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa." (QS. al Kahfi: 24)
Ilmu pengetahuan dalam Islam didahulukan dari keadaan jiwa dan perbuatan tubuh. Oleh karena itu, tidak aneh jika ayat yang pertama diturunkan dalam Al Quran adalah:
"Bacalah dengan nama Tuhan-mu yang telah menciptakan." (QS. al 'Alaq: 1)
dan membaca adalah kunci ilmu pengetahuan.
Imam Al Bukhari berkata dalam shahihnya: bab: "Ilmu sebelum beramal". Ia berdalil dengan firman Allah SWT:
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu'min, laki-laki dan perempuan". (QS. Muhammad: 19)
Maka di sini didahulukan perintah untuk berilmu dari perintah untuk beristighfar.
Al Qusyairi berkata dalam kitabnya "Risalah Qusyairiah": taubat yang pertama adalah: bangunnya hati dari kelalaian, serta sang hamba melihat kondisi yang buruk akibat dosa yang ia poerbuat. Dan itu akan mendorongnya untuk mengikuti dorongan hati nuraninya agar tidak melanggar perintah Allah SWT. Karena dalam khabar disebutkan: "penasehat dari Allah SWT terdapat dalam hati setiap orang muslim". (Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dari An Nuwas bin Sam'an). Dan dalam khabar:
"Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh, ketahuilah itulah hati". (Hadits muttafaq alaih dari Nu'man bin Basyir).
Jika hatinya merenungkan keburukan perbuatannya, serta ia menyadari dosa-dosa yang ia perbuat itu, niscaya daam hatinya akan terdetik keinginan untuk bertaubat, dana menjauhkan diri dari melakukan tindakan-tindakan yang buruk itu. Kemudian Allah SWT akan membantunya dengan menguatkan tekadnya itu, melakukan tindakan koreksional atas dosa-dosanya, serta melakukan perbuatan-perbuatan yang seharusnya dalam bertaubat. (Risalah Qusyairiah dengan tahqiq Dr. Abdul Halim Mahmud, dan Dr. Mahmud bin Syarif, (juz 1/ 254, 255))
2. Unsur Hati dan Keinginan
Unsur kedua dalam taubat adalah: unsur jiwa, yang berhubungan dengan hati dan keinginan diri. Atau dengna kata lain: emosi dan inklinasi.
Dari unsur ini ada yang berhubungan dengan masa lalu, dan ada yang berhubungan dengan masa depan.
a. Menyesal dengan sangat
Yang berkaitan dengan masa lalu adalah apa ang kita kenal dengan penyesalan. Tentang ini terdapat hadits: "penyesalan adalah taubat". Karena ia adalah bagian yang paling penting dari taubat. Seperti dalam hadits "Hajji adalah Arafah". Karena ia adalah rukun yang paling penting dalam hajji itu. al Qusyairi mengutip dari beberapa ulama: penyesalan itu cukup untuk mewujudkan taubat. Karena penyesalan itu akan menghantarkan kepada dua rukun lainnya, yaitu tekad dan meninggalkan perbuatan dosa. Adalah mustahil jika ada seseorang yang menyesali tindakan yang masih terus ia lakukan atau ingin ia lakukan kembali.
Penyesalan adalah: perasaan, emosi atau gerak hati. Yaitu suatu bentuk penyesalan dalam diri manusia atas perbuatan dosa yang ia lakukan terhadap Rabbnya, terhadap makhluk yang lain dan bagi dirinya sendiri. Ini adalah penyeslan yang mirip dengan api yang membakar hati dengan sangat. Malah ia akan merasakannya seperti dipanggang ketika ia mengingat dosanya, sikap pelanggarannya serta hak Rabbnya atasnya. Itu adalah kondisi "terbakar di dalam" yang diungkapkan oleh sebagian kaum sufi ketika mereka mendefinisikan taubat: melelehkan lemak (yang terkumpul) karena kesalahan masa lalu. Dan yang lain berkata: ia adalah api hati yang membakar, serta sakit dalam hati yang tidak terobati!.
Al Quran telah mendeskripsikan sisi jiwa ini bagi beberapa orang yang melakukan taubat, dengan deskripsi yang amat bagus. Yaitu dalam kisah tiga sahabat yang absen dari mengikuti perang yang besar bersama Rasulullah Saw, yaitu perang Tabuk. Yang merupakan peperangan pertama Rasulullah Saw dengan negara yagn paling kuat di dunia saat itu: negara Romawi. Mereka tidak mengungkapkan alasan bohong seperti kaum munafik, maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk mengucilkan mereka. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka itu dengan sangat, dan dilukiskan oleh Al Quran sebagai berikut:
"Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat ) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang". (QS. at-Taubah: 118)
Oleh karena itu Dzun-Nun al Mishri berkata: hakikat taubat adalah: engkau merasakan bumi yuang luas ini menjadi sempit karena dosamu, hingga engkau tidak dapat lari darinya, kemudian kesempitan itu engkau rasakan dalam dirimu. Seperti diungkapkan oleh al Quran: "dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka".
Di antara bentuk penyesalan adalah: mengakui dosa, dan tidak lari dari pertanggungjawaban dosa itu, serta meminta ampunan dan maghfirah dari Allah SWT.
Seperti kita temukan dalam kisah Adam setelah beliau dan istirnya memakan pohon yang dilarang itu:
"Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi". (QS. al A'raf: 23)
Dan seperti kita temukan dalam kisah Nuh ketika ia meminta ampunan kepada Rabbnya atas anaknya yang kafir. Dan jawaban Ilahi terhadapnya adalah:
"Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat) nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan". (QS. Huud: 46)
Di sini Nuh a.s. merasakan kesalahannya, dan iapun menyesalinya. Serta berkata:
"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekatnya) . Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi". (QS. Huud: 47)
Dan seperti kita lihat dalam kisah Musa, ketika beliau memukul seorang laki-laki dari Koptik dan menewaskannya:
Musa berkata: 'Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (pemusuhannya)'. (QS. al Qashash: 15-16)
Juga kita lihat dalam kisah nabi Yunus:
"Ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka dia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: "Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim." (QS. al Anbiyaa: 87)
Meskipun jika kita perhatikan dosa-dosa yang diperbuat oleh para Rasul itu adalah dosa-dosa kecil, terutama jika kita perhatikan situasi dan kondisi terjadinya dosa itu, maka dosa-dosa itu memang ringan. Namun para Rasul itu, karena halusnya perasaan mereka, hati mereka yang hidup, serta perasaan mereka yang kuat akan hak Rabb mereka, maka mereka melihat dosa itu sebagai dosa yang amat besar, mereka mengakui kesalahan diri mereka, dan merekapun segera memohon ampunan dan maghfirah dari Rabb mereka, karena Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
b. Tekad yang kuat
Jika penyesalan itu berkaitan dengan masa lalu dan kesalahan yang telah ia perbuat; ada dimensi dalam taubat yang berkaitan dengan masa depan, dan tentang probabilitas ia melakukan pengulangan perbuatan dosa itu kembali, serta bagaimana mengganti kesalahan yang telah ia perbuat. Yaitu dengan bertekad untuk meninggalkan maksiat itu dan bertaubat darinya secara total, dan tidak akan kembali melakukannya selama-lamanya. Seperti susu yang tidak mungkin kembali ke puting hewan setelah diperah. Ini semua berpulang pada keinginan dan tekad orang itu. Dan tekad itu harus kuat betul, bukan keinginan yang dilandasi oleh keragu-raguan. Tidak seperti mereka yang pada pagi harinya bertaubat sementara pada sore harinya kembali mengulangi lagi dosanya!
Yang terpenting dalam masalah tekadnya ini adalah agar tekad itu kuat dan betul-betul, saat bertaubat. Dengan tanpa disertai oleh keraguan atau kerinduan untuk kembali melakukan kemaksiatan, atau juga berpikir untuk mengerjakannya kembali. Taubat itu tidak batal jika suatu saat tekadnya itu sedikit melemah kemudian ia terlena oleh dirinya, tertipu oleh syaitan sehingga ia terpeleset, dan kembali melakukan kemaksiatan.
Dalam kasus seperti ini, ia harus segera melakukan taubat, menyesal dan menyusun tekad lagi. Dan ia tidak perlu putus-asa takut taubatnya tidak diterima jika memang tekadnya tulus. Allah SWT berfirman:
"Maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat" [QS. al Isra: 25].
Al-Awwaab adalah orang yang sering meminta ampunan kepada Allah SWT; setiap kali ia melakukan dosa ia mengetahui bahwa ia memiliki Rabb Yang Maha Mengampuni dosa, maka dia segera melakukan istighfar dan diapun mendapatkan ampunan.
Imam Ibnu Katsir berkata: "Sedangkan jika ia bertekad untuk bertaubat dan memegang teguh tekadnya, maka itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya pada masa lalu. Seperti terdapat dalam hadits sahjih "Islam menghapuskan apa yang sebelumnya, dan taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya".
Ibnu Katsir berkata: "apakah syarat taubat nasuha itu orang harus tetap bersikap seperti itu hingga ia mati, seperti diungkapkan dalam hadits dan atsar: "kemudian ia tidak kembali melakukannya selama-lamanya", ataukah cukup bertekad untuk tidak mengulangi lagi, untuk menghapus dosa yang telah lalu, sehingga ketika ia kembali melakukan dosa setelah itu, maka ia tidak merusak taubatnya dan menghidupkan kembali dosa yang telah terhapuskan, dengan melihat generalitas pengertian hadits: "Taubat menghapus dosa yang sebelumnya" [Tafsir Ibnu Katsir: 4/ 392 , cet. Al Halabi.]?.
Ibnu Qayyim membicarakan hal ini dalam kitabnya "Madarij Salikin" dan menyebut dua pendapat:
Satu pendapat mengharuskan agar orang itu tidak mengulangi kembali dosanya sama sekali. Dan berkata: ketika ia kembali melakukan dosa, maka jelaslah taubatnya yang dahulu itu batal dan tidak sah.
Sedangkan menurut pendapat kalangan mayoritas, hal itu tidak menjadi syarat. Kesahihan taubat hanya ditentukan oleh tindakannya meninggalkan dosa itu, dan bertaubat darinya, serta bertekad dengan kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Dan jika ia mengulanginya lagi padahal ia dahulu telah bertekad untuk tidak mengulang dosanya itu, maka saat itu ia seperti orang yang melakukan kemaksiatan dari permulaan sekali, sehingga taubatnya yang lalu tidak batal.
Ia berkata: masalah ini dibangun di atas dasar pertanyaan: "Apakah seorang hamba yang bertaubat dari suatu dosa kemudian ia mengulanginya dosanya itu, ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya sebelumnya, sehingga ia harus menanggung dosa yang lalu dan sekarang ini, jika ia mati saat masih melakukan maksiat? Ataukah itu telah terhapus, sehingga ia tidak lagi menanggung dosanya, namun hanya menanggung dosa yang terakhir itu?"
Dalam masalah ini ada dua pendapat:
Satu kelompok berpendapat: ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya dahulu itu, karena taubatnya telah rusak dan batal ketika ia mengulangi dosanya. Mereka berkata: karena taubat dari dosa adalah seperti keislaman dengan kekafiran. Seorang yang kafir ketika ia masuk Islam maka keislamannya itu akan menghapuskan seluruh dosa kekafiran dan dosa yang pernah dilakukannya. Kemudian jika ia murtad, dosanya yang lalu itu kembali ia tanggung ditambah dengan dosa murtad. Seperti terdapat dalam hadits Nabi Saw:
"Barangsiapa yang beramal baik dalam Islam (setelah masuk ke dalamnya dari kejahiliyahan) maka ia tidak akan dipertanyakan akan apa yang telah diperbuatnya pada masa jahiliah. Dan siapa yang berbuat buruk dalam Islam, maka ia akan dimintakan pertanggungjawaban akan dosanya pada yang pertama (saat masih jahiliah) dan yang lainnya (setelah Islam)".
Ini adalah orang yang masuk Islam namun merusakan keislamannya itu. Dan telah diketahui bersama bahwa kemurtadan adalah perusakan yang paling besar terhadap keislaman seseorang. Maka ia akan kembali menanggung dosa yang telah ia lakukan dalam kekafirannya sebelum ia masuk Islam, dan keislaman yang pernah ia rasakan itu tidak menghapuskan dosa-dosa yang lama iu. Demikian juga dosa orang yang taubatnya ia langgar, maka dosa yang dilakukan sebelum taubat yang ia langgar itu kembali ia tanggung. Juga tidak menghalangi dosa yang ia lakukan kemudian.
Mereka berkata: karena kesahihan taubat disyaratkan kontinuitasnya dan terus dijalani, maka sesuatu yang tergantung dengan suatu syarat akan hilang ketika syarat itu lenyap. Seperti kesahihan Islam disayaratkan kontinuitasnya dan terus dijalaninya. Mereka berkata: taubat adalah wajib secara ketat sepanjang usia seseorang. Masanya adalah sepanjang usia orang itu. Oleh karena itu, hukumnya-pun harus terus ditaati sepanjang usianya. Maka bagi dia, masa sepanjang usianya itu adalah seperti orang yang menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika ia berpuasa pada hari itu. Maka jika sepanjang hari ia menahan diri dari yang membatalkan puasa, kemudian ia melakukan perbuatan yang membatalkan puasa pada sore harinya, niscaya seluruh puasanya yang telah ia jalani dari pagi hari itu otomaits batal, dan tidak dinilai sebagai puasa. Dan ia sama seperti orang yang tidak puasa sama sekali.
Mereka berkata: ini didukung oleh hadits sahih, yaitu sabda Rasulullah Saw:
"Sesungguhnya seorang hamba telah beramal dengan amal penghuni surga, hingga antara dirinya dengan surga itu sekadar satu lengan, kemudian ketentuan takdirnya datang hingga akhirnya ia beramal dengan amal penghuni neraka sehingga iapun masuk ke neraka itu".
Ini lebih umum dari amal yang kedua itu, suatu kekafiran yang menghantarkan kepada neraka selamanya, atau kemaksiatan yang menghantarkannya ke neraka. Karena Rasulullah Saw tidak mensabdakan: "maka ia murtad dan iapun meninggalkan Islam". Namun menghabarkan bahwa: ia beramal dengan amal yang menghantarkannya ke neraka. Dan dalam sebagian kitab sunan terdapat: "Ada seorang hamba yang telah melakukan ketaatan kepada Allah SWT selama enam puluh tahun, dan ketika ia menjelang kematiannya ia melakukan kecurangan dalam berwasiat maka iapun masuk neraka".
Penutup yang buruk lebih umum dari penutup dengan kekafiran atau kemaksiatan. Dan seluruh amal perbuatan dinilai dengan akhir amal itu.
Sedangkan kelompok kedua -- yaitu mereka yang berkata bahwa dosa yang lama yang telah ia mintakan taubatnya tidak kembali ditanggungnya jika ia melanggar taubatnya itu-- berdalil bahwa dosa itu telah terhapus dengan taubat. Maka ia seperti orang yang tidak melakukannya sama sekali, sehingga ia seperti tidak ada. Sehingga ia tidak kembali ke situ setelahnya. Namun yang harus ia tanggung hanya dosa yang baru itu, bukan dosa yang lama.
Mereka berkata: tidak disyaratkan dalam kesahihan taubat itu ia tidak pernah berdosa hingga mati. Namun jika ia telah menyesal dan meninggalkan dosa serta bertekad untuk meninggalkan sama sekali perbuatannya itu, niscaya dosanya segera terhapuskan. Dan jika ia kembali melakukannya, ia memulai dari baru catatan dosanya itu.
Mereka berkata: ini tidak seperti kekafiran yang menghancurkan seluruh amal kebaikan. Karena kekafiran itu lain lagi masalahnya. Oleh karenanya ia menghapuskan seluruh kebaikan. Sedangkan kembali berdosa tidak menghapuskan amal kebaikan yang telah dilakukannya.
Mereka berkata: taubat adalah termasuk kebaikan yang paling besar. Maka jika taubat itu dibatalkan dengan melakukan dosa kembali, niscaya pahala-pahala itu juga terhapuskan. Pendapat itu tidak benar sama sekali. Itu sama seperti mazhab kaum khawarij yang mengkafirkan orang karena dosa yang ia perbuat. Dan kaum Mu'tazilah yang memasukkan orang yang berdosa besar dalam neraka, meskipun ia telah melakukan banyak amal yang baik. Kedua kelompok itu sepakat memasukkan orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar dalam neraka. Namun khawarij mengkafirkan mereka, dan mu'tazilah menilai mereka fasik. Dan kedua mazhabn itu adalah batil dalam Islam. Bersebrangan dengan nash-nash, akal serta keadilan:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya, dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar" [QS. an-Nisa: 40].
Mereka berkata: Imam Ahmad menyebutkan dalam musnadnya secara marfu' kepada Nabi Saw:
"Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba yang terfitnah (hingga melakukan dosa) dan sering meminta ampunan" [Hadits ini sanadnya dha'if jiddan/lemah sekali].
Aku berkata: ia adalah orang yang setiap kali melakukan dosa ia segera bertaubat dari dosa itu. Kalaulah mengulang dosa itu membatalkan taubatnya niscaya ia tidak disenangi oleh Rabbnya, malah menimbulkan kebencian-Nya.
Mereka berkata: Allah SWT mengaitkan diterimanya taubat dengan istighfar, tidak terus melakukan dosa, dan tidak mengulanginya. Allah SWT berfirman:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui" [QS. Ali Imran: 135].
Terus melakukan dosa adalah: membiasakan hati dan diri untuk melakukan dosa setiap kali ada kesempatan untuk itu. Inilah yang menghalangi maghfirah dari Allah SWT.
Mereka berkata: Sedangkan kontinuitas taubat adalah syarat keabsahan kesempurnaan dan kemanfaatan taubat itu, bukan syarat keabsahan taubat atas dosa yang sebelumnya. Namun tidak demikian halnya dengan ibadah, seperti puasa selama satu hari penuh, serta bilangan raka'at dalam shalat. Karena ia adalah suatu ibadah secara utuh, sehingga ibadah itu tidak dapat diterima jika tidak terpenuhi seluruh rukun dan bagian-bagiannya. Sedangkan taubat, ia adalah adalah ibadah yang beragam sesuai dengan ragam dosa. Setiap dosa memiliki cara taubat tersendiri. Jika seseorang melakukan suatu ibadah dan tidak melakukan yang lain, itu tidak berarti ibadah yang dilakukannya itu tidak sah karena ia tidak mengerjakan ibadah yang lain, seperti telah disebutkan sebelumnya.
Namun, sama dengan ini adalah: orang yang puasa pada bulan Ramadlan kemudian ia membatalkan puasanya itu tanpa adanya uzur, maka apakah puasa yang ia batalkan itu membatalkan pahala puasa yang telah ia lakukan?
Contoh yang lain adalah orang yang shalat namun ia tidak berpuasa , atau yang yang menunaikan zakat namun tidak pernah melaksanakan ibadah hajji (padahal ia mampu).
Pokok masalah: taubat sebelumnya adalah kebaikan, sedangkan mengulang dosa itu adalah keburukan, maka pengulangan dosa itu itidak menghapus kebaikan itu, juga tidak membatalkan kebaikan yang dilakukan bersamaan dengannya.
Mereka berkata: ini dalam pokok-pokok (ushul) ahli sunnah lebih jelas. Mereka sepakat bahwa seseorang bisa mendapat perlindungan dari Allah SWT dan pada saat yang sama juga dibenci oleh-Nya. Atau ia dicintai Allah SWT namun ia juga sekaligus dibenci dari segi lain. Atau ada orang yang beriman namun masih mempunyai kemunafikan, juga keimanan dan kekafiran. Dan orang itu dapat lebih dekat kepada suatu sisi dari sisi yang lain. Sehingga ia menjadi kelompok sisi itu. Seperti firman Allah SWT: "Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari padi keimanan"[QS. Ali Imran: 167]. Dan berfirman:
"Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)" [QS. Yusuf: 106].
Allah SWT mengakui keimanan mereka, sambil menyebut kemusyrikan mereka. Namun jika bersama kemusyrikan ini juga terdapat pengingkaran terhadap Rasul-rasul Allah maka keimanannya kepada Allah SWT itu tidak bermakna lagi. Sedangkan jika mereka membenarkan apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw, sementara mereka tetap melakukan beragam tindakan musyrik, itu tidak mengeluarkan mereka dari keimanan kepada para Rasul dan hari kiamat. Dan mereka berhak mendapatkan ancaman yang lebih besar daripada pelaku dosa-dosa besar.
Kemusyrikan mereka adalah dua macam: musyrik yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Yang tersembunyi dapat diampuni, sedangkan yang terang-terangan tidak diampuni oleh Allah SWT kecuali dengan melakukan taubat dari pebuatannya itu. Karena Allah SWT tidak mengampuni kemusyrikan.
Dengan dasar ini, ahli sunnah mengatakan bahwa para pelaku dosa besar masuk neraka, namun setelah merasakan siksa neraka itu mereka akan keluar darinya dan masuk surga, karena adanya dua unsur pada dirinya.
Jika demikian, maka orang yang mengulang melakukan dosa setelah bertaubat adalah orang yang dibenci Allah SWT karena ia mengulangi dosanya, namun juga dicintai karena ia telah melakukan taubat dan amal ang yang baik sebelumnya. Dan Allah SWT telah menetapkan bagi segala seuatu sebab-sebabnya, dengan adil dan penuh hikmah, dan Allah SWT tidak sedikitpun melakukan kezhaliman.
"Dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba (Nya)" [QS. Fushilat: 46].
3. Sisi Praktis dalam Taubat
Jika dalam taubat ada sisi atau unsur pengetahuan; yang terwujudkan dalam ilmu tentang maqam Allah SWT dan kebesaran hak-Nya atas hamba-hamba-Nya, serta nikmat-nikmat-Nya yang banyak atas mereka pada satu segi, dan pada segi lain pengetahuan tentang bahaya kemaksiatan dan kesalahan serta pengaruhnya di dunia dan akhirat, serta ia akan menjadi penghalang antara manusia dan Rabbnya, dan akan menghalangi manusia untuk mencapai keberuntungan dan keselamatan yang dicarinya:
"Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung." (QS. Ali Imran: 185)
Dalam taubat juga ada sisi atau unsur hati, emosi dan hasrat. Terwujudkan dalam penyesalan yang membakar kayu-kayu dosa. Air mata penyesalan yang mencuci kotoran kesalahan. Dan cahaya semangat dan tekad yang benar untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan yang telah ia mintakan taubatnya, sebesar apapun godaan yang ia jumpai.
Dalam taubat juga terdapat sisi atau unsur praksis yang harus dijalankan, hingga hakikat taubat dapat dipenuhi, serta ia dapat memberikan hasilnya bagi jiwa dalam kehidupan.
Sisi praksis ini mempunyai dasar, dan darinya keluar dua cabang, atau barangkali beberapa cabang.
a. Meninggalkan Kemaksiatan Secepatnya
Pokoknya adalah: meninggalkan kemaksiatan secepatnya. Suatu taubat tidak bermakna jika orang yang bertaubat itu masih tetap menjalankan kemaksiatan yang ia sesali itu, serta tiddak meinggalknanya; karena, kalau begitu, apa yang ia taubatkan, jadinya? Meninggalkan taubat itu dinilai sebagai pekerjaan, karena ia menahana diri dari kemaksiatan yang ia ingin lakukan, untuk tetap dalam ketaatan. Tidak diragukan lagi, menahan diri ini adalah pekerjaan, gerak tubuh, serta jihad fi sabilillah. Allah SWT berfirman:
"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan ) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." (QS. al 'Ankabut: 69).
b. Istighfar
Sedangkan dua cabang asal itui adalah, pertama: istighfar. Dengan pengertian, memintah maghfirah dan ampunan dari Allah SWT. Seperti dikatakan oleh bapak yang pertama, Adam, dan ibu yang pertama, Hawa; setelah keduanya makan pohon yang dilarang itu:
"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." (QS. al A'raaf: 23)
Seluruh orang yang bertaubat amat membutuhkan untuk beristighfar, seperti diperintahkan oleh Al Quran dan sunnah serta dijelaskan oleh kaum salaf saleh.
Mengingat pentingnya istighfar, dan diulangnya perintah untuk istighfar itu, serta dorongan untuk melakukannya dalam al Quran dan hadits, maka kami akan khususkan suatu pasal tesendiri tentang hal itu.
c. Mengubah Lingkungan dan Teman
Cabang kedua adalah: merubah lingkungan masyarakat yang penuh dengan kotoran, yang ia tempati saat ia melakukan kemaksiatan dan penyelewengan. Kemudian mencari lingkungan yang bersih dan suci yang bebas dari penyakit yang berbahaya. Yang kami maksud dengan penyakit-penyakit itui adalah: penyakit kesalahan, dosa dan penyelewengan. Dan ini lebih berbahaya dari penyakit badan, dan lebih cepat pengaruhnya.
Jika pengaruh penyakit anggota badan berbahaya bagi seorang individu, maka bahaya penyelewengan dan kemaksiatan mengancam individu dan masyarakat secara bersamaan. Ia tidak hanya bahaya bagi materi yang tangible (terindera) saja, namun juga terhadap sisi maknawi dan etika (yang intangible). Ia tidak hanya berbahaya bagi dunia saja, namun juga terhadap dunia dan akhirat secara bersamaan.
Ini artinya, orang yang bertaubat hendaknya meninggalkan teman-temannya yang jahat yang mengajaknya untuk melakukan kemaksiatan dan menarik kakinya ke arah itu. Yang membuat ia terjatuh seperti mereka. Sehingga ia kemudian turut meminum minuman keras, berjudi, menggunakan obat bius, memperjual belikan barang yang haram, menerima sogokan, jatuh dalam tipu daya wanita, bekerja dengan musuh sebagai mata-mata, atau meninggalkan shalat serta mengikuti syahwat... dan macam-macam kesalahan lainnya. Oleh karena itu, ia harus mengganti teman-teman yang jahat itu dengan teman-teman yang baik. Yang dengan melihat mereka saja ia akan mengingat Allah SWT, pembicaraan mereka mengajak kepada ketaatan kepada Allah SWT , dan perbuatan mereka menunjukkan kepada jalan Allah SWT.
Orang yang bertaubat harus meninggalkan menemani "tukang tiup api" untuk kemudian memilih teman "tukang jual minyak wangi", seperti diajarkan oleh pengajar yang pertama, Rasulullah Saw.
Pengaruh teman dan shabat bagi manusia amat besar, seperti diungkapkan oleh para bijak bestari dan para penyair dari semenjak dahulu kala. Hingga ada penyair yang berkata:
"Tentang seseorang maka janganlah tanyakan dirinya sendiri, namun tanyakan temannya Karena setiap teman dengan temannya adalah sama. "
dan penyair lain berkata:
"Hati-hatilah dan jangan temani orang yang pencela, karena ia akan menularkan seperti orang sehat tertularkan orang berpenyakit kusta."
Teman ada dua macam: teman yang membawa engkau menuju surga, dan teman yang menjerumuskan engkau ke dalam neraka. Al Quran telah menceritakan kepada kita akan bahaya teman jenis terakhir ini. Karena ia dapat menyesatkan dan menghalangi dari jalan Allah. Dan mungkin korban-korban mereka baru diketahui di akhirat nanti, ketika tabir kegaiban telah dibuka, dan manusia melihat hakikat sejara jelas. Allah berfirman:
"Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang-orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul". Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur'an ketika Al Qur'an itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia." (QS. al Furqan: 27-29).
Oleh karena itu, kita melihat seluruh teman di dunia menjadi musuh di akhirat. Masing-masing mencela yang lain, dan satu orang melaknat temannya yang lain, serta mereka saling membebaskan diri dari masing-masing. Seluruh mereka berkata kepada sahabatnya: engkaulah yang telah menyesatkan dan membuatku sesat. Kecuali ada satu jenis teman dan kekasih yang tetap saling mencintai, yaitu orang-orang yang taqwa, yang takut kepada Rabb mereka, dan azab yang buruk. Allah SWT berfirman:
"Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa." (QS. az-Zukhruf: 67)
Dari sini, sebagian ahli suluk dari kalangan salaf memperingatkan untuk mengganti sahabat. Ketika ia berkata, "taubat adalah: menyesal dengan hati, bertekad untuk meninggalkan maksiat, meminta ampunan dengan lisan, menjauhkan maksiat dengan badan, serta menjauhi teman-teman yang buruk." Ini adalah pandangan pendidikan yang benar dan telah teruji. Inilah yang telah diperingatkan oleh al Qusyairi dan ia menasehati orang yang taubat untuk memulai dengan perbuatan ini, yaitu menjauhi teman-teman yang buruk. Merekalah yang mendorongnya untuk menggagalkan niatnya untuk bertaubat, serta menganggu tekadnya untuk melakukan ketaatan. [Risalah Qusyairiah : 1/255.].
Ini diperkuat oleh hadits sahih: yaitu hadits yang berbicara tentang orang yang telah membunuh seratus orang, kemudian ia bertanya siapa orang yang paling pandai di dunia. Kemudian ia diberitahukan untuk menemui seorang alim ia berkata kepadanya: bahwa ia telah membunuh seratus orang, maka apakah ia masih mempunyai kesempatan untuk bertaubat? Orang alim itu menjawab: ya, siapa yang yang menghalangi orang untuk bertaubat? Pergilah engkau ke daerah ini dan ini, karena di sana terdapat orang-orang yang menyembah Allah SWT, maka beribadahlah kepada Allah SWT bersama mereka, dan jangan engkau kembali ke kampungmu, karena ia adalah kampung yang buruk... hadits. [Hadits itu muttafaq alaih dari Abi Sa'id al Khudri. Disebutkan oleh al Mundziri dalam Targhib wa Tarhib. Lihatlah : al Muntaqa (1936) dan telah disebutkan hadits ini dengan lengkap pada halaman sebelumnya.].
d. Mengiringi Perbuatan Buruk dengan Perbuatan Baik
Ini adalah cabang lain yang menyempurnakan dua cabang itu dan memperkuat taubat. Yaitu: mengiringi keburukan dengan kebaikan, sehingga dapat menghapus pengaruhnya dan membersihkan kotorannya. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw kepada Abu Dzarr r.a. ketika beliau mewasiatkan kepadanya dengan wasiat yang agung ini, dan bersabda:
"Bertakwalah di manapun engkau berada, dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik niscaya ia akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik." [Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmizi dari Abi Dzar. Tirmizi berkata: hadits ini hasan sahih. Dan Al Hakim mensahihkannya atas syarat Bukhari dan Muslim, dan disetujui oleh Adz Dzahabi dan Al Baihaqi dalam Asy-Syu'ab. Dan Ahmad serta Tirmizi dan Al Baihaqi juga Thabrani meriwayatkannya pula Mu'adz. Adz Dzahabi berkata dalam kitab Muhadz-dzab: sanadnya adalah hasan. (Al Faidl: 1/121)]
Yang dimaksud adalah: seorang muslim, jika ia melakukan maksiat, hendaknya segera mengiringinya dengan kebaikan. Seperti shalat, shadaqah, puasa, perbuatan yang baik, istighfar, dzikr, tasbih dan lainnya, dari macam-macam perbuatan yang baik. Seperti firman Allah SWT :
"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk." [QS. Huud: 114]
Ibnu Arabi berkata: kebaikan akan menghapus keburukan, baik sebelumnya atau setelahnya. Pelaksanaan kebaikan setelah keburukan itu lebih baik, karena perbuatan itu lahir dari hati, dan berpengaruh dengannya. Maka jika ia melakukan kebaikan, itu menunjukkan hatinya yang baik. Dan jika ia melakukan perbuatan yang baik, itu timbul dari pilihan hati, sehingga menghapus keburukan yang dilakukan sebelumnya. Pengertian literer sabda beliau: 'tamhuha' "akan menghapusnya", artinya dosa itu akan lenyap dari catatan. Ada yang berpendapat: maksudnya adalah, tidak diancam dengan hukuman atas dosanya itu. [Lihatlah: Faidlul Qadir: 1/120]
Jika kesalahannya itu adalah membicarakan keburukan orang lain di hadapan seesorang tertentu, maka kebaikan itu adalah memuji orang tadi dihadapan orang yang diajak berghibah sebelumnya, atau ia beristighfar kepada Allah SWT baginya.
Jika keburukannya itu adalah mencela seseorang di hadapan manusia, maka kebaikannya itu adalah menghormatinya, memuliakannya serta menyebutnya dengan kebaikan.
Orang yang kejahatannya adalah membaca buku-buku yang buruk, maka kebaikannya adalah membaca al Quran, kitab hadits serta ilmu-ilmu Islam. Orang yang keburukannya adalah menghardik kedua orang tua, maka kebaikannya itu adalah dengan berlaku sebaik-sebaiknya dengan keduanya dan memuliakannya serta berbuat baik kepadanya, terutama saat mereka dalam usia lanjut.
Orang yang keburukannya adalah memutuskan silaturahmi, serta berbuat buruk kepada saudara, maka kebaikannya adalah berbuat baik kepada mereka serta berusaha menjaga persaudaraan, walaupun mereka memutuskannya, dan memberi mereka walaupun mereka belum pernah memberi.
Jika keburukannya adalah duduk dalam tempat hiburan, main-main dan melakukan yang haram, maka kebaikannya itu adalah duduk di tempat kebaikan, dzikr dan ilmu yang bermanfaat.
Jika keburukannya itu adalah bekerja di koran yang memusuhi Islam dan para da'inya, maka kebaikannya itu adalah bekerja di koran yang melawan musuh-musuh Islam itu, dengan menyebarkan berita yang jujur, serta pendapat yang lurus.
Jika keburukannya adalah mengarang kitab yang menyesatkan, serta mengajak kepada kemungkaran dalam perkataan dan perbuatan, menyebarakan pemikiran yang menyesatkan serta mengajak kepada syahwat, maka kebaikannya itu adalah mengarang kitab yang melawan kecenderungan itu, mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma'ruf, serta melarang dari kemunkaran.
Barang siapa yang kebaikannya adalah menyebarkan nyanyian yang merangsang, serta mengundang nafsu yang rendah dengan segala cara, maka kebaikannya adalah menyebarkan kebaikan, serta mengajak kepada sifat malu dan menjaga kehormatan diri.
Barangsiapa keburukannya adalah menzhalimi manusia, memusuhi orang-orang lemah, serta mengganggu kehormatan mereka dan hak-hak material atau immaterial mereka, maka kebaikan mereka itu adalah berusaha menegakkan keadilan, berlaku jujur kepada orang yang zhalim, membela orang-orang yang lemah, dan berusaha memperjuangkan hak-hak mereka.
Jika keburukannya adalah bergabung dengan kelompok penguasa yang despotis dan mendukung kebohongan mereka, serta membantu mereka menjalankan kezaliman mereka terhadap rakyat, maka kebaikannya adalah membantah orang-orang yang zalim itu sedapat mungkin, serta membuka kebobrokan mereka di hadapan massa, membongkar kelakuan buruk mereka serta korupsi yang mereka lakukan, sehingga manusia menjauh dari mereka.
Inilah kebaikan yang dapat menghapuskan dosa orang yang melakukan keburukan semampu ia lakukan. Yaitu dengan melawannya, menghilangkan pengaruhnya, serta membersihkan diri dari pengaruhnya. Yaitu dengan meniti jalan yang berlawanan dari perbuatan buruk itu, seperti dijelaskan oleh imam Al Ghazali. Karena orang yang sakit diobati dengan lawannya penyakit itu.
Seluruh kezaliman yang naik ke hati dengan kemaksiatan, maka ia tidak dapat dihapuskan kecuali dengan cahaya yang naik dengan perbuatan baik, yang berlawanan dengan perbuatan buruk itu. Yang berlawanan adalah yang berpasangan (baik-buruk). Demikianlah hendaknya, seluruh keburukan dihapuskan dengan kebaikan yang sejenisnya, semampu mungkin. Cara seperti ini dalam menghapus keburukan, lebih dipercaya dan lebih diyakini dari pada secara terus menerus menjalankan suatu macam ibadah tertentu saja, meskipun itu juga pada gilirannya akan menghapus dosanya.
Cara penghapusan dosa dengan lawannya ini, diperkuat oleh syari'ah. Yaitu al Quran mewajibkan dalam kasus pembunuhan karena kealpaan dengan membebaskan budak. Karena perbudakan adalah semacam kematian seseorang, karena ia tidak mempunyai kebebasan. Dengan membebaskan budak maka terdapat penghidupan maknawi di dalamnya. Karena manusia tidak mungkin menghidupkan orang secara material dan langsung, maka ia dapat menghidupkannya secara maknawi, yaitu dengan membebaskannya.
4. Agar Taubat Ditujukan Kepada Allah SWT.
Ada rukun yang dituntut untuk dipenuhi dalam taubat, meskipun banyak orang tidak menyebutkannya, yang aku dapati diungkapkan secara implisit, tidak secara eksplisit. Yaitu agar meninggalkan dosa, menyesal darinya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya, semata karena Allah SWT saja, karena ingin mendapatkan pahala-Nya, serta takut terhadap hukuman-Nya.
Barangsiapa yang meninggalkan minum khamar semata karena dokter melarangnya, dan takut jika hal itu akan mengancam kesehatannya, kemudian orang itu meninggalkannya semata karena itu, maka ia tidak dapat dimasukkan dalam kelompok orang yang taubat. Jika ia meninggalkan perbuatan itu dengan latar belakang seperti itu, maka hal itu tidak dianggap sebagai taubat.
Orang yang meninggalkan zina, semata karena ia terkena aids, atau takut terkena penyakit itu, atau penyakit-penyakit kelamin lainnya, sehingga ia takut terhadap keselamatan dirinya, kemudian ia meninggalkan zina, maka itu bukan taubat yang sebenarnya.
Orang yang meninggalkan menggunakan obat bius, semata karena takut ditangkap polisi dan ancaman hukuman mati, maka ia bukan orang yang bertaubat, dan meninggalkannya itu bukan taubat.
Orang yang uangnya habis di meja judi, kemudian ia meninggalkan judi itu, karena tidak memiliki uang lagi serta kekayaannya sudah habis, saat itu ia tidak dapat dikatakan telah bertaubat, dan ia tidak termasuk dalam golongan orang yang taubat.
Orang yang menghardik ayahnya, kemudian orang tuanya tidak memberikannya harta dan warisan, dan anak itu kemudian menyesal dari sikap membangkang terhadap orang tuanya itu, maka penyesalannya itu bukan suatu taubat, bukan pula bagian darinya, karena ia menyesal semata karena tidak mendapatkan dunia, bukan karena telah melakukan kemaksiatan kepada Allah SWT.
Al Quran kita temukan berbicara tentang dua anak Adam. Ketika yang jahat membunuh saudarnya yang baik, kemudian ia membawa-bawa mayat saudarnya itu dalam waktu lama, dan ia tidak tahu bagaimana menguburkannya, karena itu adalah kematian yang pertama dalam sejarah manusia:
"Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal. [QS. al Maaidah: 31]
Penyesalan saudara yang jahat ini bukan dari kemaksiatannya kepada Allah SWT, atau karena ia telah membunuh saudaranya, namun semata karena ia membawa-bawa mayat itu dalam waktu yang cukup lama, serta ia tidak tahu bagaimana menguburkannya, oleh karena itu penyesalannya itu tidak berguna baginya.
Namun ketika musibah-musibah dunia dan kerugiannya menggerakan keimanan dalam hati manusia, mendorongnya untuk membacaa ulang dirinya, dan membuat dirinya mengingat akhiratnya, saat itu ia telah melakukan taubat. Dan insya Allah taubatnya itu diterima.
Istighfar
Istighfar adalah: meminta ampunan. Atau menghapus dosa dan menghilangkan bekasnya, serta menjaga dari keburukannya. Ibnu Qayyim berkata: hakikat maghfirah adalah: menjaga keburukan dosa. Di antaranya adalah: mighfar: yaitu alat yang menjaga kepala dari kecelakaan [Madarij Salikin juz 1 / 308]. Ampunan itu hanya diminta kepada Allah SWT saja, karena di antara nama-Nya adalah "al Ghafuur", "al Ghaffaar", serta "Ghaafir adz Dzanb". Dan di antara sifat-sifat Allah SWT adalah:
"Allah mengampuni dosa-dosa semuanya." [QS. az-Zumar: 53]
Al Quran menyampaikan kepada kita bahwa Rasul-rasul Allah yang diutus kepada bangsa-bangsa diprintahkan untuk beristighfar. Secara sendiri atau bersamaan. Seperti disebutkan al Quran tentang Nuh dan dakwahnya kepada kaumnya:
"Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun- , niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." [QS. Nuh: 10-12]
Dan seperti Allah SWT menyebutkan tentang Huud dan dakwahnya kepada kaum Aad, yaitu ia berkata:
"Dan (dia berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu." [QS. Huud: 52]
Juga Nabi Shaleh yang mengajak kaum Tsamud:
"Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do'a hamba-Nya)." [QS. Huud: 61]
Demuikian juga Syu'aib kepada kaum Ahli Madyan:
"Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Penyasih." [QS. Huud: 90]
Dan Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya yang penutup; Muhammad Saw:
"Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya." [QS. Fush-shilat: 6]
Istighfar yang hakiki juga mengandung taubat. Sebagaimana taubat juga mengandung istighfar. Dan keduanya mewakili yang lain ketika disebut secara terpisah.
Sedang jika disebutkan secara tersendiri dalam sebuah redaksi, seperti dalaam redaksi: "Dan mohonlah ampun (istighfar) kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya", maka istighfar di situ bermakna: meminta perlindungan dari kejahatan akibat dosa yang telah dilakukannya. Sedangkan taubat bermakna: kembali dan meminta perlindungan dari kejahatan yang mungkin terjadi aqkibat perbuatan-perbuatannya yang buruk.
Imam Ibnu Qayyim berkata: di sini ada dua dosa. Dosa yang telah lampau, istighfar darinya bermakna: meminta perlindungan dari kejahatannya, serta dosa yang ia takutkan akan terjadi. Sedangkan taubat darinya bermakna: bertekad untuk tidak mengerjakannya lagi. Sedangkan kembali kepada Allah SWT mencakup dua jenis: kembali kepada-Nya untuk menjaga diri dari kejahatan akibat perbuatan yang telah dikerjakannya. Serta kembali kepada-Nya untuk menjaga diri dari kejahatan dirinya serta perbuatan buruknya di masa mendatang.
Istighfar di sini juga usaha untuk menghilangkan bahaya. Sedangkan taubat adalah meminta manfaaat yang dapat diraih. Maghfirah adalah: agar ia dijaga dari bahaya kejahatan dosanya. Sedangkan taubat adalah agar setelah ia dijaga dari kejahatan itu ia mendapatkan apa yang ia senangi. Dan keduanya mengandung yang lain jika disebut secara terpisah. [Madaarij Salikin: 1/ 308, 309].
Kebutuhan manusia akan maghfirah Allah SWT adalah kebutuhan pokok. Karena nikmat-nikmat Allah SWT yang dicurahkan kepadanya tidak terhitung. Sementara kekurangannya dalam menjalankan hak Allah SWT tidak dapat diingkari pula. Maka jika ada manusia yang berkata: aku telah menjalankan hak Allah SWT seluruhnya, dan tidak sedikitpun aku kurang menjalankan hak itu, maka perkataannya itu sendiri adalah sebuah dosa. Karena itu adalah jelas-jelas kesombongan dan bangga dengan diri sendiri. Oleh karena itu, seluruh manusia membutuhkan maghfirah. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan bergegaslah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi." [QS. Ali Imran: 133].
Di sini kecepatan dituntut dalam meminta maghfirah sebelum meminta surga. Ayat yang sejenis adalah firman Allah SWT:
"Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi." [QS. al Hadid: 21].
Dan firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." [QS. ash-Shaff: 10-12]
Keuntungan perdagangan mereka adalah maghfirah itu. Kemudian mereka dimasukkan ke dalam surga.
Dari kebutuhan manusia akan maghfirah itu, tumbuh kebutuhannya akan istihgfar. Dan ia tidak pernah bebas dari kebutuhan ini, malam atau siang. Seperti ia tidak dapat membebaskan dirinya dari kebutuhan akan makanan dan minuman. Seperti difirmankan Allah SWT dalam hadits qudsi yang terkenal yang diriwayatkan oleh Nabi Saw dari Rabbnya Azza wa Jalla:
"Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian melakukan dosa pada malam dan siang hari, dan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka mintalah ampunan kepada-Ku niscaya Aku ampuni kalian." [Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abi Dzar]
Dan sabda Rasulullah Saw:
"Demi Dzat Yang jiwaku berada dalam kekuasan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa niscaya Allah SWT akan menghapuskan kalian dari muka bumi dan mendatangkan makhluk lain yang melakukan dosa kemudian meminta ampunan kepada Allah SWT dan Allah SWT pun mengampuni mereka." [Hadits diriwaytkan oleh Ahmad dan Muslim dari Abi Hurairah. Sahih Jami' Shagir (7074)]
Oleh karena itu, al Quran menyifati hamba-hamba Allah yang baik sebagai orang-orang yang beristighfar kepada Allah SWT, terutama pada waktu menjelang subuh, serta saat sedang jatuh dalam dosa.
Allah SWT mensifati orang yang bertakwa yang berhak mendapatkan surga dan keridhaan-Nya sebagai berikut:
"Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikarunia) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah: Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdo'a: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka", (yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, dan tetap ta'at, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur." [QS. Ali Imran: 15-17]
Dalam surah yang sama Allah SWT membicarakan kepada kita tentang kaum Rabbani yang sebagian mereka telah terbunuh di jalan Allah SWT. Namun mereka tidak melemah karena mengalami kematian, serta mereka tidak menjadi malas karenanya. Firman Allah SWT:
"Tidak ada do'a mereka sekalian ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir [QS. Ali Imran: 147]
Sebelum mereka meminta kekuatan dan kemenangan kepada Allah SWT , mereka meminta maghfirah dari dosa-dosa dan sikap berlebihan mereka dalam kehidupan. Dalam hal ini mereka menuduh diri mereka sendiri dengan perlakuan dan tindakan yang berlebihan, bukan menuduh Allah SWT bahwa Dia mengecewakan dan tidak menolong mereka!
Dalam surah itu pula terdapat pembicaraan tentang "ulul albab", yaitu mereka berdo'a kepada Allah SWT dengan beberapa do'a. Di antaranya adalah:
"Ya Tuhan Kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti." [QS. Ali Imran: 193.]
Dalam surah yang lain, Allah SWT memuji kaum muttaqin yang berbuat baik dari sekalian wali-wali Allah SWT. Firman Allah SWT:
"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah)." [QS. adz-Dzariat: 15-18].
Al Hasan berkata: mereka beramal pada malam hari, dan hanya tidur sedikit dari malam itu, itu mereka lakukan hingga menjelang subuh, dan pada saat itu mereka melakukan istighfar.
Alangkah anehnya! Mereka mengisi malam dengan ibadah dan shalat, kemudian pada menjelang subuh mereka beristighfar! Seakan mereka masih merasa kekurangan dan kesalahan diri mereka.
Ibnu Katsir berkata: terdapat dalam hadits-hadits sahih dari beberapa orang shabat dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT turun pada tiap malam ke langit dunia, hingga sepertiga malam yang terakhir, dan berfirman: Apakah ada orang yang meminta taubat hingga Aku berikan taubat kepadanya? Apakah ada yang meminta ampunan hingga Aku berikan ampunan kepadanya? Apakah ada orang yang meminta hingga aku kabulkan permintaannya? Hingga datang fajar".
Kewajiban beristighfar itu makin kuat bagi orang yang sedang jatuh dalam kemaksiatan dan dosa. Karena siapa yang bisa menghindarkan dirinya sama sekali dari perbuatan dosa? Di sini istighfar berfungsi sebagai perangkat untuk menghilangkan kekurangannya, dan yang dapat mencucinya dari kotoran dosa.
Allah SWT menyebut sifat-sifat kaum muttaqin dalam al Quran sebagai orang yang:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui" [QS. Ali Imran: 135].
Dan firman Allah SWT:
"Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. an-Nisa: 110.].
Allah SWT memuji nabi-nabi-Nya dalam Al Qur'an dengan tindakan mereka yang melakukan istighfar itu. Mereka adalah manusia yang paling bersegera dalam melakukan istighfar dan yang paling senang melakukannya.
Dalam kisah Adam, nenek moyang manusia, beliau beristighfar ketika beliau dibujuk oleh syaitan hingga beliau dan istrinya memakan pohon yang dilarang itu. Maka beliau segera meminta istighfar dan kembali kepada-Nya:
"Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." [QS. al A'raf: 23.].
Nabi Nuh a.s, pemimpin para rasul itu meminta istighfar bagi dirinya, kedua orang ketuanya, dan bagi semua orang yang berhak atasnya, juga bagi kaum mu' minin dan mu'minat:
"Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan." [QS. Nuh: 28].
Dan Nabi Ibrahim a.s. berdo'a:
"Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mu'min pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)." [QS. Ibrahim: 41]. "Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat adn hanya kepada Engkaulah kami kembali, " Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami Ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [QS. al Mumtahanah: 4-5.].
Nabi Musa a.s. yang secara tidak sengaja membunuh seorang manusia, sebelum beliau mendapatkan kerasulannya, segera meminta ampunan kepada Rabbnya atas kesalahannya itu.
"Musa mendo'a: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku". Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. al Qashash: 16.].
Pada kesempatan lain, beliau berdoa:
"Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah Yang memimpin kami, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya." [QS. al A'raaf: 155].
Allah SWT berfirman dalam kisah Nabi Daud a.s:
"Dan Daud mengetahui bahwa kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat" [QS. Shaad: 24].
Dalam kisah Nabi Sulaiman a.s. Allah SWT berfirman:
"Ia berkata: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku." [QS. Shaad: 35].
Dan Nabi Muhammad Saw juga diperintahkan untuk bertaubat dalam banyak ayat, seperti dalam firman Allah SWT dalam al Qur'an Makki ini:
"Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi." [QS. Ghaafir: 55].
Dalam al Qur'an Madani Allah SWT memerintahkan beliau untuk beristighfar kepada-Nya, dalam firman Allah SWT:
"Dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. an-Nisa: 106].
Juga Allah SWT memerintahkan beliau untuk beristighfar bagi dirinya dan kaum mu'minin dan mu'minat. Yaitu dalam firman Allah SWT:
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan." [QS. Muhammad: 19].
Dan firman Allah SWT:
"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat." [QS. an-Nashr: 1-3].
Ini adalah bagian dari surah yang diturunkan belakangan. Atau ia diturunkan pada penghujung kehidupan Rasulullah Saw, dan setelah turunnya firman Allah SWT dalam surah al Fath:
"Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu." [QS. al Fath: 2].
Dan ini diturunkan pada tahun keenam hijriah setelah terjadinya perdamaian Hudaibiah yang terkenal itu, yang dinamakan Allah SWT sebagai kemenangan yang nyata.
Namun demikian, Allah SWT tetap memerintahkan beliau untuk beristighfar. Dan Rasulullah Saw adalah manusia yang paling banyak beristighfar kepada Rabbnya. Sahabat beliau pernah menghitung, dalam satu majlis, Rasulullah Saw lebih dari tujuh puluh kali mengucapkan: " Wahai Rabb-ku ampunilah daku dan berilah Aku taubat".
An-Nasaai meriwayatkan dari Ibnnu Umar bahwa ia mendengar Rasulullah Saw mengucapkan: "Aku memohon ampunan kepada Allah Yang tidak ada tuhan selain Dia Yang Hidup kekal dan terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Aku memohon taubat kepadaNya" dalam satu majlis ,sebelum bangkit darinya, sebanyak seratus kali. Dalam satu riwayat: "kami menghitung Rasulullah Saw dalam satu majlis mengucapkan: 'Wahai Rabb-ku ampunilah daku dan berilah daku taubat, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi taubat dan Maha Pengampun' sebanyak seratus kali." [Fathul Bari: 11/101, 102].
Dalam sahih Muslim dari hadits al Aghar al Muzni diriwayatkan:
"Pernah ada kelalaian untuk berdzikir dalam hatiku, dan aku beristigfar kepada Allah SWT setiap hari sebanyak seratus kali untuk kelalaian itu ".
Dalam sahih Bukhari dari hadits Abi Hurairah r.a.:
"Demi Allah, aku beristighfar dan meminta taubat kepada Allah SWT dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali".
Ulama menafsirkan "al ghain" yang berada dalam hati Rasulullah Saw itu adalah: suatu masa Rasulullah Saw tidak melakukan dzikir yang terus dilakukan beliau. Dan jika Rasulullah Saw melupakannya karena suatu hal, maka beliau menganggap itu sebagai dosa, dan beliau ber istighfar kepada Allah SWT dari kelalaian itu.
Ada yang berpendapat: itu adalah sesuatu yang terjadi dalam hati, seperti keinginan hati yang biasa terjadi dalam diri manusia.
Ada yang berpendapat: para nabi adalah orang yang amat berusaha keras untuk melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Karena mereka mengtehui hak-Nya atas mereka sehingga mereka terus bersyukur kepada Allah SWT, dan mengakui bahwa mereka selalu kurang sempurna dalam menjalankan apa yang diperintahkan Allah SWT kepada mereka.
Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin berkata: adalah Rasulullah Saw selalu meningkat derajat beliau. Dan setiap kali beliau menaiki suatu derajat maka beliau akan melihat derajat yang sebelumnya, dan beliau akan ber istighfar atas derajat yang lebih rendah itu. [Fathul Bari: 11/ 102, 102].
Al Muhasiby berkata: malaikat dan para nabi adalah orang yang lebih takut kepada Allah SWT dibandingkan orang yang lebih rendah derajatnya dari mereka. Dan takut mereka adalah sebuah takut penghormatan dan pemuliaan. Mereka beristighfar dari kekurang sempurnaan dalam menjalankan apa yang seharusnya, bukan karena dosa yang dilakukan.
Qadhi 'Iyadh berkata: sabda beliau: "Wahai Rabb-ku ampunilah dosaku dan ampunilah atas apa yang aku telah dahulukan dan apa yang aku telah tunda dapat dinilai sebagai sebuah ungkapan dari ketawadhu'an, ketundukan, sikap merendahkan diri, dan sebagai kesyukuran kepada Rabbnya, karena beliau tahu bahwa Allah SWT telah mengampuninya. [Fathul Bari: 11/ 198].
Terdapat hadits sahih dari Rasulullah Saw tentang bentuk redaksional istighfar beliau yang tidak pernah digunakan oleh seorang nabi atau Rasulupun sebelum beliau, yaitu:
"Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, tingkah berlebihan dalam perkaraku, serta apa yang Engkau lebih tahu dariku. Ya Allah ampunilah keseriusan dan sikap humorku, ketidak sengajaan dan kesengajaanku, dan seluruh perbuatan seperti itu yang ada padaku. Ya Allah, ampunilah apa yang aku dahulukan dan apa yang aku akhirkan, serta apa yang sembunyikan dan apa yang aku beritahukan, dan Engkau adalah Yang memajukan dan Engkau pula Yang memundurkan, dan Engkau adalah Maha kuasa atas segala sesuatu." [Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abi Musa. Fathul Bari 11/ 196, 197].
Dan Rasulullah Saw bersabda: sayyidul istighfar adalah engkau mengucapkan:
"Ya Allah, Engkau Rabbku, tidak ada tuhan selain Engkau. Engkau telah menciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu dan aku akan terus berada dalam jalan dan janji-Mu selama aku mampun. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat, dan aku mengakui nikmat yang Engkau berikan kepadaku, dan aku akui pula dosa yang telah aku perbuat, maka ampunilah daku, karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain daripada Engkau." [Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ad Da'awat dari Syidad bin Aus dengan nomor: (6306)].
Syeikh Ibnu Abi Hamzah berkata: dalam hadits ini terkumpulkan keelokan makna dan keindahan lafazh, sehingga memang ia berhak disebut sebagai sayyidul istighfar. Di dalamnya terdapat pengakuan bagi Allah SWT atas ke-Tuhanan-Nya, bagi diri-Nya semata, dan penyembahan kepada-Nya. Juga pengakuan bahwa Dia adalah Sang Pencipta, pengakuan akan perjanjian yang telah diambilnya dari Allah SWT, pengharapan akan janji yang telah diberikan oleh Allah SWT, perlindungan dari kejahatan yang dilakukan oleh hamba atas diirnya sendiri, penisbahan nikmat kepadaNya, sementara menisbahkan dosa kepada dirinya sendiri, juga keinginannya untuk meminta ampunan, serta pengakuannya bahwa tidak ada seorangpun yang dapat memberikan pengampunan itu selain Allah SWT. Seluruh sisi itu menunjukkan penyatuan antara sisi syari'ah dengan hakikat.. Karena kewajiban-kewajiban syari'ah terwujudkan dengan adanya pertolongan dan bantuan Allah SWT. Inilah apa yang dikatakan sebagai hakikat. [Fathul Bari: 11/100].
* * *Syarat-syarat Istighfar dan Etika-etikanya
Istighfar yang diterima oleh Allah SWT harus memenuhi syarat-syarat dan etikanya; yaitu, antara lain:
1. Syarat yang pertama adalah: niat yang benar dan ikhlas semata ditujukan kepada Allah SWT. Karena Allah SWT tidak menerima amal perbuatan manusia kecuali jika amal itu dilakukan dengan ikhlas semata untuk-Nya. Allah SWT berfirman:
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus" [QS. Al Bayyinah: 5].
Dan sabda Rasulullah Saw :
"Seluruh amal perbuatan manusia ditentukan oleh niatnya. Dan orang yang beramal mendapatkan balasan atas amalnya itu sesuai dengan apa yang diniatkannya". Hadits muttafaq alaih.
2. Syarat kedua adalah: agar hati dan lidah secara serempak melakukan istighfar. Sehingga tidak boleh lidahnya berkata: aku beristighfar kepada Allah SWT, sementara hatinya ingin terus melakukan maksiat. Dari Ibnu Abbas r.a. diriwayatkan, ia berkata: "orang yang beristighfar kepada Allah SWT dari suatu dosa sementara ia masih terus menajalankan dosa itu maka ia seperti orang yang sedang mengejek Rabbnya!"
Rabi'ah berkata: istighfar kita butuh kepada istighfar lagi! Jika istighfar kita hanya dengan lidah saja, tidak disertai dengan hati.
3. Di antara adab yang melengkapi istighfar itu adalah: agar ia berada dalam keadaan suci, sehingga ia berada dalam kondisi yang paling sempurna, zhahir dan bathin. Seperti dalam hadits Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. (dan apa yang diucapkan oleh Abu Bakar itu adalah benar adanya) meriwayatkan kepadaku bahwa ia mendengar Rasulullah Saw bersabsda:
"Tidak ada seseorang yang berbuat dosa, kemudian ia bangun dan bersuci serta memperbaiki bersucinya, kemudian ia beristighfar kepada Allah SWT, kecuali Allah SWT pasti mengampuninya" [Al Hafizh berkata: hadits ini diriwaytkan oleh Ahmad dan yang empat dan Ibnu Hibban mensahihkannya. Fathul Bari: 11/ 98. Sedangkan dalam Jami' Shagir dinisbahkan kepada Abi Daud dan Tirmizi. Sementara Al Albani menyebutkannya dalam Dha'if al Jami' (5006)]. Kemudian Rasulullah Saw membaca ayat : "Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui" [QS. Ali Imran: 135].
Dalam hadits Abu Bakar secara marfu' dikatakan:
"Tidak ada orang yang dianggap terus melakukan dosa jika ia langsung beristighfar dan meminta taubat, meskipun dalam satu hari ia dapat mengulang (dosa itu) sampai tujuh puluh kali " [Dalam Fathul Bari: Hadits dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmizi juga].
4. Di antara adab itu adalah: agar ia ber istighfar kepada Allah SWT, dan ia berada dalam kondisi takut dan mengharap. Karena Allah SWT menyifati diri-Nya dengan firman-Nya:
"Yang Mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya" [QS. Ghafir: 3].
Dan firman Allah SWT :
"Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [QS. Al Maidah: 98]. "Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mempunyai ampunan (yang luas) bagi manusia sekalipun mereka zhalim, dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar sangat keras siksaan-Nya" [QS. ar-Ra'd: 6].
"Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [QS. al Hijr: 49].
Ayat-ayat semacam ini banyak, dan seluruhnya menanamkan keseimbangan dalam hati antara takut dan mengharap. Tidak ada yang merasa aman dari balasan Allah SWT, kecuali mereka yang merugi. Dan tidak ada yang putus asa dari rahmat Allah SWT kecuali orang-orang kafir.
Oleh karena itu orang yang melakukan dosa tidak seharusnya meninggalkan istighfar, sebanyak dan sebesar apapun dosa yagn telah ia perbuat. Karena ampunan Allah SWT lebih besar dari dosanya itu, rahmat-Nya lebih luas, dan ampunanNya lebih besar.
Dalam hadits qudsi yang terkenal, yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Dzar dari Nabi Saw dari Rabbnya Azza wa Jalla:
"Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada malam dan siang hari, dan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku niscaya Aku ampuni kalian ".
5. Di antara adab itu adalah: agar ia memilih waktu yang utama. Seperti saat menjelang subuh. Seperti firman Allah SWT :
" Dan yang memohon ampun di waktu sahur" [QS. Ali Imran: 17]. "Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)" [QS. adz-Dzariaat: 18].
Dan ketika anak-anak Ya'qub berkata kepada ayah mereka: "Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)". Ya'qub berkata: "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [QS. Yusuf: 97-98].
Para mufassir berkata: beliau menunda istighfar itu hingga waktu menjelang subuh, karena pada saat itu, doa lebih dekat untuk dikabulkan, jauh dari ria, lebih bersih bagi hati, dan ia adalah waktu tajalli Ilahi pada sepertiga terakhir dari waktu malam.
6. Di antara adab itu adalah: istighfar dalam shalat. Pada saat bersujud, sebelum salam atau setelah salam.
Rasulullah Saw telah mengajarkan Abu Bakar untuk mengucapkan sebelum salam: "Wahai Allah, sesungguhnya aku telah berbuat zalim kepada diriku dengan kezaliman yang banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau, maka ampunilah daku dengan ampunan dari-Mu, dan kasihilah aku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pemberi ampunan dan Maha Penyayang ".
7. Di antara adab itu adalah: agar ia berdo'a bagi dirinya sendiri dan bagi kaum mu'minin, sehingga ia masuk dalam kelompok mereka, semoga Allah SWT menyayanginya dan mengampuninya dengan berkah mereka dan dengan masuk dalam kelompok mereka.
Oleh karena itu kita dapati para nabi tidak hanya ber istighfar kepada diri mereka. Namun juga bagi diri mereka, bagi kedua orang tua mereka, serta bagi kaum mu'minin dan mu'minat seperti terdapat dalam do'a Nur dan Ibrahim serta nabi-nabi lainnya.
Di antara do'a Nuh itu adalah:
"Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan" [QS. Nuuh: 28].
Dan dari do'a Ibrahim adalah:
"Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang -orang mu'min pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)" [ QS. Ibrahim: 41].
8. Di antara adab itu adalah: agar ia berdo'a dan ber istighfar dengan redaksi yang disebutkan dalam al Quran dan sunnah. Karena ia adalah redaksi yang terbaik, paling besar nilainya, paling luas maknanya serta paling merasuk dalam hati. Berbeda halnya dengan redaksi-redaksi doa dan wirid lain yang dibuat oleh manusia, di sana tidak ada kemanusiaan susunan kalimat al Quran serta keindahan kata-kata yang digunakan dalam hadits.
Dan dalam ber istighfar dan berdo'a dengan al Quran dan hadits itu mendapatkan dua balasan:
- Balasana doa dan istighfar.
- Balasan mengikuti al Quran dan sunnah.
Di antara redaksi-redaksi doa al Quran adalah; doa yang diucapkan oleh Adam, Nuh, Ibrahim dan nabi-nabi serta rasul-rasul yang lain. Di antaranya adalah:
"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi" [QS. al A'raaf: 23]. "Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali, " Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami Ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" [QS. al Mumtahanah: 4-5].
"Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum kafir " [QS. Ali Imran: 147].
"Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang" [QS. Al Hasyr: 10].
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu"; maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti" [QS. Ali Imran: 193].
Dan dalam hadits terdapat do'a dengan redaksi yang bermacam-macam. Di antaranya adalah sayyidul istihgfar yang telah kami sebutkan sebelumnya. Di antaranya adalah:
"Wahai Tuhanku, ampunilah kesalahanku, kebodohanku serta tindakanku yang berlebihan dalam urusanku".
Di antaranya adalah:
"Ya Allah, jauhkanlah daku dari kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahanku dengan air, salju dan embun. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan seperti baju yang putih dibersihkan dari kotoran". Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abi Hurairah dan diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim dari A'isyah. Dan adalah Rasulullah Saw berdo'a dengan do'a itu setelah takbiratul ihram dalam shalat, serta sebelum membaca surah Al Fatihah.
Di antaranya adalah:
"Ya Allah, ampunilah kesalahanku, luaskanlah rumahmu dan berilah keberkahan dalam rezekiku". diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmizi serta ia menilainya sebagai hadits hasan, dan Abu Ya'la serta periwayat yang lain dari Abi Musa.
Apakah Istighfar Bermanfaat Jika Dilakukan Sambil Terus Berbuat Dosa?
Di antara pertanyaan yang timbul dalam topik ini adalah: "apakah istighfar bermanfaat bagi orang yang melakukannya, jika ia tetap menjalankan dosa, yang besar maupun kecil?
Para ahli suluk berbeda pendapat dalam masalah ini: Di antara mereka ada yang berpendapat: istighfar itu akan bermanfaat baginya secara mutlak, meskipun ia tidak mempunyai tekad untuk bertaubat. Di antara mereka ada juga yang berkata: istighfarnya tersebut tidak bermanfaat sama sekali, hingga ia benar-benar bertaubat. Dan pihak yang lain memerinci ketentuan-ketentuan dan kondisi masing-masing.
Aku adalah termasuk dalam kelompok yang ketiga ini. Menurutku: istighfar yang hanya diucapkan dengan lidah saja bermanfaat bagi orang yang beristighfar itu, jika diiringi dengan kesungguhan, kekhusyu'an dalam berdo'a, memohon dengan sangat dan merasakan kebutuhan yang amat besar akan maghfirah Allah SWT di waktu berikutnya. Ia meminta kepada Allah SWT sebagai seorang hamba yang fakir, meminta kepada Tuannya yang Maha Kaya, dengan permintaan makhluk yang lemah kepada Sang Pencipta Yang Maha Perkasa, permohonan sosok yang kecil kepada Rabbnya yang Maha Besar, Yang rahmat-Nya mencakup segala hal, dan maghfirah-Nya menyelimuti semua orang. Ketaatan manusia tidak membuat-Nya untung, dan maksiat mereka tidak mengurangi kekuasaan Allah SWT. Seorang hamba, jika ia beristighfar dengan semangat dan ruh seperti itu, maka istighfarnya tidak akan sia-sia. Di antara dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Pertama: seperti telah diungkapkan dari al Qur'an dan hadits tentang keutamaan istighfar, ia ditampilkan dalam beragam bentuk dan secara mutlak tanpa pembatas, sehingga mencakup orang yang masih tetap menjalankan kemaksiatan dan pelanggaran lainnya, maka mengapa kita kemudian membatasinya dengan batasan: "sambil tidak terus menjalankan maksiat?"
Kedua: istighfar --meskipun hanya dengan lidah-- adalah kebaikan yang dapat menghapus keburukan, apalagi jika disertai dengan permohonan yang sangat.
Imam Ghazali berkata: menurutku: istighfar dengan lidah juga merupakan suatu kebaikan. Karena gerakan lidah beristighfar lebih baik dari pada ia melakukan ghibah atau berkata-kata yang tidak ada manfaatnya. Ia juga lebih utama dari pada sekadar diam. Keutamaannya itu akan tampak jika dibandingkan dengan diam itu. Namun ia akan nampak kurang nilainya jika dibandingkan dengan amal hati. Oleh karena itu ada orang yang berkata kepada syeikhnya, Abi Utsman al Maghribi, sebagai berikut: lidahku sibuk berdzikir dan membaca al Quran, namun hatiku lalai! Mendengar hal itu ia berkomentar: bersyukurlah kepada Allah SWT, karena Dia menggerakan salah satu anggota badanmu untuk melakukan kebaikan, teruskanlah lidahmu untuk berdzikir, jangan gunakan untuk keburukan , atau berkata yang tidak berguna! [Ihya Ulumuddin: 4.]
Ketiga: Allah SWT berjanji --dan janji Allah SWT adalah pasti-- bahwa Dia tidak akan menyia-nyiakan amal seorang, dan balasan bagi orang yang berbuat kebajikan. Seperti firman Allah SWT:
"Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan (nya) dengan baik."[QS. al Kahfi: 30]
"Sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan." [QS. Huud: 115]
"Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." [QS. az-Zilzalah: 7]
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar." [QS. an-Nisa: 40]
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman):
"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain." [QS. Ali Imran: 195]
Dan istighfar --seperti telah kami katakan-- adalah amal, dan secara inheren ia adalah amal yang baik.
Sedangkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dan Al Baihaqi dalam Asy-Sya'b dari Ibnu Abbas secara marfu': "orang yang beristighfar dari dosanya --sementara ia masih terus melakukan dosa tersebut-- adalah seperti orang yang mengejek Rabb-nya," adalah hadits dha'if. Dan yang rajihnya ia adalah hadits mauaquf pada Ibnu Abbas dan bukan hadits nabi [Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan dalam kitab Fathul Bari hadits Ibnu Abbas dan lafazhnya adalah:
"Orang yang bertaubat dari dosanya adalah seperti orang yang tidak berdosa, dan orang yang meminta ampunan dari dosa sementara ia masih terus melakukan dosa itu adalah seperti orang yang mengejek Rabb-nya." Ia berkata: yang rajih adalah redaksi: "...wal mustaghfir (orang yang beristifghfar) ...dan seterusnya itu adalah mauquf. Sedangkan bagian pertama dari hadits itu adalah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Thabarani dari hadits Ibnu Mas'ud dan sanadnya adalah Hasan. (Fathul Bari: 13/ 471)]
Meskipun seandainya kita terima keberadaan hadit itu, maka ia dapat dipahami sebagai ucapan istighfar yang dilafalkan sebagai suatu kebiasaan saja, sambil memikirkan yang lain, serta tidak memahami maknanya, dan tidak pula dengan merajuk dan menangis.
Seperti itu pula perkataan sebagian orang yang mengatakan: istighfar tanpa meninggalkan diri dari dosa adalah taubat orang-orang pembohong! Dan perkataan yang lain: aku ber istighfar kepada Allah SWT dari istighfarku! Ini dapat dipahami bahwa istighfarnya itu semata dengan ucapan lidahnya saja, tanpa diiringi dengan gerakan hati yang merupakan rekan dalam amal itu.
Sedangkan perkataan Rabi'ah al Adawiah: istighfar kita butuh kepada istighfar lagi yang banyak! Jangan disangka bahwa ia mencela gerakan lidah yang sedang berdzikir kepada Allah SWT. Namun ia mencela hati yang lalai. Dan kelalaian hati seperti itu butuh kepada istighfar lagi dari kelalaian itu sendiri, bukan dari gerakan lidahnya. Dengan demikian, orang yang berdiam saja, tidak ber istighfar dengan lidahnya, dengan demikian membutuhkan dua macam istighfar, bukan hanya satu istighfar!
Seperti inilah seharusnya dipahami pujian orang yang memuji dan celaan orang yang mencela. Jika tidak maka ia berarti tidak memahami perkataan ini: "kebaikan orang-orang biasa adalah keburukan kaum muqarrabin! Karena ini adalah masalah yang nisbi, sehingga tidak dapat dipahami secara sederhana. Oleh karenanya tidak selayaknya kita menganggap ringan ketaatan dan perbuatan buruk yang amat kecil sekalipun.
Imam Ja'far ash-Shadiq berkata: Allah SWT menyembunyikan tiga hal dari tiga hal.
- Menyembunyikan ridha-Nya dalam ketaatan kepada-Nya, oleh karena itu janganlah engkau cela ketaatan itu sekecil apapun, karena barangkali di situ terletak ridha Allah SWT.
- Menyembunyikan kemarahan-Nya dari kemaksiatan terhadap-Nya, oleh karena itu janganlah engkau menganggap ringan suatu kemaksiatan sekecil apapun, karena barangkali di situ terletak kemarahan-Nya. Dan
- Dia menyembunyikan wali-Nya dari sekalian hamba-hamba-Nya, oleh karena itu janganlah engkau menganggap rendah seorang hamba Allah SWT , karena barangkali dia adalah wali Allah.
Sahl bin Abdullah (at Tustary) berkata: seorang hamba dalam segala keadaan pasti membutuhkan Tuhannya, oleh karena itu ia harus memperbaiki keadaannya, yaitu dengan selalu mengembalikan kepada-Nya segala sesuatu yang diputuskan dan ditentukan untuknya. Maka jika ia bermaksiat kepada Allah SWT, hendaklah ia berkata: "wahai Rabbku tutupilah keburukanku itu". Dan jika ia telah membebaskan diri dari maksiat, maka hendaklah ia berkata: "wahai Rabbku ampunilah dosaku!" Dan jika ia telah melakukan taubat hendaknlah ia berkata: "wahai Rabbku, berikanlah aku halangan dari melakukan kemaksiatan!" Dan jika ia telah mengerjakan ketaatan hendaklah ia berkata: "wahai Rabbku terimalah amal baik saya ini!"
Al Ghazali berkata dalam kitabnya Ihya Ulumuddin: janganlah engkau menghina ketaatan sekecil apapun hingga membuat engkau tidak mengerjakannya, dan kemaksiatan sekecil apapun hingga membuat engkau tidak meninggalkannya. Seperti wanita pemintal yang malas untuk memintal benang, karena ia hanya mampu mengerjakan satu benang saja dalam satu jam, dan ia berkata: apa manfaatnya satu benang itu? dan kapan akan dapat menghasilkan satu baju? Ia tidak menyadari bahwa seluruh baju di dunia ini diciptakan dari satu-benang dengan benang lainnya, dan seluruh dunia yang luas ini di susun dari atom-atom kecil, maka berdo'a dengan menangis dan istighfar dengan hati adalah kebaikan yang tidak akan sia-sia di sisi Allah SWT! [Dari Ihya Ulumuddin, Kitab Taubat, dikutip dengan ringkas.]
Disebutkan dalam kitab al Adzkaar dari Rabi' bin Khaitsam ia berkata: jangan engkau katakan: aku beristighfar kepada Allah SWT dan aku bertaubat kepadaNya". Karena itu dapat menjadi dosa jika ia tidak benar-benar menjalankannya. Namun katakanlah: "wahai Rabbku ampunilah daku dan berilah hamba taubat". An nawawi berkata: ini baik. Sedangkan ia tidak senang mengatakan "aku ber istighfar kepada Allah SWT " dan ia menamakannya sebagai kebohongan, an Nawawi tidak setuju dengan itu. Karena makna "astaghfirullah" adalah aku memohon ampunan-Nya, dan itu bukanlah kebohongan. Ia berkata: untuk menolak pendapat itu cukup dengan hadits Ibnu Mas'ud dengan lafazh:
"Barangsiapa yang mengucapkan: Aku meminta ampunan kepada Allah Yang tidak ada tuhan selain Dia, Yang Hidup kekal dan selalu mengatur (makhluk-Nya) dan aku bertaubat kepadanya: niscaya diampunkan segenap dosa-dosanya meskipun ia pernah melarikan diri dari medan perang". Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmizi serta disahihkan oleh Hakim. Al Hafizh ibnu Hajar berkata: ini adalah dalam lafazh "Aku meminta ampunan kepada Allah Yang tidak ada tuhan selain Dia, Yang Hidup kekal dan Maha mengatur (sekalian makhluk-Nya) sedangkan kata "aku bertaubat kepadanya " inilah yang dimaksudkan oleh Rabi' bahwa itu adalah kebohongan. Dan demkkian juga jika ia mengucapkan taubat namun ia tidak menjalankan taubat itu".
Dalam berdalil dengan menggunakan hadits Ibnu Mas'ud itu patut diteliti kembali, karena dapat saja yang dimaksudkan adalah: jika ia mengatakan taubat dan mengerjakan syarat-syarat taubat itu. Dan dapat pula Rabi' ingin menggabungkan dua lafazh, tidak sekadar kata "astaghfirullah" sehingga seluruh perkataannya adalah benar. Wallahu a'lam.
Al Hafizh berkata: aku membaca dalam al Halabiat karya Taqiyyuddin as-Subki sebagai berikut: istighfar adalah meminta ampunan, baik dengan lidah, atau dengan hati atau juga dengan keduanya. Dengan yang pertama itu akan mendatangkan manfaat karena itu lebih baik dari sekadar diam, dan ia dapat dimasukkan sebagai perkataan yang baik. Yang kedua amat baik sekali, dan yang ketiga lebih baik lagi. Namun keduanya itu tidak menghapus dosa hingga terdapat taubat yang sebenarnya. Karena orang yang berbuat maksiat dan tidak juga meninggalkannya itu meminta diampuni, dan itu tidak harus ada taubat dalam dirinya. Hingga ia berkata: yang aku katakan bahwa makna istighfar adalah berlainan dengan makna taubat, adalah jika ditinjau berdasarkan redaksional. Namun menurut banyak ulama, lafazh "astaghfirullah" itu maknanya adalah taubat. Jika ada orang yang seperti itu keyakinannya, maka ia berarti menginginkan taubat. Kemudian ia berkata: dan sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa taubat tidak sempurna kecuali dengan istighfar, dengan dalil firman Allah SWT:
"Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya,"
sedangkan menurut pendapat yang masyhur, hal itu tidak disyaratkan. [Fathul Bari: 13/ 472]
Kesempurnaan Taubat dan Kontinuitasnya.
Imam al Ghazali berkata:
Telah kami katakan sebelumnya bahwa taubat adalah suatu penyesalan yang membawa kepada tekad dan keinginan kuat untuk tidak melakukan dosa lagi. Dan penyesalan itu dihasilkan oleh ilmu atau pengetahuan bahwa kemaksiatan yang ia lakukan itu menjadi penghalang antara dia dengan yang dicintainya. Dan seluruh pengetahuan, penyesalan dan tekad itu harus terus dipertahankan dan dengan sempurna pula. Tentang kesempurnaan dan kontinuitasnya itu ada tanda-tandanya. Oleh karena itu harus dijelaskan.
Sedangkan ilmu pengatahuan itu, didapatkan dengan memperhatikan sebab taubat yang akan kami jelaskan nanti.
Penyesalan adalah sesuatu yang menyakitkan hati ketika menyadari kehilangan yang ia senangi. Tanda-tandanya adalah terus merasa menyesal dan sedih, air mata berlinang dan terus menangis dan merenung. Jika suatu ketika ia mendengar vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada anaknya atau salah seorang yang ia cintai, niscaya ia akan merasakan kepedihan dan tangis yang mendalam. Kemudian, siapa lagi yang lebih ia cintai selain dirinya sendiri? Dan hukuman apa lagi yang lebih berat dari neraka? Tanda apa lagi yang lebih menunjukkan akan turunnya hukuman itu selain kemaksiatan yang ia lakukan? Serta siapa lagi yang lebih benar dari Allah SWT dan Rasul-Nya dalam memberikan berita? Jika seorang dokter memberitahukannya: bahwa penyakit anaknya adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan ia akan mati karena sakitnya itu, tentunya ia akan segera merasakan kesedihan yang sangat. Walaupun anaknya itu tidak ia cintai lebih dari dirinya sendiri. Dan tidak ada dokter yang lebih tahu dan ahli dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Serta kematianpun tidak lebih pedih dari neraka. Juga sakit itu tidak lebih valid menunjukkan akan kematian daripada kemaksiatan yang menunjukkan akan kemurkaan Allah SWT, dan yang akan menyeretnya ke neraka. Penyesalan itu, selama dirasakan lebih keras, maka dosanya itu lebih mempunyai harapan untuk diampuni. Tanda kesungguhan penyesalan itu adalah: hati yang menjadi peka, serta air mata yang deras mengalir. Dalam atsar disebutkan:
"Bertemanlah dengan orang-orang yang suka bertaubat, karena mereka mempunyai hati yang paling halus".
Dan di antara tanda-tandanya adalah: kepedihan dosa itu menempati perasaan kenikmatan melaksanakan dosa dalam hati. Sehingga kecenderungan untuk bermaksiat itu akan menjadi kebencian terhadapnya, serta keinginan itu menjadi penghindaran. Dalam Israiliat dikatakan: bahwa Allah SWT berfirman kepada sebagian nabi-Nya. Ia meminta kepada Allah SWT untuk mengabulkan taubat seorang hamba, setelah ia selama beberapa tahun beribadah dengan khusyu', namun taubatnya tak kunjung diterima. Dan Allah SWT berfirman: "demi kemuliaan dan keagungan-Ku, meskipun seluruh penghuni langit dan bumi meminta agar Aku terima taubatnya, niscaya tidak akan Aku penuhi, selama perasaan kenikmatan melakukan dosa dalam hatinya masih bersemayam." Sedangkan keinginan yang timbul darinya itu, adalah keinginan untuk menebus apa yang telah ia langgar. Dan ia mempunyai hubungan dengan keadaan saat ini, yaitu ia harus meninggalkan seluruhnya apa yang dilarang yang masih ia lakukan, serta melakukan seluruh kewajiban yang menjadi kewajibannya, secepatnya. Ia juga mempunyai kaitan dengan masa lalu, yaitu menebus apa yang telah ia langgar. Sedangkan bagi masa depannya, ia harus dalam ketaatan, serta selalu meninggalkan kemaksiatan hingga akhir hayatnya.
* * * Menyelesaikan Hak-hak Allah SWT.
Syarat keabsahan taubat yang berkaitan dengan masa lalu adalah: agar ia melayangkan padangannya kembali ke masa lalunya, pada hari pertama ia mencapai usia baligh, kemudian ia meneliti masa-masa lalu dari usianya itu tahun pertahun, bulan perbulan, hari perhari dan setiap tarikan nafas yang telah ia lakukan. Kemudain ia melihat ketaatan yang menjadi kewajibannya: apa yang tidak ia kerjakan? Kemudian kepada kemaksiatan: apa yang telah ia lakukan dari kemaksiatan itu?
Jika ia pernah meninggalkan shalat atau tidak melengkapi suatu syarat keabsahan shalat itu, hendaklah ia mengqadha shalatnya itu. Dan jika ia ragu bilangan shalat yang telah ia tinggalkan, maka ia dapat menghitung dari masa balighnya, kemudian menghitung yang yang telah ia tunaikan, dan mengqadha sisa shalat yang pernah ia tinggalkan. Dalam hal ini hendaknya ia mengambil prasangka kuatnya. Dan itu dapat dicapai dengan betul-betul meneliti dengan serius.
Sedangkan puasa, jika ia telah meninggalkan puasa itu dalam perjalanan atau saat ia sakit. Atau jika perempuan, ia membatalkan puasanya karena mengalami haidh (atau nifas) dan belum ia tunaikan, maka hendaknya ia menghitung jumlah yang telah ia tinggalkan itu dengan betul-betul, kemudian mengqadhanya. Tentang zakat, hendaknya ia menghitung seluruh hartanya dan bilangan tahun dia mulai memiliki harta itu -- tidak dari masa balighnya, karena zakat itu telah wajib semenjak dimilikinya harta itu, meskipun orang itu adalah seorang bayi [Ini adalah pendapat jumhur imam-imam dan ini pula yang aku rajihkan dalam kitabku: Fiqhu Zakat.] -- kemudian ia menunaikan apa yang ia yakini sebagai kewajibannya.
Sedangkan masalah hajji, jika ia pernah memiliki kemampuan untuk menunaikan hajji itu dalam beberapa tahun yang lalu, namun saat itu ia tidak mengerjakannya, sedangkan saat ini ia tidak memiliki harta yang cukup, maka ia tetap harus mengerjakannya. Jika ia tidak mampu karena hartanya memang sudah habis, maka harus mengusahakannya dengan usaha yang halal sekadar biaya hajji itu. Jika ia tidak memiliki pekerjaan, juga harta, maka ia hendaknya meminta kepada manusia agar memberikan jatah dari zakat atau shadaqah sehingga ia dapat menunaikan hajji. Dan jika ia mati sebelum melaksanakan hajji maka ia mati dalam keadaan maksiat. Karena ketidak mampuan yang datang setelah adanya kemampuan untuk hajji itu, tidak menghapus kewajiban hajji baginya. Inilah cara ia meneliti kewajiban yang menjadi tugasnya serta bagaimana menebusnya.
Tentang kemaksiatan, ia harus meneliti dari awal balighnya: kemaksiatan apa yang dilakukan oleh pendengarannya, matanya, lidahnya, perutnya, tangannya, kakinya, kemaluannya, dan seluruh anggota badannya. Kemudian ia teliti seluruh jam dan waktu-waktu yang telah ia lewati, kemudian ia menguraikan secara terperinci kemaksiatan yang pernah dilakukannya. Baik yang kecil maupun yang besar.
Kemudian di antara kemaksiatan yang dia lakukan itu, ia menelitinya kembali; jika kemaksiatan yang ia lakukan itu adalah antara dia dan Allah SWT saja serta tidak berkaitan dengan kezaliman kepada manusia, seperti melihat wanita bukan mahram, duduk di masjid dalam keadaan junub, menyentuh mushaf tidak dengan wudhu, beri'tiqad dengan i'tiqad bid'ah, meminum khamar, mendengarkan perkataan yang buruk dan lainnya yang tidak berkaitan dengan kezhaliman kepada manusia;
Taubat untuk kemaksiatan ini adalah dengan menyesal dan merasa rugi atas perbuatannya itu, dan dengan mengukur kadar kebesaran dan masa yang telah ia lakukan, kemudian ia melakukan bagi setiap kemaksiatan itu suatu kebaikan yang setarap dengannya. Dan ia melakukan kebaikan itu sesuai dengan jumlah kemaksiatan yang telah ia lakukan. Berdasarkan sabda Rasulullah Saw :
"Bertaqwalah kepada Allah SWT di manapun engkau berada, dan ikutilah perbuatan buruk (dosa) dengan perbuatan yang baik niscaya ia akan menghapusnya" [Hadits diriwaytkan oleh Tirmizi dari Abi Dzar dan ia mensahihkannya dan sebelumnya hadits ini telah disebut.]
Juga firman Allah SWT :
"Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa)perbuatan-perbuatan yang buruk"[QS. Huud: 114.].
Dosa mendengar sesuatu yang haram, dapat dihapuskan dengan mendengarkan al Qur'an dan majlis dzikir. Dosa duduk di mesjid dalam keadaan junub dihapuskan dengan beri'tikaf di dalamnya sambil beribadah. Dosa menyentuh mushaf dengn tanpa wudhu ditebus dengan memuliakan mushaf dan banyak membacanya. Juga dengan menulis mushaf dan memberikan wakaf mushaf. Dosa meminum khamar ditebus dengan bersadaqah dengan minuman yang halal yang lebih baik dan lebih ia sukai.
Menyebutkan seluruh kemaksiatan adalah tidak mungkin di sini. Namun yang dimaksud adalah mengerjakan kebaikan yang sebaliknya dengan dosa itu. Karena suatu sakit diobati dengan lawannya. Dan suatu kegelapan yang bercokol dalam hati karena kemaksiatan yang ia kerjakan tidak dapat dihapus kecuali oleh cahaya yang naik ke hati itu dengan kebaikan yang sebaliknya. Dan yang sebaliknya itu adalah lawan yang sejajar keburukan itu. Oleh karena itu, setiap keburukan harus dihapuskan dengan kebaikan yang sejenisnya, namun yang sebaliknya.
Karena sesuatu yang putih dihilangkan dengan warna hitam, bukan dengan dingin atau panas. Cara seperti ini, jika dilaksanakan dengan tekun untuk menghapus dosa, maka akan mempunyai kesempatan besar untuk berhasil. Dibandingkan hanya menekuni satu macam bentuk ibadah tertentu, meskipun itu juga dapat turut menghapus dosamya. Ini adalah hukum antara dia dengan Allah SWT. Sebagai dalil bahwa sesuatu dihapuskan dengan lawannya adalah: cinta dunia adalah pangkal seluruh kesalahan. Dan pengaruh cinta dunia dalam hati adalah: menyenangi dunia itu serta merindukannya. Maka tidak aneh jika suatu kesulitan yang membebani seorang muslim sehingga hatinya membenci dunia, menjadi kaffarat (penghapus) cinta dunia itu. Karena dengan kesulitan dan kesusahan itu hatinya akan menjauh dari dunia.
* * *Kezhaliman Kepada Manusia
Sedangkan kezhaliman kepada manusia, di dalamnya juga terdapat kemaksiatan dan pelanggaran terhadap hak Allah SWT. Karena Allah SWT juga melarang melakukan kezhaliman kepada manusia. Yang berkaitan dengan hak Allah SWT dapat dihapuskan dengan penyesalan, merasakan kerugian, serta tidak akan melakukan perbuatan semacama itu lagi nantinya. Kemudian ia mengerjakan kebaikan yang menjadi lawan keburukan itu. Tindakan aniaya yang ia lakukan terhadap manusia dihapus dengan berbuatan baik kepada mereka. Dan tindakan mengambil harta mereka dihapuskan dengan bersadaqah dengan hartanya yang halal. Ghibah dan celaan yang ia lontarkan atas mereka diganti dengan memuji mereka. Serta menampilkan kebaikan mereka dan orang-orang semacamnya. Membunuh manusia ditebus dengan membebaskan budak, karena itu adalah suatu bentuk penghidupan. Karena hamba yang menjadi budak adalah: ia hilang bagi dirinya sendiri dan ada bagi tuannya. Pembebasan budak adalah suatu pengadaan yang dapat dilakukan oleh manusia, dan ia tidak dapat melakukan yang lebih dari itu. Pelenyapan ditebus dengan pengadaan yang telah ditentukan.
Dari ini diketahui, cara penghapusan dosa dengan melakukan kebalikannya itu, mempunyai landasan syari'atnya. Yaitu syari'at memerintahkan menghapus dosa membunuh dengan membebaskan budak. Kemudian jika ia telah melakukan itu semua, tetap tidak mencukupi untuk menebus dosanya jika ia belum mengeluarkan hak orang lain yang ada padanya akibat kezaliman yang ia lakukan. Kezaliman terhadap orang lain itu dapat berupa jiwa, harta, kehormatan diri, dan hati, maksudnya tindakan aniaya.
Sedangkan jiwa, jika ia melakukan pembunuhan dengan tidak sengaja, maka taubatnya itu adalah dengan memberikan diyat [Dosa ini juga mempunyai cara penghapusan yang lain, yaitu membebaskan hamba sahaya yang mu'min, dan jika ia tidak menemukan hamba itu maka ia dapat pula melakukan puasa sebanyak dua bulan berturut-turut.], dan menyampaikan diyat itu kepada orang yang berhak. Diyat itu dikeluarkan darinya atau dari keluarganya. Dan ia masih belum bebas selama diyat itu belum sampai kepada yang berhak. Namun jika pembunuhan itu dilakukan dengan sengaja dan mengharuskan ia diqishash maka penebusan itu adalah dengan qisas. Jika ia tidak diketahui, maka ia harus mengakuinya kepada keluarganya, dan meminta agar mereka menghukumnya. Jika mereka mau maka mereka memaafkannya, dan jika mereka mau dapat pula mereka membunuhnya. Dan tanggungannya itu tidak jatuh kecuali dengan cara itu, dan ia tidak boleh menyembunyikan diri.
Tidak demikian halnya jika ia berzina, atau minum minuman keras, mencuri, merampok, atau melakukan tindakan yang mewajibkannya menanggung had Allah SWT. Dalam hal seperti ini, ketika ia ingin taubat, ia tidak harus membuka rahasia pribadinya itu, kemudian meminta kepada pihak yang berwenang untuk menunaikan hak Allah SWT. Namun sebaliknya, ia harus menutupi dirinya itu, dan melakukan hukum Allah atas dirinya sendiri dengan berbagai macam mujahadah dan penyiksaan diri. Karena ampunan dari pelanggaran terhadap hak-hak Allah SWT amat dekat dengan orang-orang yang menyesal dan bertaubat.
Namun jika perbuatannya itu kemudian ia laporkan kepada pihak yang berwenang, dan ia kemudian dikenakan had sebagai hukumannya, maka taubatnya menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan dalil dari hadits sahih bahwa Ma'iz bin Malik datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: wahai Rasulullah Saw, aku telah berlaku zhalim terhadap diriku dan aku telah berzina, saat ini aku ingin agar baginda membersihkan saya! Kemudian Rasulullah Saw menyuruhnya pulang. Pada keesokan harinya ia kembali berkata: wahai Rasulullah Saw, aku telah berzina! Kemudian Rasulullah Saw kembali menyuruhnya pulang. Dan pada kesempatan yang ketiga Rasulullah Saw memerintahkan agar menggali sebuah lobang dan merajamnya. Saat itu manusia mempunyai dua pendapat: satu kelompok berpendapat: ia telah binasa, dan kesalahannya itu menghancurkannya! Sementara pihak yang lain berkata: tidak ada taubat yang lebih lurus dari taubatnya. Kemudian Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya ia telah bertaubat dengan taubat yang jika dibagi kepada seluruh umat niscaya akan mencukupinya " [Hadits dikeluarkan oleh Muslim dari hadits Buraidah bin Khashib]
Kemudian tentang qishash dan had qadzaf (menuduh zina orang baik-baik), harus diteliti orang yang berhak atas had itu.
Dan jika yang ia lakukan berkaitan dengan harta, seperti melakukan ghashab, khianat atau menipu dalam berjual beli dengan bermacam cara pengelabuan, seperti beriklan dengan tidak benar, menutupi kekurangan barang yang ia jual, mengurangi bayaran terhadap orang yang ia sewa atau tidak memberikan uang lelahnya sama sekali... seluruh perkara itu harus ia teliti kembali, tidak dari masa balighnya, tapi dari awal keberadaannya di muka bumi. Maka jika ada suatu kewajiban yang terdapat dalam harta seorang anak kecil, maka saat baligh kewajiban itu harus ia tunaikan, jika orang yang menjadi walinya tidak melaksanakannya.
Jika ia tidak menunaikannya maka ia menjadi orang yang zalim dan terus harus menunaikannya. Karena dalam masalah harta, hak orang dewasa dengan anak-anak adalah sama. Maka ia harus menghitung hingga harta sekecil biji beras sekalipun, dari semenjak awal kehidupannya hingga hari taubatnya. Sebelum ia ditanyakan di hari kiamat nanti. Hendaklah ia berdialog secara terbuka dengan dirinya sendiri sebelum ia diteliti nanti. Siapa yang tidak memperhitungkan dirinya di dunia, maka perhitungannya itu akan dijalankan di akhirat.
Jika ia telah mencapai suatu pendapat yang kuat, disertai semacam ijtihad sedapat mungkin, maka hendaklah ia menulisnya, dan menulis orang-orang yang mempunyai hak atasnya satu-persatu. Kemudian ia mencari mereka ke seluruh penjuru dunia, dan meminta maaf serta meminta dihalalkan oleh mereka, atau ia menunaikan hak-hak mereka. Taubat seperti ini sulit untuk dilakukan oleh orang yang biasa berlaku zhalim, juga bagi para pedagang, karena mereka tidak dapat meminta maaf kepada seluruh orang yang berinteraksi dengan mereka, juga kepada para ahli warisnya. Namun masing-masing mereka dapat melakukan sejauh apa yang mereka dapat kerjakan. Dan jika mereka tidak dapat melakukannya maka tidak ada jalan lagi baginya, kecuali hanya dengan memperbanyak kebaikan, hingga pada hari kiamat nanti kebaikan itu dapat diambil oleh orang-orang yang ia zalimi. Dan hendaknya kebaikannya itu sebanyak kezaliman yang telah ia lakukan. Karena jika kebaikan itu tidak mencukupi untuk membayar kezaliman yang telah ia lakukan, maka ia akan dibebani dengan dosa orang-orang yang ia zalimi itu, maka ia pun binasa karena keburukan orang lain itu!!
Inilah cara seluruh orang yang melakukan taubat dalam mengembalikan kezaliman yang mereka kerjakan. Dan itu akan menghabiskan seluruh usia mereka untuk melakukan kebaikan, jika usianya memang panjang, sesuai dengan panjangnya masa dan luasnya kezaliman mereka. Padahal ia tidak tahu kapan ia mati? Dan barangkali ajalnya sudah dekat? Usaha keras dia untuk melakukan kebaikan itu amat dituntut, karena waktu yang ia miliki amat sempit, dibandingkan waktu saat ia melakukan keburukan. Ini adalah hukum kezaliman yang masih berada dalam tanggungannya.
Sedangkan harta yang saat ini ada di tangannya, hendaklah ia kembalikan kepada pemiliknya, jika ia mengetahui siapa pemiliknya. Dan jika ia tidak mengetahuui siapa pemiliknya, maka hendaklah ia mensedekahkan harta itu. Jika yang halal bercampur dengan yang haram, maka hendaklah ia mengetahui kadar harta yang haram semampu dia. Kemudian mensedekahkan jumlah itu seperti telah dijelaskan dalam buku al halal wa al haram.
Sedangkan kesalahan menyakiti hati orang adalah dengan meminta maat kepada orang yang ia sakiti atau ia bicarakan keburukannya (ghibah). Hendaklah ia meminta maaf kepada semua orang yang ia telah sakiti dengan lidahnya, atau ia sakiti hatinya dengan suatu perbuatannya, secara satu persatu. Sedangkan orang yang telah mati atau tidak ia temukan, maka ia hanya dapat menutup kesalahannya kepada mereka itu dengan memperbanyak kebaikan, dan nnantinya kebaikan itu akan diambil sebagai ganti tindakan aniayanya oleh orang yang ia aniaya tadi, pada hari kiamat. Sedangkan orang yang dapat ia temukan, kemudian orang itu memaafkannya dengan ridha, maka ia telah mendapatkan penghapus kesalahannya. Dan ia harus memberitahukan kesalahan yang telah ia lakukan kepadanya. Karena meminta maaf dari kesalahan yang tidak jelas adalah tidak cukup. Karena kalau ia tahu tindakan buruk dan aniaya yang ia lakukan kepadanya, barangkali orang itu tidak akan memaafkannya. Dan ia akan menyimpan itu pada hari kiamat, hingga nanti ia mengambil kebaikan orang yang berbuat jahat kepadanya itu atau ia nanti membebani kesalahannya.
Sedangkan kesalahan kepada orang lain yang jika ia beritahukan akan membuat orang lain itu teraniaya, seperti ia telah berzina dengan budaknya, atau keluarganya, atau ia menyebutkan salah satu aibnya yang tersembunyi, yang akan membuatnya amat marah, maka pintu untuk maaf kepadanya baginya telah tertutup. Namun ia tetap harus mendapatkan maafnya, dan kezaliman yang ia lakukan itu ia tebus dengan amal kebaikan, seperti kezaliman terhadap orang yang telah mati atau tidak ada.
Sedangkan jika ia menyebutnya dan mengakuinya, itu akan menjadi keburukan baru yang harus ia mintakan maaf lagi. Meskipun ia telah menyebutkan kesalahannya dan ia mengakuinya kepada orang yang telah menjadi korbannya, kemudian orang itu tidak memaafkannya maka ia tetap menanggung kesalahan itu. Karena itu adalah haknya, dan ia harus siap menghadapinya. Dan berusaha untuk menjalankan kepentingan dan tujuannya. Serta menunjukkan cinta dan sayang kepadanya, sehingga hatinya senang. Karena manusia adalah hamba dari kebaikan. Orang yang lari dari keburukan akan mendekat karena kebaikan. Dan jika hatinya telah senang karena ia telah berusaha terus berbuat baik kepadanya, maka dirinya dapat memaafkannya. Jika ia terus tidak memaafkan, maka usaha berbaik-baik dengannya itu akan menjadi bagian dari kebaikan yang mungkin dapat menebus kesalahannya pada hari kiamat nanti. Dan usaha untuk berbuat baik dengannya itu hendaklah sama dengan kadar usaha yang telah ia lakukan untuk membuatnya teraniaya. Sehingga keduanya ditimbang, dan keburukannya masih lebih banyak, maka Allah SWT akan mengambil kebaikannya itu sebagai ganti keburukan pada hari kiamat nanti. Seperti orang yang telah mencuri harta orang lain, kemudian ia ingin mengganti dengna jumlah yang sama, namun orang yang ia curi tidak mau menerima dan tidak pula memaafkannya, maka hakim memutuskan baginya untuk menangkap orang yang mencuri itu. Baik ia mau atau tidak. Begitu pula hukum pada hari kiamat nanti oleh Allah Yang Mengadili dan Yang Maha Adil.
Sedangkan tekad yang berkaitan dengan masa depan, adalah ia berjanji kepada Allah SWT dengan janji yang kuat, serta bersumpah dengan setinggi-tinggi sumpah, bahwa ia tidak akan kembali menjalankan dosa itu atau sejenisnya. Seperti orang yang tahu saat ia sakit bahwa apel akan membuat sakitnya makin parah, maka ia bertekad untuk tidak memakan apel itu selama ia sakit. Dan tekad itu ia pancangkan saat itu juga, meskipun ia tahu bahwa ia dapat dikalahkan oleh syahwatnya untuk memakannya. Namun orang tidak mungkin bertaubat jika ia belum sepenuhnya bertekad saat itu juga [Ihya Ulumuddin: juz 4 hal. 34-38, dengan sedikit peringkasan dalam pengutipan]
Penjelasan al Ghazali tentang perkara yang berkaitan dengan hak-hak hamba, secara global dapat diterima bersama. Namun Ibnu Qayyim mempunyai penjelasan terperinci tentang beberapa hal, seperti akan kami sebutkan nanti.
Sedangkan yang berkaitan dengan hak-hak Allah SWT, ada pendapat lain berkaitan dengan shalat, dan qadhanya. Menurut pendapat madzhab yang empat: harus diqadha shalat yang telah ia tinggalkan itu, meskipun telah lewat puluhan tahun, ia mengqadhanya sebanyak yang telah ia tinggalkan sepanjang waktu itu.
Pendapat kedua mengatakan: shalat yang dapat diqadha adalah shalat yang ia tinggalkan karena tidur atau terlupa saja, seperti disebutkan dalam hadits sahih. Sedangkan shalat yang sengaja ia tinggalkan, maka ia tidak mempunyai kesempatan lagi untuk mengqadhanya. Ia hanya dapat menebusnya dengan memperbanyak shalat sunnah, menjalankan shalat waktu dengan baik sesuai dengan yang disenangi Allah SWT, dalam ruku', sujud dan khusyu'.
Pendapat ini melihat orang yang baru mulai shalat setelah lama tidak mengerjakannya, seperti orang yang baru masuk Islam. Ia memulai lembaran barunya dengan Allah SWT, dan mengejar untuk melakukan perbuatan baik, serta dengan segera mencapai ampunan Rabbnya dan surga yang seluas langit dan bumi.
Tentang masalah ini terdapat banyak pendapat. Dapat dilihat pada juz 1 dari kitab "madarij Salikin" karya Ibnu Qayyim. Ibnu Qayyim dan syeikhnya Ibnu Taymiah menguatkan pendapat yang mengatakan tidak dapat diqadha. Dan pendapat itu pula yang aku condong untuk memilihnya, bagi orang yang telah telah menghabiskan usianya yang panjang namun ia tidak pernah melakukan shalat.
Kemudian mari kita teliti sejenak tentang hak-hak manusia.
* * *Taubat Dari Pelanggaran Terhadap Hak-Hak Manusia
Karena beratnya hak-hak manusia, dan biasanya ia terjadi diiringi pertengkaran dan permusuhan, maka taubat dari dosa ini dilakukan dengan dua cara: pertama ia mengembalikan hak itu kepada orangnya, jika orang itu masih haidup, atau kepada pewarisnya, jika ia telah mati. Cara kedua adalah dengan meminta dihalalkan olehnya, setelah ia memberitahukannya, jika itu adalah hak harta, aniaya atas tubuhnya atau tubuh orang yang ia warisi. Seperti disabdakan oleh Rasulullah Saw:
"Barangsiapa yang telah melakukan kezaliman kepada saudaranya, baik harta maupun harga diri, maka pada hari ini hendaklah ia meminta dibebaskan, sebelum datang hari tidak berguna padanya dinar dan dirham, kecuali amal kebaikan dengan tanggungan dosa keburukan. (Hadits diriwayatkan oleh Bukhari)
Taubat Orang yang Tidak Dapat Mengembalikan Hak-hak Harta
Orang yang memegang hak harta orang lain, ia harus mengembalikan harta itu kepada mereka, atau kepada ahli warisnya. Jika ia tidak memiliki harta yang cukup untuk itu, hendaklah ia berusaha untuk mencari gantinya, sepanjang hidupnya, sesuai kemampuannya. Tiap kali ia mendapatkan suatu harta, hendaklah ia segera membayarkan sebagian dari kewajibannya itu. Setiap orang sesuai dengan haknya. Barangsiapa yang menanggung hutang harta, kemudian ia bertaubat dan menyesal dari perbuatannya itu, maka ia harus mengembalikannya kepada para pemiliknya, atau kepada ahli warisnya.
Kemudian, jika ia tidak mengetahui mereka, atau mereka telah wafat, atau karena masalah lain, maka taubat dalam kasus seperti ini berbeda aturannya:
Satu kelompok ulama berpendapat: tidak ada taubat baginya, kecuali dengan mengembalikan kezaliman ini kepada para pemiliknya. Jika ia tidak dapat melakukan itu maka taubatnya pun tidak dapat ia raih. Dan nantinya pada hari kiamat, menanti balasan dengan diambilnya kebaikannya untuk menebus keburukannya itu. Tidak ada jalan lain.
Mereka berkata: ini adalah hak manusia yang tidak sampai kepadanya. Dan Allah SWT tidak membiarkan satu hak hamba untuk dilanggar oleh orang lain sedikitpun. Dan Dia menyampaikan hak masing-masing orang kepada orang tersebut. Dia sama sekali tidak membiarkan suatu kezaliman manusia kepada manusia lain terjadi tanpa konsekwensi. Maka Dia akan mengambil hak orang yang dizalimi dari orang yang menzaliminya, meskipuin itu sebuah tamparan, kata-kata atau satu lemparan batu.
Mereka berkata: tindakan yang paling mudah dilakukan untuk menutupi kesalahannya itu adalah dengan memperbanyak kebaikan, sehingga ia dapat membayar kejahatannya pada hari kiamat nanti dengan kebaikannya itu. Dan tindakan yang paling bermanfaat baginya adalah bersabar atas kezaliman dan aniaya yang dilakukan orang lain kepadanya, serta ghibah dan qadzaf (tuduhan zina) yang dilontarkan mereka kepadanya. Hendaklah ia tidak meminta haknya dari mereka di dunia, serta tidak menemuinya, sehingga musuhnya itu akan menutupi kekurangan timbangannya nanti di akhirat, jika memang kebaikannya telah habis. Karena jika ia akan diambil kebaikannya untuk membayar kezaliman yang telah ia lakukan kepada orang lain, maka iapun akan dibayarkan dari orang lain atas kezaliman yang dilakukan mereka kepadanya. Sehingga diharapkan itu dapat memenuhi kekurangannya, atau malah akan menambah timbangannya.
Kemudian mereka berselisih pendapat tentang orang yang memegang uang yang didapatkan dari hasil kezaliman.
Sekelompok ulama berkata: hendaknya ia tetap menyimpan uang itu, dan tidak boleh menggunakannya sama sekali.
Sekelompok ulama yang lain berkata: hendaknya ia berikan uang tersebut kepada imam atau pejabat yang berwenang, karena ia adalah wakil dari rakyatnya, sehingga ia menyimpankannya untuk mereka. Dan hukum harta itu menjadi harta yang ditemukan dijalan (luqathah).
Sementara sekelompok ulama yang lain berkata: pintu taubat masih terbuka bagi orang ini, dan tidak ditutup oleh Allah SWT baginya serta bagi orang yang berdosa. Taubat orang ini adalah dengan mensedekahkan harta itu kepada orang-orang yang berhak, seperti kepada para fakir-miskin, orang-orang yang membutuhkan, lembaga-lembaga sosial, dan untuk kepentingan kaum muslimin.
Di antaranya adalah untuk: pasukan jihad fi sabilillah dan pusat-pusat dakwah. Jika nanti datang hari pembalasan hak-hak, maka para pemilik uang dapat memilih antara memaafkan apa yang diperbuatnya itu, dan pahala sedekah itu untuk mereka. Atau mereka tidak memaafkannya, sehingga mereka mengambil dari kebaikannya menurut jumlah uang mereka, dan pahala sedekah itu untuknya sendiri. Karena Allah SWT tidak membatalkan pahala sadaqahnya itu. Dan Allah SWT tidak menyatukan antara pengganti dan yang digantikan. Kemudian dimintakan kepadanya, dan Allah SWT menjadikan pahala sedekah itu bagi mereka, atau juga dengan mengambil dari kebaikannya sesuai dengan kadarnya untuk diberikan kepada orang yang pernah dizhaliminya itu.
Ibnu Qayyim berkata:
Ini adalah mazhab sekelompok shahabat, seperti diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Mu'awiyah dan Hajjaj bin Sya'ir.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud membeli seorang hamba sahaya wanita dari seseorang, kemudian ia masuk untuk menimbang harganya, namun ketika ia kembali pemilik budak itu telah pergi, dan iapun menunggunya hingga ia lemas menunggu, maka iapun mensadaqahkan harga itu dan berkata: ya Allah, sadaqah ini bagi pemilik hamba sahaya ini, jika ia merelakannya maka pahala sadaqah itu untuk saya, dan jika ia tidak rela maka pahalanya untuk saya, dan ia dapat mengambil dari kebaikan saya sesuai dengan haknya.
Seorang laki-laki telah berlaku curang terhadap ghanimah, kemudian ia bertaubat, dan membawa ghanimah yang telah ia curi itu kepada kepala tentara, namun ia menolak untuk menerimanya, dan berkata: "bagaimana aku dapat menyampaikannya kepada seluruh tentara itu, padahal mereka telah berpencar dan pulang ke rumah masing-masing?" Kemudian orang itu mendatangi Hajjaj bin Sya'ir, dan ia pun berkata kepadanya: "Hai bung, sesungguhnya Allah SWT mengetahui tentara itu serta nama mereka dan keturunan mereka. Maka berikanlah seperlima harta itu kepada orang-orang yang berhak atasnya, kemudain sedekahkan sisanya dan pahalanya diniatkan untuk mereka, karena Allah SWT akan menyampaikan itu kepada mereka", dan orang itupun melakukan nasehat itu. Ketika Mu'awiyah diberitahukan tentang hal itu ia berkata: "aku berfatwa dengan fatwa itu lebih aku senangi dari pada setengah kerajaanku!"
Mereka berkata: demikian juga halnya dengan barang temuan jika tidak ditemukan pemiliknya, setelah diumumkan, sementara ia tidak ingin memilikinya, maka ia dapat mensedekahkannya, dan jika kemudian datang pemiliknya ia dapat memberikan pilihan antara mendapatkan pahalanya atau diganti.
Mereka berkata: hal ini karena, dalam syari'ah, orang yang tidak diketahui dianggap seperti orang yang tidak ada. Jika pemiliknya tidak ada maka itu seperti tidak ada pemiliknya. Ini berkaitan dengan harta yang tidak diketahui siapa pemiliknya dengan pasti. Sementara harta itu tidak boleh disia-siakan. Karena itu akan menciptakan mudarat bagi pemiliknya, para fakir-miksin, dan orang yang berada dalam tanggungannya. Bagi pemiliknya, itu akan membuat mudarat baginya karena manfaatnya tidak sampai kepadanya. Demikian juga bagi para fakir miskin. Sedangkan bagi orang yang berada dalam tanggungannya: karena ia tidak dapat membebaskannya dari dosanya, sehingga ia dituntut diakhirat tanpa mengambil manfaat darinya, dan itu tidak dibenarkan oleh syari'ah, apalagi sampai memerintahkannya dan mewajibkannya. Karena syari'ah berdasarkan pada "menghasilkan" kemaslahatan sedapat mungkin dan menyempurnakannya. Serta menahan kemafsadatan sedapat dan sedikit mungkin. Dengan menyia-nyiakan uang itu, tidak memanfaatkannya dan melarang orang untuk mempergunakannya adalah kemafsadatan yang jelas, dan tidak ada kemaslahatan sama sekali.
Seperti diketahui --sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayyim-- orang yang tidak mendapatkan hartanya yang seharusnya menjadi miliknya di dunia, tentu ia akan amat senang ketika mendapatkan manfaat dari hartanya itu di akhirat. Tentu ia akan amat tidak senang jika ia kemudian tidak dapat memanfaatkan hartanya itu di dunia dan akhirat. Jika pahala hartanya itu sampai di akhirat, tentu kebahagiaannya akan lebih dari pada kebahagiaannya saat mendapatkannya di dunia. Maka mengapa ada yang berpendapat: maslahat tidak mempergunakan harta ini -- bagi orang yang telah meninggal, orang-orang miskin dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya-- lebih besar dari maslahat menginfakkannya secara syar'i? Bahkan apa maslahatnya bagi agama atau dunia dalam penyia-nyiaan harta tersebut? Bukankah tindakan penyia-nyiaan itu semata suatu kemafsadatan?
Ibnu Taimiah pernah ditanya seorang tua: "aku lari dari tuanku saat aku berusia kecil, dan hingga saat ini aku tidak mendengar khabarnya lagi. Aku adalah seorang hamba sahaya, dan takut terhadap azab Allah SWT atas perbuatanku itu. Aku ingin terbebas dari hak tuanku atas diriku. Aku telah bertanya kepada sekelompok mufti, dan mereka berkata kepadaku: pergilah dan duduklah di gudang!" Mendengar hal itu Ibnu Taimiah tertawa dan berkata: "hendaklah engkau bersedekah --sebisa dan sedapat mungkin -- dan pahalanya untuk tuanmu itu, dan engkau tidak perlu ke gudang, duduk tanpa menghasilkan manfaat, serta memberi mudarat bagi engkau, serta menghalangi maslahat engkau. Sedangkan tuanmu juga tidak mendapatkan manfaat dari tindakanmu berdiam di gudang itu, juga tidak bagimu dan bagi kaum muslimin. Wallahu a'lam." (Lihat: Madarij as Salikin: 1/387 - 390).
Orang-orang yang Mendapatkan Uang dari Transaksi yang Haram
Masalah ketiga: jika ia memperoleh uang dari orang lain dengan cara yang haram, dan saat itu ia memegang uang tersebut -&endash;seperti uang yang didapatkan oleh seorang pelacur dari langganannya, seorang penyanyi dari hasil nyanyiannya, penjual khamar dari pembelinya, orang yang memberikan saksi palsu dari penyogoknya, dan semacamnya-- kemudian ia taubat, dan uang yang ia dapatkan dengan cara haram itu masih berada pada dirinya; kemana seharusnya ia berikan uang tersebut?
Satu kelompok ulama berkata: uang agar dikembalikan kepada orang yang memberikannya semula, karena itu memang hartanya, dan ia tidak dapat memilikinya dengan izin dari Allah SWT, dan pemberinya pun tidak mendapatkan manfaat yang halal dari uang yang ia berikan itu.
Satu kelompok ulama lainnya berkata: taubatnya adalah dengan bersedekah dengan harta itu, dan ia tidak memberikannya kepada orang yang telah memberikannya. Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh syeikh IbnuTaimiah, dan itu adalah pendapat yang paling bagus. Karena jika ia tetap memegangnya, seharusnya uang itu ia dapatkan dari pemberinya sebagai pemberian tanpa pamrih dan suka rela, bukan sebagai pembayaran sesuatu yang haram. Lantas bagaimana mungkin ia mengembalikan uang itu kepada si pemberinya, yang nantinya dapat dipergunakan oleh orang itu untuk bermaksiat kepada Allah SWT, dan mengembalikannya uangnya itu kepadanya akan membantunya untuk melakukannya untuk kedua dan ketiga kalinya? Bukankah itu berarti membantunya untuk melakukan dosa dan pelanggaran syari'at? Apakah sesuai dengan kebaikan syari'at jika: para pelacur diperintahkan untuk mengembalikan seluruh penghasilannya yang ia dapatkan dari pelacuran kepada para lelaki hidung belang yang pernah mengajaknya tidur dan membayarnya, dan si hidung belang diperbolehkan untuk mengambil kembali uang itu dari si pelacur dengan cara baik-baik maupun paksaan?
Katakanlah harta itu tidak dimiliki orang yang mengambilnya, namun kepemilikan si pemiliknya yang pertama telah hilang ketika ia memberikannya kepada orang yang bertransaksi dengannya secara haram itu, dan ia pun sudah mendapatkan apa yang ditransaksikan itu. Lantas bagaimana mungkin setelah itu ada yang mengatakan bahwa kepemilikkan si orang pertama itu masih tetap ada dalam harta itu, dan uang itu harus dikembalikan kepadanya? Ini berbeda halnya jika ia mensedekahkan uang tersebut. Karena ia mendapatkan uang itu dari pemiliknya dengan suka rela, dan pemiliknya itu pun bisa tidak keberatan jika uang itu kemudian ia sedekahkan, dan tidak dikembalikan kepadanya. Dengan demikian, dalam kasus seperti ini, cara yang paling benar adalah: agar harta tersebut dipergunakan untuk suatu kemaslahatan yang dapat diambil manfaatnya oleh orang yang memegangnya, dan dapat mengurangi dosanya, yakni dengan mensedekahkannya, dan tidak digunakan untuk membantu si pembuat dosa untuk melakukan perbuatan dosanya. Dengan begitu, berarti ia telah mencapai dua kemaslahatan sekaligus.
Demikianlah taubat orang yang hartanya bercampur antara yang halal dan haram, yang keduanya tidak dapat ia bedakan: yaitu dengan mensedekahkan kadar harta yang haram yang berada padanya, dan menggunakan harta sisanya yang halal untuk dirinya. Wallahu a'lam.
Berlaku Zhalim Kepada Manusia Secara Etika, Seperti Ghibah dan Mencerca
Tadi kita berbicara tentang taubat dari pelanggaran atas hak-hak harta orang lain. Kemudian bagaimana kita bertaubat dari hak-hak maknawi dan etis mereka. Seperti melakukan penghinaan terhadapnya dengan ghibah, qadzaf (menuduh zina), mengecam, mencela, menghinanya atau tindakan lainnya. Apakah taubat dalam dosa seperti ini disyaratkan agar memberitahukan orang yang ia zalimi itu, atau ia meminta maaf dan ampunan darinya?. Ataukah juga ia memberitahukannya bahwa ia telah berbuat zalim kepadanya, namun tidak disyaratkan menyebutkan secara detail kezhalimannya itu?. Ataukah kedua hal tadi tidak disyaratkan untuk mencapai taubat dalam dosa seperti ini, namun cukup ia bertaubat kepada Allah SWT tanpa memberitahukan dan tanpa meminta maaf kepada orang yang ia tuduh dan ia kecam itu?
Dalam hal ini ada tiga pendapat:
Dari imam Ahmad ada dua riwayat pendapatnya dalam masalah hukum qadzaf. Apakah orang yang menuduh zina (qadzif) itu ketika bertaubat disyaratkan melakukan hal ini: memberitahukan tindakannya kepada orang yang ia tuduhkan, dan kemudian meminta maaf dari perbuatannya itu atau tidak? Dan nantinya disimpulkan pula dari kedua hal itu tentang cara taubat orang yang berghibah dan mencela
Dalam mazhab Syafi'i, Abi Hanifah dan Malik, disyaratkan untuk memberitahukan detail kezhalimannya dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Seperti disebutkan oleh sahabat-shahabat mereka dalam kitab-kitab mereka.
Orang yang mensyaratkan pemberitahuan dan meminta maaf itu berdalil: karena dosa itu adalah hak manusia, maka hak itu tidak hilang kecuali dengan meminta maaf dari dosa tertentu itu dan meminta dibebaskan darinya.
Kemudian kelompok ulama yang tidak menganggap sah pembersihan diri tanpa menjelaskan detail kesalahannya itu, mensyaratkan agar ia memberitahukan masalahnya secara jelas. Seperti ia berkata: aku telah mengecam dan mencela dirimu, aku telah mengejekmu, atau juga aku telah berghibah dan menyebut keburukanmu. Terutama jika orang yang melanggar hak orang lain itu mengetahui kadar haknya, maka ia harus memberitahukan orang yang ia zhalimi itu kadar haknya itu. Karena orang itu mungkin tidak akan memaafkanya jika ia tahu kadar kejahatan yang telah dilakukan orang itu terhadapnya. Dan ia berkata kepadanya: aku telah berlaku zalim kepadamu dan aku telah mengghibah dirimu selama sepuluh tahun. Ia mungkin dapat memaafkannya atas ghibahnya sekali atau beberapa kali, namun ia tidak dapat memaafkannya jika ia mengghibahnya sampai bertahun-tahun.
Mereka berdalil atas pendapat itu dengan sabda Rasulullah Saw : "Barangsiapa yang telah melakukan kezaliman kepada suadaranya, baik harta maupun harga diri, maka pada hari ini hendaklah ia meminta dibebaskan, sebelum datang hari tidak berguna padanya dinar dan dirham, kecuali kebaikan dengan keburukan".
Mereka berkata: karena dalam suatu dosa ada dua hak: hak Allah SWT dan hak manusia. Maka taubat dari dosa itu adalah dengan meminta maaf kepada manusia karena hak orang itu atasnya; dan dengan menyesali perbuatan itu untuk menghapus dosa di hadapan Allah SWT, karena hak Allah SWT atasnya.
Mereka berkata: oleh karena itu, dosa orang yang membunuh tidak dapat sempurna kecuali dengan memberikan dirinya kepada wali korbannya; jika mereka mau, mereka dapat mengqishashnya; dan jika tidak, mereka dapat memaafkannya. Demikian juga taubat perampok.
Pendapat yang lain mengatakan: tidak disyaratkan dalam taubat itu memberitahukan kejahatan apa yang telah ia lakukan kepadanya, apakah itu tentang kehormatan diri, mengqazafnya atau mengghibahnya. Namun ia cukup bertaubat kepada Allah SWT, kemudian menyebutkan orang yang pernah ia ghibahkan atau ia qadzaf dengan kebalikan ghibah dan qadzaf itu, sehingga ghibahnya berganti dengan pujian, dan menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Dari qadzaf berganti menjadi menyebut kebersihan dirinya, dan menjaga kehormatan dirinya, serta ia memintakan istighfar baginya sesuai dengan kadar ghibahnya atasnya.
Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiah.
Orang yang berpendapat dengan pendapat ini berdalil bahwa dengan memberitahukannya hanya akan membawa kemafsadatan yang lebih besar, dan tidak pula menjamin akan tercapai kemaslahatan, karena hal itu hanya akan menambah kesal dan sakit hati saja. Barangkali orang itu berada dalam ketentraman sebelum mendengar itu, namun ketika ia mendengarnya, justru ia menjadi gelisah dan marah hingga tidak mampu menahannya, dan akhirnya membuat bahaya bagi diri dan tubuhnya.
Jika demikian, maka syari'ah tidak membenarkannya, apalagi sampai mewajibkan dan memerintahkannya.
Mereka berkata:
Dapat juga keterusterangannya itu akan menjadi pangkal permusuhan antara dia dengan orang yang membeberkan kesalahannya itu, dan ia tidak akan ridha terhadapnya selama-lamanya. Dari tahunya itu akan melahirkan permusuhan dan kemarahan yang mengakibatkana kejahatan yang lebih besar dari kejahatan ghibah dan qadzaf. Ini tentu bertentangan dengan tujuan syari'ah untuk menyatukan hati dan saling kasih- sayang antara mereka.
Mereka berkata: perbedaan antara hak itu dengan hak-hak harta dan hak atas tubuh ada dua segi:
Pertama: ia dapat mengambil manfaat darinya jika dikembalikan kepadanya, oleh karena itu tidak boleh disembunyikan darinya, karena itu adalah haknya, dan harus diberikan kepdanya. Berbeda dengan ghibah dan qadzaf, dalam hal ini tidak ada yang dapat memberikan manfaat baginya, malah akan membuatnya sulit dan sakit hati saja. Dan jika di antara keduanya dilakukan qiyas, itu adalah qiyas yang paling buruk.
Kedua: karena tentang harta itu, jika ia memberitahukan orang yang berhak itu, maka itu tidak membuatnya teraniaya, serta tidak pula menimbulkan marah dan sakit hati, malah itu dapat membuatnya gembira dan senang. Berbeda halnya jika ia memberitahukannya apa yang merobek harga dirinya sepanjang usinya, siang dan malam, seperti qadzaf, ghibah dan celaan. Maka mengukur masalah terakhir ini dengan yang pertama adalah tidak benar. Ini adalah pendapat yang benar dari dua pendapat. Wallahu a'lam. (Madarij Salikin: 1/289, 291).
* * *Taubat dari Suatu Dosa Sambil Tetap Melakukan Dosa yang Lain
Di antara pertanyaan yang penting yang menuntut untuk dijawab dan dijelaskan hukumnya di sini adalah pertanyaan: apakah taubat dari suatu dosa sah, jika sambil tetap melakukan dosa yang lain?
Dalam hal ini ada dua pendapat ulama, dan keduanya adalah dua riwayat dari imam Ahmad. Orang yang mengatakan di situ ada ijma', tidak mengetahui ikhtilaf pendapat yang terjadi, seperti an-Nawawi yang berpendapat lain dan ulama lainnya.
Abu Thalib al Makki dalam kitabnya "Qutul Qulub" meriwayatkan pendapat berikut ini dari beberapa ulama: orang yang telah taubat dari sembilan puluh sembilan dosa, namun ia tidak bertaubat dari satu dosa, maka ia menurut kami bukan kelompok orang yang bertaubat" [Qutul Qulub: 1/191]
Imam Ibnu Qayyim berkata: Masalah ini pelik, dan memiliki kerumitan tersendiri. Namun perlu memilih salah satu pendapat itu dengan diperkuat oleh dalil. Mereka yang mengabsahkan taubat seperti itu berdalil bahwa keislaman seseorang jelas sah --dan keislaman itu adalah taubat dari kekafiran-- meskipun ia masih tetap melakukan maksiat yang ia belum bertaubat darinya. Maka demikian pula halnya dengan taubat dari suatu dosa sambil masih tetap melaklukan dosa yag lain.
Sedangkan kelompok ulama yang lain berkata: keislaman itu lain masalahnya dari yang lain, karena kekuatannya, serta keislaman itu dapat terjadi --dengan keislaman kedua orang tuanya atau salah satunya-- bagi anak kecil.
Sementara kelompok ulama yang lain lagi berdalil, bahwa taubat itu adalah kembali kepada Allah SWT dari melanggar aturan-Nya menuju ketaatan-Nya. Maka bagaimana ia dapat dikatakan kembali jika ia hanya taubat dari satu dosa, sementara masih terus melakukan seribu dosa lainnya?
Mereka berkata: Allah SWT tidak menghukum orang yang telah bertaubat karena orang itu telah kembali kepada ketaatan dan penghambaanNya, serta telah taubat dengan taubat nasuha. Sedangkan orang yang masih terus melakukan dosa lain yang sejenisnya --atau malah lebih besar lagi-- tidak dapat dikatakan telah kembali kepada ketaatan, dan tidak pula telah taubat dengan taubat nasuha.
Mereka berkata: karena orang yang bertaubat kepada Allah SWT, darinya telah hilang cap "pelaku maksiat", seperti orang kafir ketika ia masuk Islam yang hilang cap "kafir" itu darinya. Sedangkan orang yang tetap melakukan dosa lain selain dosa yang ia mintakan taubat itu, maka cap "maksiat" masih tetap melekat padanya, sehingga taubatnya tidak sah. Rahasia masalah ini adalah: taubat itu memiliki macam-macam bagian, seperti kemaksiatan, sehingga ia dapat taubat dari satu segi, tidak pada segi lainnya, seperti antara keimanan dengan keislaman
Pendapat yang kuat adalah: taubat itu dipecah-pecah, seperti perbedaan dalam pelaksanaannya. Demikian juga dalam jumlahnya. Maka jika seorang hamba telah menjalankan suatu kewajiban dan meninggalkan kewajiban yang lain, ia akan menerima hukuman atas yang ditinggalkan itu tidak atas kewajiban yang telah dilakukannya. Demikian juga halnya orang yang telah bertaubat dari satu dosa dan tetap melakukan dosa yang lain. Karena taubat adalah kewajiban dari dua dosa. Maka ia telah melakukan satu dari dua kewajiban dan meninggalkan yang lain. Sehingga apa yang ditinggalkannya tidak membuat batal apa yang telah dikerjakannya. Seperti orang yang tidak melaksanakan hajji, namun menjalankan shalat, puasa dan zakat.
Kelompok yang lain berkata: taubat adalah satu pekerjaan. Maknanya adalah meninggalkan apa yang dibenci oleh Allah SWT serta menyesal dari perbuatannya yang buruk, dan kembali kepada ketaatan kepada Allah SWT. Maka jika ia tidak melengkapinya, taubatnya itu tidak sah, karena ia adalah satu kesatuan ibadah. Maka melaksanakan sebagian taubat sementara meninggalkan taubat yang lain adalah seperti orang yang melakukan sebagian ibadah dan meninggalkan bagian lainnya. Dan ikatan bagian-bagian suatu ibadah satu sama lain lebih kuat dari ikatan ibadah-ibadah yang bermacam-macam, satu sama lain.
Dan kelompok yang berpendapat lain berkata: setiap dosa memiliki taubat yang khusus baginya, dan taubat itu wajib dilakukannya. Namun taubat itu tidak berkaitan dengan taubat dari perbuatan lainnya. Seperti tidak ada kaitan antara satu dosa dengan dosa lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: menurutku dalam masalah ini adalah: suatu taubat atas suatu dosa tidak sah jika orang itu tetap menjalankan dosa lainnya yang sejenis. Sedangkan taubat dari satu dosa sambil masih melakukan dosa lain yang tidak mempunyai hubungan dengan dosa pertama, juga bukan dari jenisnya, taubat itu sah. Seperti orang yang bertaubat dari riba, dan belum bertaubat dari meminum khamar misalnya. Karena taubatnya dari riba adalah sah. Sedangkan orang yang bertaubat dari riba fadhl, kemudian ia tidak bertaubat dari riba nasi'ah dan terus menjalankan riba ini, atau sebaliknya, atau orang yang taubat dari menggunakan obat bius dan ia masih tetap minum minuman keras, atau sebaliknya, maka taubatnya ini tidak sah. Ini adalah seperti orang yang bertaubat dari berzina dengan seorang wanita, namun ia masih tetap berzina dengan wanita-wanita lainnya, maka tidak sah taubatnnya. Demikian juga orang yang bertaubat dari meminum juice anggur yang memambukkan, namun ia masih terus meminum minuman lainnya yang memabukkan juga, maka orang ini sebetulnya belum bertaubat. Namun ia hanya bnerpindah dari satu macam ke macam lainnya.
Berbeda dengan orang yang meninggalkan satu jenis maksiat, sambil menjalankan maksiat jenis lainnya. Karena dosanya lebih ringan, atau karena dorongannya baginya lebih kuat, serta kekuatan syahwat untuk melakukan itu amat kuat baginya atau juga faktor-faktor yang mendorongnya untuk terus melakukan itu masih tetap ada, tidak perlu dicari. Berbeda dengan maksiat yang butuh dicari dahulu perangkatnya untuk mengerjakannnya, atau juga karena teman-temannya memilikinya, dan mereka tidak membiarkannhya untuk bertaubat darinya, dan ia memiliki kehormatan di hadapan mereka, maka jiwanya tidak membiarkannya untuk merusak penghormatan mereka atasnya itu dengan melakukan taubat [Madarij Salikin: 1/273-275]
Pendapat yang aku pilih dalam masalah ini adalah: seluruh orang yang bertaubat dari suatu dosa dengan taubat yang benar, maka diharapkan Allah SWT menerima taubatnya, dari dosa itu. Meskipun ia masih terus menjalankan dosa yang lain. Barangsiapa yang bertaubat dari perbuatan kaum Luth (homoseksual) dengan benar, niscaya Allah SWT akan menerima taubatnya, meskipun ia masih berat untuk bertaubat dari zina. Orang yang bertaubat dari riba nasi'ah, maka Allah SWT akan menerima tabatnya, meskipun ia masih menjalankan riba fadhl. Atau ia taubat dari ghibah (menceritakan keburukan orang) dan namimah (mengadu domba), meskipun ia masih sering menghina orang, berbohong ketika bicara atau dosa lidah lainnya.
Taubat itu sah karena taubat pada dasarnya adalah hasanah (kebaikan), bahkan kebaikan yang besar. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar" [an Nisa: 40]
Kemudian Allah SWT berjanji akan menerima taubat hamba-hamba-Nya secara umum. Dan tidak mengkhususkan satu dosa dari dosa lainnya. Seperti dalam firman Allah SWT:
"Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan" [QS. asy-Syuura: 25].
Orang ini telah bertaubat dari dosanya, dan ia berhak untuk diterima taubatnya oleh Allah SWT dan dimaafkan.
Kemudian ini cocok dengan keluasan rahmat dan maghfirah Allah SWT yang mencakup seluruh orang yang berdosa dan seluruh orang yuang bertaubat. Seperti firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah SWT mengampuni dosa-dosa seluruhnya".
Kemudian itu juga akan mengobati kelemahan manusia, dan menuntunnya secara bertahap, dan membuka kesempatan baginya meningkat setahap demi setahap. Sehingga ia dapat meninggalkan maksiat sedikit demi sedikit, dan dari satu fase ke fase selanjutnya. Hingga pada akhirnya Allah SWT memberikan hidayah kepadanya untuk meninggalkan seluruh kemaksiatan itu. Dalam hadits sahih disabdakan:
"Kalian diutus hanya untuk memberi kemudahan dan tidaklah kalian diutus untuk membuat kesulitan".
Pendapat yang mengatakan diterimanya taubat seseorang yang taubat ketika ia masih berbuat dosa lagi, dan ia kemudian kembali bertaubat, didukung oleh hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Seorang hamba melakukan dosa, dan berdo'a: Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa maka ampunilah aku. Tuhannya berfirman: hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu. Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo'a: Ya Tuhanku, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku. Allah SWT berfirman: Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu. Kemudian ia terus dalam keadaan demikian selama masa yang ditentukan Allah SWT, hingga akhirnya ia kembali melakukan dosa. Dan ia berdo'a: Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka ampunilah daku. Allah SWT berfirman: Hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya. Maka Aku telah berikan ampunan kepada hamba-Ku, (diulang tiga kali) dan silahkan ia melakukan apa yang ia mau" [Hadits Muttafaq alaih: lihat: al Lu'lu wa al Marjan (1754) dan lihatlah: Fathul Bari juz 13 hal. 46 dan setelahnya].
Al Qurthubi berkata dalam kitabnya "al Mufhim fi syarhi Muslim": Hadits ini menunjukkan kebesaran faedah istighfar, dan keagungan nikmat Allah SWT, keluasan rahmat-Nya serta sifat pemaaf dan pemurah-Nya. Namun istighfar ini adalah permohonan taubat yang maknanya tertanam dalam hati sambil diiringi dengan ucapan lidah, sehingga ia tidak lagi menjalankan dosa itu, dan ia merasa menyesal atas perbuatan masa lalunya. Sehingga itu adalah ungkapan praktekal atas taubat. Seperti dikatakan oleh hadits: orang yang paling baik dari kalian adalah setiap orang yang terfitnah (sehingga melakukan dosa) dan sering bertaubat". Maknanya: yaitu orang yang terulang dosanya dan mengulang taubatnya. Setiap kali ia jatuh dalam dosa ia mengulang taubatnya. Bukan orang yang berkata dengan lidahnya: aku ber istighfar kepada Allah SWT, namun hatinya masih terus ingin menjalankan maksiat itu. Inilah istighfar yang masih membutuhkan kepada istighfar lagi!
Al Hafizh ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bari ketika memberi komentar atas hadits itu, sebagai berikut: hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari hadits Ibnu Abbas secara marfu':
"Orang yang bertaubat adalah seperti orang yang tidak mempunyai dosa, dan orang yang meminta ampunan dari dosa, sementara ia masih tetap melakukan dosa, adalah seperti orang yang mengejek Tuhannya".
Ia berkata: yang rajih adalah: redaksi dari "wal mustaghfir... hingga akhirnya, adalah mauquf. Atau dari perkataan Ibnu Abbas, bukan hadits Nabi. Yang pertama menurut Ibnu Majah dan Thabrani, dari hadits Ibnu Mas'ud. Dan sanadnya hasan.
Al Qurthubi berkata: faedah hadits ini adalah: kembali berbuat dosa adalah lebih buruk dari ketika pertama kali melakukan dosa itu, karena dengan kembali berdosa itu ia berarti melanggar taubatnya. Tapi kembali melakuian taubat adalah lebih baik dari taubatnya yang pertama, karena ia berarti terus meminta kepada Allah SWT Yang Maha Pemurah, terus meminta kepada-Nya, dan mengakui bahwa tidak ada yang dapat memberikan taubat selain Allah SWT.
Imam an Nawawi berkata: dalam hadits itu, suatu dosa --meskipun telah terulang sebanyak seratus kali atau malah seribu dan lebih-- jika orang itu bertaubat dalam setiap kali melakukan dosa-- niscaya taubatnya diterima, atau juga ia bertaubat dari seluruh dosa itu dengan satu taubat, maka taubatnya juga sah. Dan redaksi: "perbuatlah apa yang engkau mau" -- atau "Maka silakan ia berbuat apa yang ia mau" - maknanya: selama engkau masih melakukan dosa maka bertaubatlah, niscaya Aku akan ampuni dosamu" [Lihat: Fathul Bari: 14/ 471. Cetakan: Darul Fikr al Mushawirah An Salafiyah]
Benar, taubat yang sempurna adalah taubat dari seluruh dosa. Dan itulah yang akan membawa kepada keberuntungan yang disinyalir dalam firman Allah SWT:
"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" [QS. an-Nur: 31]
Taubat seperti itulah yang akan menghapus seluruh keburukan, dan menghilangkan seluruh dosa, dan orangnya akan masuk dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari Allah SWT tidak mengcewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya.
Inilah yang akan menarik cinta Allah SWT kepadanya, juga kesenangan dan senyum-Nya terhadap mereka.
Juga taubat yang sempurna adalah taubat yang tidak hanya mencegah orang itu untuk kembali melakukan maksiat saja, namun ia adalah taubat yang mendorongnya untuk melakukan ketaatan, menjalankan perbuatan yang saleh, serta mematuhi hukum-hukum syari'ah dan adab-adabnya, secara zahir dan bathin, antara dia dengan Rabbnya, antara dirinya dengan dirinya sendiri, serta antara dirinya dengan seluruh makhluk. Sehingga ia dapat mencapai keberuntungan di dunia dan akhirat, dan mendapatkan kemenangan surga serta selamat dari neraka.
Oleh karena itu, kita harus membedakan antara taubat yang menyeluruh yang akan mengantarkan orang itu kepada kemenangan mendapatkan surga dan selamat dari neraka, dengan taubat yang parsial yang memberikan keuntungan kepada orang yang taubat itu serta membebaskannya dari suatu dosa tertentu, meskipun ia tetap terikat dengan dosa yang lain. Kedua macam taubat itu mempunyai ketentuan hukumnya masing-masing.
Taubat Orang yang Tidak Dapat Melakukan Maksiat
Di antara pertanyaan yang timbul di sini adalah: apa hukum orang yang berbuat maksiat, jika saat bertaubat ia sudah tidak dapat lagi melakukan kemaksiatan yang ia taubatkan itu, atau ia sudah telah melemah sehingga tidak mungkin lagi melakukannya; apakah taubatnya itu sah?
Seperti orang yang berbohong, yang mengqadzaf orang lain, dan orang yang memberikan kesaksian palsu, jika lidah orang itu telah terpotong (karena suatu kecelakaan dan sebagainya). Orang yang berzina jika ia telah kehilangan nafsu untuk berzina. Penguasa yang zalim jika ia telah diberhentikan dari kedudukannya, dan ia tidak mampu lagi berbuat zhalim. Dan seluruh orang yang telah sampai pada titik ia tidak mempunyai dorongan lagi untuk berbuat maksiat.
Ibnu Qayyim berkata: dalam masalah ini ada dua pendapat.
Satu kelompok ulama berkata: taubatnya tidak sah. Karena taubat itu seharusnya dilakukan oleh orang yang masih mungkin menjalankan atau meninggalkan perbuatan maksiat yang ia taubatkan itu. Taubat dilakukan terhadap sesuatu yang dapat dikerjakan, bukan terhadap sesuatu yang mustahil dikerjakan. Oleh karena itu tidak dapat dibayangkan taubat atas memindahkan gunung dari tempatnya, mengeringkan lautan, terbang di udara tanpa alat atau sejenisnya.
Mereka berkata: karena taubat adalah mengalahkan dorongan nafsu, dan mengikuti panggilan kebenaran. Sementara dalam masalah tadi tidak ada dorongan nafsu lagi, karena ia tahu tidak akan mampu mengerjakannya.
Mereka berkata: ini adalah seperti orang yang dipaksa untuk meninggalkan sesuatu pekerjaan, dan ditugaskan secara paksa pula. Orang yang seperti ini tidak sah taubatnya.
Mereka berkata: yang diterima fitrah dan akal manusia adalah, taubat orang yang pailit dan yang kejepit, adalah taubat yang tidak dapat diterima, dan tidak terpuji. Malah mereka menamakannya sebagai taubat orang pailit dan taubat orang kejepit.
Seorang penyair berkata: "Maka segera ku tanyakan tentang taubatnya ku dapati ternyata taubatnya adalah taubat orang yang pailit"!
Mereka berkata: ini juga menunjukkan bahwa teks-teks yang banyak dan jelas menunjukkan bahwa taubat yang dilakukan ketika datang maut adalah tidak bermanfaat. Karena itu adalah taubat orang yang kepepet dan tidak memiliki pilihan lain: Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: Sesungguhnya saya bertaubat sekarang. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih." [QS. an Nisa: 17-18]
Dan "al-jahalah" di sini maksudnya adalah: ketidak tahuan kerja, meskipun ia tahu akan keharaman itu. Qatadah berkata: para sahabat Rasulullah Saw berijma' bahwa seluruh perbuatan yang di dalamnya Allah SWT dimaksiati adalah kebodohan. Baik secara sengaja atau tidak. Dan seluruh orang yang maksiat kepada Allah SWT adalah orang yang bodoh. Sedangkan taubat secepatnya adalah: menurut mayoritas mufassir, taubat itu adalah taubat sebelum orang itu menghadapi ajalnya. Ikrimah berkata: ia adalah taubat sebelum mati. Dhahhak berkata: ia adalah taubat sebelum menjumpai malaikat maut. As-Sudi dan al Kulabi berkata: yaitu agar orang bertaubat pada waktu sehatnya dan sebelum ia sakit menjelang matinya.
[Sayyid Rasyid Ridha memberikan komentar atas pendapat-pendapat itu: manusia banyak tertipu dengan zhahir pendapat-pendapat ini dalam menafsirkan ayat-ayat al Quran dan hadist-hadits itu, membuat mereka banyak menunda taubat, dan terus melakukan kemaksiatan, sehingga kemaksiatan itu melekat kuat dalam hati mereka, dan nafsu mereka menyenanginya. Hal itu kemudian menjadi instink dan kebiasaan yang tidak dapat --atau sulit-- untuk mereka lepaskan, kecuali dalam kasus yang langka saja. Hingga datang ajal mereka, sementara mereka masih bergelimang dalam nafsu mereka. Makna ayat itu bukanlah: bahwa taubat yang diridhai dan dijamin diterima oleh Allah SWT adalah taubat atas kemaksiatan yang terus dilakukan oleh seseorang hingga menjelang sakratul maut, hingga beberapa jam atau beberapa menit sebelumnya. Namun yang dimaksudkan adalah: bertaubat tidak lama setelah melakukan sesuatu dosa, sambil tidak mengulanginya lagi, seperti disebutkan pada ayat yang lain. Dan barangkali yang dimaksudkan Ikrimah, Dhahhak dan yang lainnya untuk menyesuaikan dengan makna hadits; bahwa Allah SWT akan menerima taubat seseorang yang berbuat maksiat selama orang itu belum sekarat. Maksudnya, seandainya ia bertaubat pada suatu waktu, sebelum datang sakratul maut dan ajal tiba, niscaya taubatnya akan diterima. Dan itu tidak bertentangan dengan ayat. Karena manusia mungkin ada yang datang keinginan taubatnya beberapa saat sebelum sakratul maut atau ajalnya tiba, terhadap dosanya yang belum lama ia lakukan, namun jarang ada orang yang bertaubat dari dosa yang telah ia lakukan semenjak lama dan terus menerus, dan jikapun ia bertaubat dari macam dosa yang disebut terakhir itu, maka jarang sekali orang seperti itu dapat memperbaiki apa yang telah ia rusak, disebabkan dosa yang ia lakukan secara terus menerus itu. Sesuai dengan firman Allah SWT: "Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar. Kesimpulannya: Yang dimaksudkan adalah terus menerus melakukan dosa dan menunda-nunda untuk bertaubat adalah berbahaya, meskipun taubat dari dosa semacam itu masih dapat diterima jika dilakukan dalam waktu ikhtiar (sebelum sakratul maut tiba), namun biasanya orang mati dalam keadaan sebagaimana ia sehari-harinya, selama ini, oleh karena itu orang-orang yang tertipu dengan menunda-nunda taubatnya hendaknya ia berhati-hati ]
Dalam musnad dan kitab lainya dari Ibnu Umar dari Nabi Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT akan menerima taubat seorang hamba selama ia belum sekarat mati " .
Dalam naskah darraj dari Abi Sa'id secara marfu' disebutkan:
"Sesungguhnya syaitan berkata: demi kemuliaan-Mu ya Tuhan, aku akan terus berusaha menggoda hamba-hamba-Mu selama ruh mereka berada dalam tubuh mereka. Allah SWT berfirman: demi Kemuliaan-Ku, Keagungan-Ku dan Ketinggian kedudukan-Ku, Aku akan terus memberikan ampunan kepada hamba-hamba-Ku selama mereka meminta ampunan kepada-Ku." [Hadits ini dha'if, karena ia merupakan riwayat Darraj, dan dia adalah dha'if, terutama riwayatnya dari Abi Haitsam.]
Ini adalaah orang yang bertaubat secepatnya. Sedangkan orang yang bertaubat saat sekarat, dan ia berkata: saat ini aku bertaubat! Maka taubatnya tidak dapat diterima. Karena itu adalah taubat terpaksa bukan karena dorongan kesadararn diri. Ia adalah seperti taubat setelah matahari terbit dari Barat, pada hari kiamat, dan ketika menemui ajal.
Mereka berkata: karena hakikat taubat adalah: mencegah diri dari mengerjakan sesuatu yang dilarang. Dan tindakan itu dilakukan oleh orang yang mampu mengerjakannya,. Sedangkan orang yang tidak mungkin mengerjakannya, adalah tidak masuk akal jika nafsu dicegah untuk melakukan itu. Juga karena taubat adalah dengan membebaskan diri dari dosa, dan orang yang memang tidak dapat lagi mengerjakan dosa itu, bagaimana mungkin ia kemudian mencegah dirinya dari menjalankan dosa itu.
Mereka berkata: karena dosa adalah keinginan kuat untuk mengerjakan sesuatu yang diharamkan, serta diikuti dengan kemampuannya. Dan taubat darinya berarti: tekad yang kuat untuk meninggalkan perbuatan dosa yang dapat ia kerjakan itu, dilanjutkan dengan meninggalkannya. Sedangkan tekad untuk mengerjakan sesuatu yang tidak dapat ia kerjakan adalah mustahil. Karena tekad untuk meninggalkan perbuatan yang memang ia tidak mampu mengerjakannya ini adalah sesuatu yang pasti terjadi, bukan tekad sesuatu yang tidak mampu ia kerjakan. Itu tidak lebih dari semisal meninggalkan keinginan terbang di udara, memindahkan gunung dan sebagainya.
Pendapat kedua: (pendapat yang benar) adalah taubatnya itu diterima, mungkin dan dapat terjadi. Karena rukun-rukun taubat masih ada padanya. Yang dapat ia lakukan dari perbuatan itu adalah penyesalan. Dalam musnad Ahmad secara marfu' diriwayatkan hadits: "Penyesalan adalah taubat.
Maka jika ia telah menyesal atas dosanya, serta mencela dirinya sendiri, itu adalah taubat. Mengapa kemudian hak taubat itu diambil darinya, meskipun ia telah amat menyesal atas dosanya, dan telah berulang kali menyalahkan dirinya sendiri. Apalagi jika ia juga menangis, sedih dan takut, serta bertekad kuat dan berniat jika ia sehat dan ia mempunyai kemampuan untuk mengerjakan perbuatan dosa itu ia tidak akan mengerjakannya.
Juga karena dalam syari'at, orang yang tidak dapat melakukan ketaatan dikelompokkan dalam golongan orang yang mengerjakan ketaatan itu, jika niatnya benar. Seperti dalam hadits sahih:
"Jika seorang hamba sakit atau melakukan musafir, maka baginya ditulis pahala amal yang biasa ia lakukan saat sehat dan diam di rumah."
Dan dalam hadits sahih lainnya dari Rasulullah Saw:
"Sesungguhnya di Madinah adalah sekelompok orang yang jika kalian melakukan perjalanan dan menelusuri lembah ngarai niscaya mereka juga bersama kalian. Para sahabat bertanya: "Dan saat itu mereka berada di Madinah"?. Rasulullah Saw menjawab: mereka berada di Madinah, dan tidak dapat ikut bersama kalian semata karena mereka mempunyai uzur".
Banyak lagi terdapat hadits sejenis. Maka meletakkan orang yang tidak dapat melakukan maksiat, yang meninggalkan maksiat itu secara terpaksa (sambil ia berniat akan meninggalkan kemaksiatan itu secara suka rela jika ia mempunyai kemampuan) pada posisi seperti orang yang meninggalkan sesuatu kemaksiatan dengan pilihan dan tekadnya sendiri, adalah lebih utama.
Ia menjelaskan: kemafsadatan dosa yang diancam akan diberikan hukuman itu kadang timbul dari keinginannya, atau dari mengerjakannya. Dan kemafsadatan itu tidak terdapat dalam orang yang tidak dapat melakukan maksiat itu, baik tekad atau mengerjakannya langsung. Dan hukuman adalah mengikuti mafsadat itu.
Jika orang ini tidak dapat melakukannya, ia masih dapat menghayalkan dan menginginkannya. Dan di antara niatnya adalah: Jika ia sehat ia akan melakukannya. Maka taubatnya itu adalah dengan membersihkan dirinya dari keinginan dan khayalannya itu. Keinginan untuk terus melakukan dosa itu masih terdapat dalam dirinya tentunya, kemudian ia berkeinginan untuk melakukan yang sebaliknya, maka itu adalah taubatnya. Itu baginya lebih mungkin dan dapat terjadi daripada berkeinginan untuk terus menjalankan maksiat. Ini amat jelas.
Perbedaan antara orang seperti ini dengan orang yang sedang menghadapi kematiannya serta orang yang sedang menghadapi hari kiamat adalah: beban (taklif) telah terputuskan ketika datang kematian dan saat hari kiamat datang. Sedangkan taubat itu masih dalam masa taklif (beban). Dan orang yang lemah ini tidak terputus baginya taklif. Maka perintah dan larangan masih melekat padanya. Mencegah berbuat dosa masih dapat ia lakukan, daripada menginginkan dan merindukan kemaksiatan itu, serta menyesal tidak dapat melakukannya. Kemudian ia mengganti semua itu dengan penyesalan dan kesedihan karena ia telah melakukannya. Wallahu a'lam. [Madarij Salikin: 1 / 283 - 286.]
Judul Asli: at Taubat Ila Allah
Pengarang: Dr. Yusuf al Qardhawi
Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani
Penerbit: Maktabah Wahbah, Kairo
Cetakan: I/1998